Suara.com - Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan anggota kepolisian yang menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) polisi tidak perlu mengundurkan diri dari institusi Polri.
Polisi tersebut dikatakan Dedi bisa tetap menjadi anggota kepolisian sambil menjabat sebagai pimpinan di KPK.
Hal itu dianggap Dedi sudah sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 1 tahun 2015. KPK dalam peraturan tersebut di katakan Dedi menjadi salah satu dari 11 lembaga atau kementerian yang bisa menjadi tujuan penugasan khusus anggota polisi.
"Di situ (aturan) ada 11 kementerian dan lembaga, salah satunya adalah KPK. Ketika anggota polisi aktif, dia sifatnya tidak alih status," ujar Dedi di Mabes Polri, Senin (24/6/2019).
Meskipun masih menjadi anggota kepolisian, polisi yang menjadi Pimpinan KPK tidak boleh menjabat jabatan struktural di kepolisian. Menurutnya hal itu menjadi konsekuensi dari pemilihan karir yang bersangkutan.
"Hak-haknya di situ, seperti hak untuk mendapat jabatan struktural di internal itu sudah enggak boleh," kata Dedi.
Dedi menyebut jika ada kepolisian yang ingin mengundurkan diri karena menjabat di lembaga lain maka diperbolehkan. Ia mengatakan sudah banyak anggota polisi yang diberhentikan dengan hormat karena pindah jalur karir.
"Seperti jadi dirjen migrasi, kan ada beberapa anggota Polri yang mengajukan untuk mengundurkan diri. Ya itu akan diproses," kata Dedi.
Namun, menurut Dedi, jika polisi tersebut sudah selesai tugasnya dilembaga lain dan tidak mengundurkan diri, maka diperbolehkan untuk kembali berkarir di kepolisian. Nantinya, hak-haknya di kepolisian dari polisi tersebut, kata Dedi, akan dikembalikan lagi.
Baca Juga: Polri Pastikan 9 Nama Perwira untuk Capim KPK Belum Final
"Kalau dia kembali lagi ke polri, berarti hak-hak keprajuritannya kembali lagi. Dan dia bisa berkarir lagi. Kalau memang masih ada waktu untuk berkarir lagi di Polri," pungkas Dedi.
Sebelumnya, sembilan orang perwira tinggi Polri mengajukan diri untuk mengikuti seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK). Namun, belum ada Polwan yang mendaftar.
"Pati Polri ya hasil koordinasi saya dengan staff SDM sampai saat ini baru 9 orang yang sudah mendatakan diri akan ikut kontesrasi dalam pemilihan komisioner KPK," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019).
Berita Terkait
-
Polri Pastikan 9 Nama Perwira untuk Capim KPK Belum Final
-
Dahnil 'Serang' Ketua Pansel Capim KPK Yetti soal Manusia Setengah Dewa
-
9 Pati Polri Daftar Jadi Capim KPK, Ini Pangkatnya
-
Kapolri Ungkap Ada 8 Perwira Polisi Ingin Daftar Capim KPK
-
Soal Seleksi Capim KPK, Saut Situmorang: Itu Enggak Bisa Diatur-atur
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?