Suara.com - Aparat kepolisian menganggap masa menjelang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) adalah masa yang rawan. Dari dalih tersebut, polisi akan memperketat pengamanan di sekitar wilayah Mahkamah Konstitusi (MK).
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan aparat keamanan yang dikerahkan mencapai 47 ribu personel gabungan TNI, Polri, dan Pemerintahan Daerah (Pemda). Menurutnya, pengaman super ketat itu dilakukan agar peristiwa kerusuhan saat 21-22 Mei tidak terulang.
"Jangan sampai aktivitas masyarakat, roda perekenomian di DKI terganggu karena kami belajar dari peristiwa 21-22 Mei kemarin," ujar Dedi di Mabes Polri, Senin (24/5/2019).
Jumlah 47 ribu personel tersebut dikatakan Dedi ditambah dari jumlah personel yang sudah disiagakan sebelumnya. Dedi menganggap hal itu dilakukan berdasarkan informasi dan analisa intelijen terkait indikasi adanya kerusuhan.
"Prediksi intelijen, dan analisa-analisa intelijen dalam angka untuk mengantisipasi segala macam potensi gangguan Kamtibmas. Artinya bahwa polisi berpikir, tidak boleh underestimate," jelas Dedi.
Kepolisian juga dikatakan Dedi sudah melakukan upaya untuk mencegah adanya mobilisasi massa dari luar daerah untuk datang ke Jakarta saat sidang putusan di MK. Menurut Dedi upaya penyekatan massa itu dengan cara persuasif bersama tokoh daerah dan Polda setempat.
"Melakukan imbauan juga bersama tokoh masyarakat dan aparat keamanan setempat juga melakukan penyekatan. Penyekatan sifatnya juga dalam rangka persuasif dan edukasi ke masyarakat," pungkas Dedi.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 47 ribu personel gabungan telah disiapkan untuk menjaga ketat gedung MK jelang sidang putusan yang dimajukan pada Kamis (27/6/2019), pekan ini.
Aparat gabungan tersebut dikerahkan untuk mengantisipasi segala potensi gangguan kerawanan selama proses dan penetapan hasil sidang. Rincian dari 47 ribu pasukan itu adalah 27 ribu dari TNI, 28 ribu dari kepolisian, dan pasukan dari pemerintahan daerah sebanyak 2 ribu personel.
Baca Juga: Sidang Putusan Sengketa Pilpres Dipercepat, KPU: Kami Percaya MK Akan Adil
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?