Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan hasil sidang gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada 28 Juni mendatang. Untuk pengambilan putusan itu, MK akan melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada 24 hingga 27 Juni.
Ahli Hukum Tata Negara Heru Widodo menjelaskan bahwa tidak akan ada lagi sidang terbuka menjelang sidang putusan.
Sambil menanti putusan, Majelis Hakim MK akan menyeimbangkan antara fakta hukum yang sudah diungkapkan pihak pemohon yakni, Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga beserta alat bukti dan semua keterangan serta bukti yang disampaikan baik dari pihak termohon yakni KPU dan pihak terkait yaitu Tim Kuasa Hukum Jokowi - Maruf Amin serta Bawaslu.
"Dari balancing itu kemudian disampaikan kepada hukum positifnya. Nah, nanti MK akan menimbang fakta hukum itu," kata Heru dalam diskusi bertajuk "Sidang MK dan Kita" di D'Consulate Resto, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019).
Setelah melakukan balancing, MK akan menyimpulkan apakah fakta-fakta yang telah dikuak dalam persidangan itu membuktikan adanya pelanggaran yang dituliskan dalam butir-butir dalil permohonan kubu Prabowo-Sandiaga.
Heru mengungkapkan bahwa RPH itu bersifat tertutup dan hanya dihadiri oleh Majelis Hakim MK. Nantinya, pihak pemohon, termohon dan pihak terkait akan diberikan undangan untuk hadir dalam agenda sidang putusan MK.
"Tertutup hanya majelis saja, sudah tidak ada tinggal menunggu undangan panggilan persidangan untuk menghadiri pengucapan putusan," jelasnya.
Berita Terkait
-
KPU Hadirkan Satu Saksi, Kode Inisiatif: Strategi Kalahkan Kubu Prabowo
-
Reuni di Sidang MK, FH UGM Jadi Trending Topic hingga Tuai Komentar Kocak
-
Kubu Jokowi Tak Yakin Saksi-saksi Prabowo Buktikan Kecurangan TSM
-
Bingung Dicecar Tim Prabowo, Begini Pengakuan Saksi Kubu Jokowi
-
Usai Sidang MK, Tim Prabowo: Menang Jangan Sombong, Kalah Jangan Ngototan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan
-
Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah
-
Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!
-
Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya
-
Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi
-
Soal Pendidikan di Era Prabowo, DPR: Ada Perubahan Nyata, Tapi Tantangannya Masih Sangat Berat