Suara.com - Aparat kepolisian menganggap masa menjelang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) adalah masa yang rawan. Dari dalih tersebut, polisi akan memperketat pengamanan di sekitar wilayah Mahkamah Konstitusi (MK).
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan aparat keamanan yang dikerahkan mencapai 47 ribu personel gabungan TNI, Polri, dan Pemerintahan Daerah (Pemda). Menurutnya, pengaman super ketat itu dilakukan agar peristiwa kerusuhan saat 21-22 Mei tidak terulang.
"Jangan sampai aktivitas masyarakat, roda perekenomian di DKI terganggu karena kami belajar dari peristiwa 21-22 Mei kemarin," ujar Dedi di Mabes Polri, Senin (24/5/2019).
Jumlah 47 ribu personel tersebut dikatakan Dedi ditambah dari jumlah personel yang sudah disiagakan sebelumnya. Dedi menganggap hal itu dilakukan berdasarkan informasi dan analisa intelijen terkait indikasi adanya kerusuhan.
"Prediksi intelijen, dan analisa-analisa intelijen dalam angka untuk mengantisipasi segala macam potensi gangguan Kamtibmas. Artinya bahwa polisi berpikir, tidak boleh underestimate," jelas Dedi.
Kepolisian juga dikatakan Dedi sudah melakukan upaya untuk mencegah adanya mobilisasi massa dari luar daerah untuk datang ke Jakarta saat sidang putusan di MK. Menurut Dedi upaya penyekatan massa itu dengan cara persuasif bersama tokoh daerah dan Polda setempat.
"Melakukan imbauan juga bersama tokoh masyarakat dan aparat keamanan setempat juga melakukan penyekatan. Penyekatan sifatnya juga dalam rangka persuasif dan edukasi ke masyarakat," pungkas Dedi.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 47 ribu personel gabungan telah disiapkan untuk menjaga ketat gedung MK jelang sidang putusan yang dimajukan pada Kamis (27/6/2019), pekan ini.
Aparat gabungan tersebut dikerahkan untuk mengantisipasi segala potensi gangguan kerawanan selama proses dan penetapan hasil sidang. Rincian dari 47 ribu pasukan itu adalah 27 ribu dari TNI, 28 ribu dari kepolisian, dan pasukan dari pemerintahan daerah sebanyak 2 ribu personel.
Baca Juga: Sidang Putusan Sengketa Pilpres Dipercepat, KPU: Kami Percaya MK Akan Adil
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat
-
Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program