Suara.com - Polisi melarang sejumlah massa melakukan aksi menjelang putusan sidang sengketa Pilpres 2019 di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan aki tersebut bisa mengganggu ketertiban umum dan hak orang lain.
Argo menerangkan, berdasar Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, menjelaskan warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum berkewajiban dan bertanggungjawab untuk; menghormati hak-hak orang lain.
"Bahwa aksi di Jalan protokol depan MK oleh pihak manapun dilarang karena melanggar UU Nomor 9 Tahun 98," kata Argo kepada wartawan, Minggu (23/6/2019).
Argo mengungkapkan, jika berkaca dari pengalaman aksi massa yang digelar 21-22 Mei di depan Gedung Bawaslu sempat terjadi kerusuhan meski dikatakan aksi menolak hasil Pilpres 2019 tersebut merupakan aksi damai.
Untuk itu Argo pun meminta pihak yang bersangkutan jika ingin melakukan kegiatan halal bihalal bisa di tempat yang lebih pantas.
"Diskresi kepolisian disalah gunakan. Silahkan halal bihalal dilaksanakan ditempat yang lebih pantas seperti di gedung atau dirumah masing-masing," tegasnya.
Lebih lanjut, Argo meminta semua pihak menghormati aturan tersebut dan menerima apapun hasil gugatan Pilpres 2019 yang akan disamapiakn MK. Sehingga, Majelis Hakim MK pun bisa memutuskan perkara PHPU Pilpres 2019 tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.
"Biarkan hakim MK bekerja tanpa tekanan karena semua persidangannya sudah dicover banyak media secara langsung dan hasil keputusan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa," tandasnya.
Baca Juga: Viral! Daftar Pernyataan 16 Saksi Prabowo - Sandiaga yang Dianggap Konyol
Untuk diketahui, sidang PHPU Pilpres 2019 telah selesai. Selanjutnya, Majelis Hakim MK akan melakukan Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH) pada tanggal 24 hingga 28 Juni 2019.
Sidang pengucapan putusan PHPU Pilpres 2019 itu sendiri dijadwalkan akan digelar pada 28 Juni mendatang.
Berkenaan dengan itu, Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) dikabarkan akan menggelar aksi pads 24 hingga 28 Juni 2019 jelang sidang putusan PHPU Pilpres 2019. Aksi bertajuk halal bihalal akbar 212 itu disebut-sebut diinisiasi oleh Amien Rais.
Sebelumnya Juru Bicara PA 212, Novel Bamukmin menerangkan bahwa nantinya ada sekitar 100 ribu orang yang ikut meramaikan aksi massa tersebut. Novel mengatakan kalau aksi massa itu berawal dari ajakan Amien Rais yang ingin mengadakan aksi damai mengawal jalannya sidang MK.
"Penasehat PA 212 Bapak Amin Rais yang juga dari awal sidang MK mengajak aksi super damai," kata Novel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral
-
WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi
-
Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian
-
Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga
-
NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat
-
Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar
-
Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam
-
KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
-
Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya