Suara.com - Gara-gara pulang terlambat ke rumah dan takut dimarahi ibunya, bocah laki-laki berusia 12 tahun di Malaysia mengarang cerita diculik sekelompok penjahat. Bocah itu juga membuat laporan palsu ke polisi.
Seperti diberitakan The Star, Sabtu (22/6/2019), bocah tersebut menelepon sang ibu untuk memberitahukan dirinya menjadi korban penculikan.
Dia juga terus mendesak sang ibu untuk melapor ke kantor polisi Kuala Nerus, agar bisa menyelamatkan dirinya dari sekapan, Jumat (21/6).
Kebohongan bocah 12 tahun kepada ibunya terungkap setelah dia bersikeras mengajukan laporan penculikan.
Sementara menurut Kosmo, polisi tengah memikirkan untuk menuntut bocah itu dengan membuat laporan polisi palsu.
Sebelumnya, bocah itu memberi tahu ibunya dicengkeram dan diikat ke dalam mobil van putih dalam perjalanan pulang, setelah pertandingan futsal dengan teman-temannya di Marang.
Dia memberi tahu ibunya berhasil menangkis para penculik dan kemudian bersembunyi di sebuah rumah kosong sekitar 200 meter dari rumah mereka.
Wakil kepala kepolisian senior Asisten Komandan Datuk Allaudeen Abdul Majid mengatakan, bocah itu terlambat pulang 30 menit.
”Hingga kasus bocah itu, kami sudah menerima tiga persoalan serupa di mana anak-anak yang takut pulang karena terlambat, lantas membuat laporan palsu mengenai penculikan,” tuturnya.
Baca Juga: Jumpa Wakil Malaysia di Final, Febriana: Waspada, Fokus, dan Sabar
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
GMKR Nilai Indonesia Hadapi Krisis Kedaulatan, Oligarki Disebut Rampas Hak Rakyat
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Geledah KPP Madya Banjarmasin dan Kantor PT BKB, KPK Amankan Dokumen Restitusi
-
Kemensos Kucurkan Bansos Senilai Rp 17,5 Triliun Jelang Lebaran 2026: 18 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Menkes Sindir Orang Kaya Masuk PBI: Masa Gak Bisa Bayar BPJS Kesehatan Rp 42.000?
-
Jakarta Mulai Bersolek Jelang Imlek, Rano Karno: Kami Rumah Berbagai Budaya
-
Kisah Siswi SMK di Garut: Rawat Nenek Lumpuh, Terancam Putus Sekolah karena Dianggap 'Warga Mampu'
-
Profil Bonatua Silalahi, Sosok Peneliti yang Berhasil Buka Salinan Ijazah Jokowi di KPU
-
Dua Bandit Bercelurit Harus Mendekam dalam Jeruji Besi Usai Jambret Kalung Emas di Tambora
-
Kejagung Bongkar Korupsi Ekspor CPO & POME, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun