Suara.com - Mahkamah Konstitusi menegaskan, tidak mempersoalkan rencana sekelompok orang yang ingin menggelar aksi massa saat pengumuman putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
Fajar Laksono, Juru Bicara MK, mengatakan majelis hakim hanya meminta massa aksi menjaga ketertiban selama berdemonstrasi.
"Dalam negara demokratis, aksi massa itu sah-sah saja. Tetapi intinya jangan sampai mengganggu ketertiban, bahkan mengganggu kelancaran persidangan MK,” kata Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).
Terkait pengamanan, Fajar mengatakan sepenuhnya menyerahkan kepada aparat kepolisian.
"Kalau dilarang tentu tidak, itu nanti pihak keamanan yang akan menangani. Yang pasti mohon dijaga ketertiban, mohon dijaga jangan sampai mengganggu persidangan MK,” ujarnya.
Untuk diketahui, Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) dikabarkan akan menggelar aksi massa pada 24 hingga 28 Juni 2019 jelang sidang putusan PHPU Pilpres 2019.
Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin menerangkan, nantinya ada sekitar 100 ribu orang yang ikut meramaikan aksi massa tersebut.
Novel mengatakan, aksi massa itu berawal dari ajakan Amien Rais yang ingin mengadakan aksi damai mengawal jalannya sidang MK.
"Penasihat PA 212 Bapak Amin Rais yang juga dari awal sidang MK mengajak aksi super damai," kata Novel.
Baca Juga: BPN Prabowo: Putusan MK Akan Dipertanggungjawabkan di Hadapan Allah
Berita Terkait
-
BPN Prabowo: Putusan MK Akan Dipertanggungjawabkan di Hadapan Allah
-
Jelang Vonis MK Disebut Masa Rawan, Polri: Aksi 22 Mei Jangan Terulang Lagi
-
Sidang Putusan Sengketa Pilpres Dipercepat, KPU: Kami Percaya MK Akan Adil
-
Kubu Jokowi Tak Soal MK Majukan Sidang Gugatan Prabowo
-
Putusan MK soal Pilpres 2019 Terbit Kamis, Bambang Widjojanto: So What?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program
-
Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN
-
Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah
-
Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar
-
Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini