Suara.com - Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan anggota kepolisian yang menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) polisi tidak perlu mengundurkan diri dari institusi Polri.
Polisi tersebut dikatakan Dedi bisa tetap menjadi anggota kepolisian sambil menjabat sebagai pimpinan di KPK.
Hal itu dianggap Dedi sudah sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 1 tahun 2015. KPK dalam peraturan tersebut di katakan Dedi menjadi salah satu dari 11 lembaga atau kementerian yang bisa menjadi tujuan penugasan khusus anggota polisi.
"Di situ (aturan) ada 11 kementerian dan lembaga, salah satunya adalah KPK. Ketika anggota polisi aktif, dia sifatnya tidak alih status," ujar Dedi di Mabes Polri, Senin (24/6/2019).
Meskipun masih menjadi anggota kepolisian, polisi yang menjadi Pimpinan KPK tidak boleh menjabat jabatan struktural di kepolisian. Menurutnya hal itu menjadi konsekuensi dari pemilihan karir yang bersangkutan.
"Hak-haknya di situ, seperti hak untuk mendapat jabatan struktural di internal itu sudah enggak boleh," kata Dedi.
Dedi menyebut jika ada kepolisian yang ingin mengundurkan diri karena menjabat di lembaga lain maka diperbolehkan. Ia mengatakan sudah banyak anggota polisi yang diberhentikan dengan hormat karena pindah jalur karir.
"Seperti jadi dirjen migrasi, kan ada beberapa anggota Polri yang mengajukan untuk mengundurkan diri. Ya itu akan diproses," kata Dedi.
Namun, menurut Dedi, jika polisi tersebut sudah selesai tugasnya dilembaga lain dan tidak mengundurkan diri, maka diperbolehkan untuk kembali berkarir di kepolisian. Nantinya, hak-haknya di kepolisian dari polisi tersebut, kata Dedi, akan dikembalikan lagi.
Baca Juga: Polri Pastikan 9 Nama Perwira untuk Capim KPK Belum Final
"Kalau dia kembali lagi ke polri, berarti hak-hak keprajuritannya kembali lagi. Dan dia bisa berkarir lagi. Kalau memang masih ada waktu untuk berkarir lagi di Polri," pungkas Dedi.
Sebelumnya, sembilan orang perwira tinggi Polri mengajukan diri untuk mengikuti seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK). Namun, belum ada Polwan yang mendaftar.
"Pati Polri ya hasil koordinasi saya dengan staff SDM sampai saat ini baru 9 orang yang sudah mendatakan diri akan ikut kontesrasi dalam pemilihan komisioner KPK," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019).
Berita Terkait
-
Polri Pastikan 9 Nama Perwira untuk Capim KPK Belum Final
-
Dahnil 'Serang' Ketua Pansel Capim KPK Yetti soal Manusia Setengah Dewa
-
9 Pati Polri Daftar Jadi Capim KPK, Ini Pangkatnya
-
Kapolri Ungkap Ada 8 Perwira Polisi Ingin Daftar Capim KPK
-
Soal Seleksi Capim KPK, Saut Situmorang: Itu Enggak Bisa Diatur-atur
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka