Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya sudah menegur sejumlah pemerintah daerah (Pemda) yang tidak mematuhi aturan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB sistem zonasi.
"Kami sudah tegur, Jakarta juga sudah kami tegur," ujar Mendikbud Muhadjir usai pengukuhan Ketum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi sebagai guru besar UNJ di Jakarta, Senin.
Menurut dia, berdasarkan revisi Permendikbud 51/2018 tentang PPDB pada TK, SD,SMP, SMA, dan SMK, minimal kuota untuk sistem zonasi sebanyak 80 persen, kemudian lima persen untuk jalur perpindahan orangtua dan lima persen hingga 15 persen untuk jalur prestasi. Pada awalnya kuota jalur prestasi maksimal hanya lima persen.
Meskipun demikian, Mendikbud menambahkan revisi tersebut hanya diperuntukkan bagi daerah yang masih mengalami masalah pada PPDB.
"Ini sifatnya sunah, bukan wajib. Jadi hanya untuk daerah yang PPDB-nya bermasalah. Kalau tidak ada masalah tidak usah," katanya seperti dilansir Antara.
Saat ini, pihaknya sudah mengirim surat edaran ke sekolah. Sehingga sekolah dalam penyelenggaraan PPDB bisa menerapkan aturan yang sudah direvisi itu.
Usai PPDB, Mendikbud juga memberlakukan sistem zonasi itu untuk rotasi guru dan juga perbaikan sarana dan prasarana sekolah yang masih tertinggal.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berkomentar terkait PPDB berbasis sistem zonasi itu. Usai pengukuhan Unifah sebagai guru besar UNJ, Anies memilih untuk diam saat ditanya wartawan mengenai penerapan PPDB berbasis zonasi.
Baca Juga: Trik Agar Tak Salah Pilih Sekolah Saat Daftar PPDB Online
Berita Terkait
-
Trik Agar Tak Salah Pilih Sekolah Saat Daftar PPDB Online
-
Kuota PPDB Sistem Zonasi SMP 5 Jakarta Bertambah
-
Orang Tua Keluhkan Lamanya Proses PPDB Sistem Zonasi di Jakarta
-
Antrean Pendaftaran PPDB 2019 di SMK Negari 1 Jakarta Mengular dari Pagi
-
PPDB 2019, Disdik Depok: 1.656 Siswa Miskin Mendaftar di SMP Negeri
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Perusahaan AS Jadikan RI Pusat Produksi Global, Ekspor Sampai Kanada hingga Inggris
-
Maling Motor di Warkop Medan Ditembak Polisi, Pelaku Beraksi hingga ke Aceh
-
30 Tahun Berlalu, Komnas HAM Kembali Selidiki Peristiwa 27 Juli 1996
-
3 Rekomendasi Peeling Pad Mengandung AHA BHA: Wajah Halus, Noda Hitam Tersamarkan
-
Waspada Greenwashing, Klaim Ramah Lingkungan yang Tak Selalu Hijau
-
Cara Mengubah Pecahan ke Persen dengan Mudah: Begini Rumus dan Langkah-langkahnya
-
Review Deadpool & Wolverine: Kekacauan Multiverse yang Penuh Aksi dan Humor
-
Akhir Pekan Makin Hemat! Diskon Grab hingga Rp50.000 Khusus Pengguna Kartu BRI
-
Wisata di Flores Mulai Pulih, BPOLBF Ingatkan Wisatawan Utamakan Keselamatan
-
Pemerasan Modus Kencan via MiChat, 5 Orang Dibekuk Polisi Pekanbaru