Suara.com - Aparat kepolisian menganggap masa menjelang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) adalah masa yang rawan. Dari dalih tersebut, polisi akan memperketat pengamanan di sekitar wilayah Mahkamah Konstitusi (MK).
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan aparat keamanan yang dikerahkan mencapai 47 ribu personel gabungan TNI, Polri, dan Pemerintahan Daerah (Pemda). Menurutnya, pengaman super ketat itu dilakukan agar peristiwa kerusuhan saat 21-22 Mei tidak terulang.
"Jangan sampai aktivitas masyarakat, roda perekenomian di DKI terganggu karena kami belajar dari peristiwa 21-22 Mei kemarin," ujar Dedi di Mabes Polri, Senin (24/5/2019).
Jumlah 47 ribu personel tersebut dikatakan Dedi ditambah dari jumlah personel yang sudah disiagakan sebelumnya. Dedi menganggap hal itu dilakukan berdasarkan informasi dan analisa intelijen terkait indikasi adanya kerusuhan.
"Prediksi intelijen, dan analisa-analisa intelijen dalam angka untuk mengantisipasi segala macam potensi gangguan Kamtibmas. Artinya bahwa polisi berpikir, tidak boleh underestimate," jelas Dedi.
Kepolisian juga dikatakan Dedi sudah melakukan upaya untuk mencegah adanya mobilisasi massa dari luar daerah untuk datang ke Jakarta saat sidang putusan di MK. Menurut Dedi upaya penyekatan massa itu dengan cara persuasif bersama tokoh daerah dan Polda setempat.
"Melakukan imbauan juga bersama tokoh masyarakat dan aparat keamanan setempat juga melakukan penyekatan. Penyekatan sifatnya juga dalam rangka persuasif dan edukasi ke masyarakat," pungkas Dedi.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 47 ribu personel gabungan telah disiapkan untuk menjaga ketat gedung MK jelang sidang putusan yang dimajukan pada Kamis (27/6/2019), pekan ini.
Aparat gabungan tersebut dikerahkan untuk mengantisipasi segala potensi gangguan kerawanan selama proses dan penetapan hasil sidang. Rincian dari 47 ribu pasukan itu adalah 27 ribu dari TNI, 28 ribu dari kepolisian, dan pasukan dari pemerintahan daerah sebanyak 2 ribu personel.
Baca Juga: Sidang Putusan Sengketa Pilpres Dipercepat, KPU: Kami Percaya MK Akan Adil
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta