Suara.com - Ada yang unik di sidang kelima sengketa Pilpres 2019, Jumat (21/6/2019) kemarin. Sidang yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjadi ajang reuni sejumlah alumni Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Yogyakarta.
Kehebohan terkait hal itu pun menggema sampai ke media sosial, terbukti dengan masuknya 'FH UGM' ke daftar trending topics di Twitter.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menjadi salah satu pengguna Twitter yang berkicau tentang reuni UGM di Sidang MK itu. Ia menyebutkan nama-nama rekan sekampusnya yang bertarung di persidangan, diikuti tahun angkatan masing-masing.
"Whatever the result, bangga dengan kawans UGM: Luthfi Yazid (87), Iwan Satriawan (90), Heru Widodo (90), Denny Indrayana (91), Eddy Hiariej (93). Saya sendiri 89," ungkap @ReflyHZ, Jumat.
Pengguna akun @parasyurama pun menambahkan, "4 dari 9 panitera penggantinya juga FH UGM, Prof. Tambah lagi di luar sidang ada Prof Uchenk dan Prof Refly sendiri."
Tak hanya itu, pengguna akun @munizu5 juga memberi komentar, Ketua MK Anwar Usman sempat 'memprotes' karena namanya terlupakan saat anggota Majelis Hakim MK Saldi Isra menyebutkan beberapa alumni FH UGM di persidangan.
Selain itu, berbagai komentar kocak untuk para alumni FH UGM pun bertebaran di Twitter.
"Pelajaran dari sidang MK hari ini: Kalau mau belajar hukum, masuknya ke FH UGM," cuit @gibransesunan.
"Kepada Yang Mulia/Yang Terhormat Bu Enny Nurbaningsih (FH UGM 81), Pak Luthfi Yazid (87), Pak Iwan Satriawan (90), Pak Heru Widodo (90), Pak Denny Indrayana (91), Pak Eddy Hiariej (93), coba tolong sebutkan:
Baca Juga: Hakim MK Sebut Sidang PHPU Pilpres Jadi Kontes Pakar Hukum UGM
- Berapa IPKnya?
- Di mana burjo favoritnya?
Rakyat ingin mendengar," guraunya lagi.
Warganet lain bahkan berkelakar, reuni para alumni FH UGM di Sidang MK merupakan sebuah konspirasi yang bertujuan untuk menyemangati mahasiswanya yang sedang ujian.
"Mungkin sidang MK ini adalah konspirasi dari FH UGM untuk memotivasi mahasiswanya yang sedang ujian :)))
FH UGM: "Semangat belajar kalian, biar bisa masuk tipi!"" tweet @luthfialfiansyh.
Sebelumnya diberitakan Suara.com, agenda sidang kelima perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) adalah mendengar keterangan saksi dan ahli yang dihadrikan tim hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin, serta pengesahan alat bukti pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Berita Terkait
-
Kubu Jokowi Tak Yakin Saksi-saksi Prabowo Buktikan Kecurangan TSM
-
Bingung Dicecar Tim Prabowo, Begini Pengakuan Saksi Kubu Jokowi
-
Usai Sidang MK, Tim Prabowo: Menang Jangan Sombong, Kalah Jangan Ngototan
-
Kubu Jokowi Optimis Hakim MK Tolak Gugatan Prabowo
-
Hakim MK Sebut Sidang PHPU Pilpres Jadi Kontes Pakar Hukum UGM
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra