Suara.com - Mahkamah Konstitusi menegaskan, tidak mempersoalkan rencana sekelompok orang yang ingin menggelar aksi massa saat pengumuman putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
Fajar Laksono, Juru Bicara MK, mengatakan majelis hakim hanya meminta massa aksi menjaga ketertiban selama berdemonstrasi.
"Dalam negara demokratis, aksi massa itu sah-sah saja. Tetapi intinya jangan sampai mengganggu ketertiban, bahkan mengganggu kelancaran persidangan MK,” kata Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).
Terkait pengamanan, Fajar mengatakan sepenuhnya menyerahkan kepada aparat kepolisian.
"Kalau dilarang tentu tidak, itu nanti pihak keamanan yang akan menangani. Yang pasti mohon dijaga ketertiban, mohon dijaga jangan sampai mengganggu persidangan MK,” ujarnya.
Untuk diketahui, Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) dikabarkan akan menggelar aksi massa pada 24 hingga 28 Juni 2019 jelang sidang putusan PHPU Pilpres 2019.
Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin menerangkan, nantinya ada sekitar 100 ribu orang yang ikut meramaikan aksi massa tersebut.
Novel mengatakan, aksi massa itu berawal dari ajakan Amien Rais yang ingin mengadakan aksi damai mengawal jalannya sidang MK.
"Penasihat PA 212 Bapak Amin Rais yang juga dari awal sidang MK mengajak aksi super damai," kata Novel.
Baca Juga: BPN Prabowo: Putusan MK Akan Dipertanggungjawabkan di Hadapan Allah
Berita Terkait
-
BPN Prabowo: Putusan MK Akan Dipertanggungjawabkan di Hadapan Allah
-
Jelang Vonis MK Disebut Masa Rawan, Polri: Aksi 22 Mei Jangan Terulang Lagi
-
Sidang Putusan Sengketa Pilpres Dipercepat, KPU: Kami Percaya MK Akan Adil
-
Kubu Jokowi Tak Soal MK Majukan Sidang Gugatan Prabowo
-
Putusan MK soal Pilpres 2019 Terbit Kamis, Bambang Widjojanto: So What?
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur