Suara.com - Aparat kepolisian menganggap masa menjelang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) adalah masa yang rawan. Dari dalih tersebut, polisi akan memperketat pengamanan di sekitar wilayah Mahkamah Konstitusi (MK).
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan aparat keamanan yang dikerahkan mencapai 47 ribu personel gabungan TNI, Polri, dan Pemerintahan Daerah (Pemda). Menurutnya, pengaman super ketat itu dilakukan agar peristiwa kerusuhan saat 21-22 Mei tidak terulang.
"Jangan sampai aktivitas masyarakat, roda perekenomian di DKI terganggu karena kami belajar dari peristiwa 21-22 Mei kemarin," ujar Dedi di Mabes Polri, Senin (24/5/2019).
Jumlah 47 ribu personel tersebut dikatakan Dedi ditambah dari jumlah personel yang sudah disiagakan sebelumnya. Dedi menganggap hal itu dilakukan berdasarkan informasi dan analisa intelijen terkait indikasi adanya kerusuhan.
"Prediksi intelijen, dan analisa-analisa intelijen dalam angka untuk mengantisipasi segala macam potensi gangguan Kamtibmas. Artinya bahwa polisi berpikir, tidak boleh underestimate," jelas Dedi.
Kepolisian juga dikatakan Dedi sudah melakukan upaya untuk mencegah adanya mobilisasi massa dari luar daerah untuk datang ke Jakarta saat sidang putusan di MK. Menurut Dedi upaya penyekatan massa itu dengan cara persuasif bersama tokoh daerah dan Polda setempat.
"Melakukan imbauan juga bersama tokoh masyarakat dan aparat keamanan setempat juga melakukan penyekatan. Penyekatan sifatnya juga dalam rangka persuasif dan edukasi ke masyarakat," pungkas Dedi.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 47 ribu personel gabungan telah disiapkan untuk menjaga ketat gedung MK jelang sidang putusan yang dimajukan pada Kamis (27/6/2019), pekan ini.
Aparat gabungan tersebut dikerahkan untuk mengantisipasi segala potensi gangguan kerawanan selama proses dan penetapan hasil sidang. Rincian dari 47 ribu pasukan itu adalah 27 ribu dari TNI, 28 ribu dari kepolisian, dan pasukan dari pemerintahan daerah sebanyak 2 ribu personel.
Baca Juga: Sidang Putusan Sengketa Pilpres Dipercepat, KPU: Kami Percaya MK Akan Adil
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur