Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menjelaskan soal Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB sistem zonasi yang menimbulkan pro dan kontra masyarakat di sejumlah daerah kepada anggota Komisi X DPR RI.
"Tahun lalu, menurut saya jauh lebih parah dari sekarang, yang isunya surat keterangan miskin palsu jumlahnya ribuan. Sekarang hampir tidak ada yang begitu. Yang sekarang muncul protes terhadap kuota yang berprestasi," katanya di sela-sela rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di kompleks parlemen di Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X Reni Marlinawati itu Muhadjir menjelaskan persoalan tersebut tidak akan terjadi apabila daerah memberikan kesempatan yang lebih bijak.
Aturan terkait sistem zonasi itu, kata dia, dikeluarkan berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 51 Tahun 2018 untuk PPDB 2019 yang diterbitkan sejak Desember 2018.
Menurut dia, terdapat jeda waktu enam bulan bagi setiap pemerintah daerah dalam menyiapkan dan menyosialisasikan sistem zonasi lewat peraturan turunan, baik itu peraturan gubernur, atau bupati/wali kota.
"Jadi memang ada beberapa daerah yang menurut saya perlu displin untuk tahun-tahun yang akan datang di dalam memahami PPDB kebijakan zonasi ini dan yang penting jangan main-main dengan nasib peserta didik," katanya seperti dilansir Antara.
Dalam rapat kerja itu, Muhadjir juga menduga adanya protes dari masyarakat terkait zonasi tersebut lebih banyak berdimensi politik setelah tim dari Kemendikbud turun ke lapangan.
"Yang peristiwa ribut-ribut itu juga, ada diduga, saya duga ada muatan politik juga," katanya saat dikonfirmasi usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI.
Dia lebih lanjut menjelaskan kuota lima persen untuk siswa luar dari zona dinilai sudah bijak dan baik.
Baca Juga: Kisruh PPDB di Jawa Timur, Orang Tua Ngadu ke DPRD
Permasalahannya, kata dia, jumlah siswa yang akan ditampung tidak sebanding dengan kapasitas sekolah negeri yang terbatas.
Ia memberikan contoh di Jawa Barat yang melakukan perankingan dan memadukan antara jarak dan capaian akademik atau UN.
"Sehingga itu sangat memungkinkan. Tidak ada masalah. Kami juga tahu bahwa tidak mungkin 100 persen penempatan zonasi atas dasar radius dari siswa dengan sekolah, kami sangat paham," katanya menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC