Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan hasil sidang gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada 28 Juni mendatang. Untuk pengambilan putusan itu, MK akan melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada 24 hingga 27 Juni.
Ahli Hukum Tata Negara Heru Widodo menjelaskan bahwa tidak akan ada lagi sidang terbuka menjelang sidang putusan.
Sambil menanti putusan, Majelis Hakim MK akan menyeimbangkan antara fakta hukum yang sudah diungkapkan pihak pemohon yakni, Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga beserta alat bukti dan semua keterangan serta bukti yang disampaikan baik dari pihak termohon yakni KPU dan pihak terkait yaitu Tim Kuasa Hukum Jokowi - Maruf Amin serta Bawaslu.
"Dari balancing itu kemudian disampaikan kepada hukum positifnya. Nah, nanti MK akan menimbang fakta hukum itu," kata Heru dalam diskusi bertajuk "Sidang MK dan Kita" di D'Consulate Resto, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019).
Setelah melakukan balancing, MK akan menyimpulkan apakah fakta-fakta yang telah dikuak dalam persidangan itu membuktikan adanya pelanggaran yang dituliskan dalam butir-butir dalil permohonan kubu Prabowo-Sandiaga.
Heru mengungkapkan bahwa RPH itu bersifat tertutup dan hanya dihadiri oleh Majelis Hakim MK. Nantinya, pihak pemohon, termohon dan pihak terkait akan diberikan undangan untuk hadir dalam agenda sidang putusan MK.
"Tertutup hanya majelis saja, sudah tidak ada tinggal menunggu undangan panggilan persidangan untuk menghadiri pengucapan putusan," jelasnya.
Berita Terkait
-
KPU Hadirkan Satu Saksi, Kode Inisiatif: Strategi Kalahkan Kubu Prabowo
-
Reuni di Sidang MK, FH UGM Jadi Trending Topic hingga Tuai Komentar Kocak
-
Kubu Jokowi Tak Yakin Saksi-saksi Prabowo Buktikan Kecurangan TSM
-
Bingung Dicecar Tim Prabowo, Begini Pengakuan Saksi Kubu Jokowi
-
Usai Sidang MK, Tim Prabowo: Menang Jangan Sombong, Kalah Jangan Ngototan
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Risiko Matahari Kembar di Tubuh Polri, Mengapa Kapolri Pilih Mundur Ketimbang Jadi Menteri?
-
Aktivis 98 Kritik Pernyataan 'Titik Darah Penghabisan' Kapolri: Siapa yang Mau Dihadapi?
-
Geger! Jutaan Dokumen Rahasia Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Donald Trump Muncul 5.300 Kali
-
Diterpa Isu Reshuffle, Pratikno Tegas Bantah Siapkan Surat Pengunduran Diri
-
Kemenkes: Gas N2O yang Muncul di Kasus Lula Lahfah Punya Aturan Ketat
-
Pengamat: Dasco Kini Jadi 'Buffer Power' Presiden, seperti Taufiq Kiemas dan Yenny Wahid Dulu
-
KPK Segera Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex usai Audit Kerugian Negara Rampung
-
Rhenald Kasali: Kita Hidup di Abad Ketidakpastian, Saat Perasaan Menggerakkan Dunia Digital
-
Banjir Ganggu Transjakarta Pagi Ini, 3 Rute Dialihkan dan Sejumlah Halte Tak Terlayani
-
Menag Nasaruddin Umar: NU Pesantren Besar, Kuat karena Akhlak dan Moderasi