"Kadang mereka bawa kadang tidak, ketika membawa kadang disandingkan dengan data KPU, namun tidak menyatakan keberatan berdasarkan data itu karena sesuai dengan data yang mereka bawa," ujar Candra lagi.
Candra menjelaskan petugas saksi akan membandingkan data dan keberatan bila mereka nilai ada sengketa
Kalau pun ada pembandingan data dan keberatan dikatakan Candra terkait dengan sengketa dalam pemilu legislatif.
Untuk rekapitulasi pilpres di Papua proses di dalam rapat hanya berjalan selama 15 menit bahkan kurang. Candra mengatakan justru rekapitulasi untuk pemilu legislatif Papua yang cukup ramai pembahasan serta argumentasinya.
Selanjutnya, ia juga mengatakan saksi dari 02 juga menerima pengesahan rekapitulasi meskipun mengajukan keberatan di DD2.
Saat ditanya terkait jumlah perolehan suara masing-masing pasangan calon di Papua, Candra menyebutkan perolehan suara untuk 01 adalah 3.021.317 suara, sedangkan 311.352 suara untuk 02.
Koordinator ToT
Saksi selanjutnya yang dihadirkan adalah Anas Nashikin yang bertugas sebagai koordinator training of trainers atau ToT, yang berlangsung pada tanggal 20 Februari hingga 22 Februari 2019.
Kuasa hukum BPN sempat mencocokkan kesaksian Anas dengan kesaksian saksi yang dihadirkan BPN pada persidangan sebelumnya, yaitu Chairul Anas Suhaedi
Baca Juga: Usai Sidang MK, Tim Prabowo: Menang Jangan Sombong, Kalah Jangan Ngototan
Anas mengaku tidak kenal dengan nama itu, namun ketika diperiksa nama itu terdapat dalam daftar peserta pelatihan untuk petugas saksi.
"Bisa diperkirakan, Chairul Anas tidak hadir ketika saya menyampaikan materi. Kalau dia mendapat bahan, itu mungkin dia unduh," ujar Anas.
Setelah sempat dicecar oleh kuasa hukum Paslon nomor urut 02 terkait pemateri yang hadir, Anas sempat merasa bingung. Butuh jeda beberapa waktu untuk Anas menjawab pertanyaan yang disampaikan.
Salah satu pertanyaan yang mencecarnya terkait dengan kehadiran pemateri atau motivator seperti Joko Widodo, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko, Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto, dan Ganjar Pranowo.
"Apa yang salah bila mereka hadir, " ujar Anas.
Menurut Anas, baik Jokowi hingga Ganjar Pranowo hadir sebagai tim pemenangan, bukan sebagai pejabat negara.
Anas juga sempat dicecar terkait isi materi serta diksi dalam kegiatan ToT.
Berbagai cecaran pertanyaan tersebut tampaknya membuat Anas bingung, sempat sesekali Anas melihat ke arah kuasa hukum pihak terkait, sebelum akhirnya Hakim Konstitusi Manahan Sitompul menegur dengan cukup keras.
Sidang sempat diskors beberapa waktu, untuk ibadah salat Jumat dan makan siang. Terkait dengan jeda ini, Nasrullah meminta Mahkamah melarang Nasrullah dan kuasa hukum pihak terkait untuk saling bertemu, dan hakim konstitusi mengabulkan permintaan tersebut.
Sidang kembali digelar pada pukul 13.30 WIB, dan dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan ahli yang dihadirkan pihak terkait.
Usai majelis hakim mencabut skorsing, kuasa hukum pemohon kembali mencecar saksi terkait permasalahan cuti saksi ketika menjalankan tugas dari TKN tersebut, mengingat kedua saksi fakta merupakan staf ahli fraksi yang menerima gaji dari Sekretaris Jenderal DPR.
Tag
Berita Terkait
-
Usai Sidang MK, Tim Prabowo: Menang Jangan Sombong, Kalah Jangan Ngototan
-
Kubu Jokowi Optimis Hakim MK Tolak Gugatan Prabowo
-
Hakim MK Sebut Sidang PHPU Pilpres Jadi Kontes Pakar Hukum UGM
-
Tonton Sidang MK, Andi Arief Sebut Saksi 02 Lebih Jujur Ketimbang Saksi 01
-
Anas Sempat Tak Sebut Jokowi Hadir ToT, BPN: Saksi TKN Juga Berbohong
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami
-
Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
-
Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua