Suara.com - Mahkamah Konstitusi menegaskan, tidak mempersoalkan rencana sekelompok orang yang ingin menggelar aksi massa saat pengumuman putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
Fajar Laksono, Juru Bicara MK, mengatakan majelis hakim hanya meminta massa aksi menjaga ketertiban selama berdemonstrasi.
"Dalam negara demokratis, aksi massa itu sah-sah saja. Tetapi intinya jangan sampai mengganggu ketertiban, bahkan mengganggu kelancaran persidangan MK,” kata Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).
Terkait pengamanan, Fajar mengatakan sepenuhnya menyerahkan kepada aparat kepolisian.
"Kalau dilarang tentu tidak, itu nanti pihak keamanan yang akan menangani. Yang pasti mohon dijaga ketertiban, mohon dijaga jangan sampai mengganggu persidangan MK,” ujarnya.
Untuk diketahui, Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) dikabarkan akan menggelar aksi massa pada 24 hingga 28 Juni 2019 jelang sidang putusan PHPU Pilpres 2019.
Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin menerangkan, nantinya ada sekitar 100 ribu orang yang ikut meramaikan aksi massa tersebut.
Novel mengatakan, aksi massa itu berawal dari ajakan Amien Rais yang ingin mengadakan aksi damai mengawal jalannya sidang MK.
"Penasihat PA 212 Bapak Amin Rais yang juga dari awal sidang MK mengajak aksi super damai," kata Novel.
Baca Juga: BPN Prabowo: Putusan MK Akan Dipertanggungjawabkan di Hadapan Allah
Berita Terkait
-
BPN Prabowo: Putusan MK Akan Dipertanggungjawabkan di Hadapan Allah
-
Jelang Vonis MK Disebut Masa Rawan, Polri: Aksi 22 Mei Jangan Terulang Lagi
-
Sidang Putusan Sengketa Pilpres Dipercepat, KPU: Kami Percaya MK Akan Adil
-
Kubu Jokowi Tak Soal MK Majukan Sidang Gugatan Prabowo
-
Putusan MK soal Pilpres 2019 Terbit Kamis, Bambang Widjojanto: So What?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu
-
Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan
-
KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi
-
KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!
-
Guru Besar UI Bongkar Keanehan Program MBG, Data Stunting dan Lokasi Dapur Tak Nyambung
-
ACSET Pastikan Proyek Dikerjakan dengan Tata Kelola yang Baik
-
Prabowo Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Pilih Fokus Selesaikan Urusan Dalam Negeri
-
1,4 Juta Lansia Terancam Tak Dapat Bantuan, Gus Ipul Minta Tambah Anggaran Rp22 T
-
PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi
-
Polisi Disebut Sulit Memahami Korban, Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli di Madina Berlarut-larut