Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batanghari, Parlaungan mengatakan, mapping dari udara dapat dilihat dari titik 0 hingga 1,5 km terdapat banyak sumur-sumur minyak ilegal. Ini dibuktikan dengan pemetaan melalui darat.
"Ternyata benar bahwa masih banyak motor, rig dan limbah-limbah minyak ilegal" katanya.
Parlaungan menilai, sepinya aktivitas dari para pekerja sumur ilegal di kawasan Desa Bungku dan Tahura hanya kamuflase.
"Mereka hanya istirahat sementara. Karena masih banyak sumur dan motor-motor para pekerja di lokasi," katanya.
Selain itu, mapping ini dilakukan untuk mengetahui cara atau pemulihan dari dampak aktivitas ilegal tersebut. Dia memastikan, bahwa wilayah Tahura sudah tercemar.
"Kementerian LHK selaku pemegang kekuasaan harus bisa memulihkan daerah yang sudah tercemar ini. Sekarang sudah semakin parah karena pemerintah pusat lamban dalam melakukan penanganan. Dari pemetaan melalui udara, sekitar 200 hektare lahan Tahura sudah tercemar minyak ilegal," jelasnya.
Berita Terkait
-
Ketua DPC PPP Batanghari Meninggal Usai Duel dengan Perampok
-
Pacar Dibekuk, Video Syur Jilbab Pink Ternyata Dibuat di Danau Kerinci
-
Nikah 32 Kali, Ibu Rumah Tangga Tewas Dipukul Batu Ulek oleh Suami ke-30
-
Dibunuh Sang Mantan, Jasad Emak-emak Ditemukan Membusuk di Kontrakan
-
Bobol Saluran Air, 3 dari 4 Napi Lapas Sungai Penuh yang Kabur Ditangkap
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri