Suara.com - Seorang pemuda bernisial J (24) diringkus polisi lantaran telah melalukan pemerkosaan terhadap R, gadis belia di Aceh Utara.
Aksi cabul itu dilakukan tersangka setelah memergoki korban sedang berduaan dengan kekasihnya pada Jumat (14/6/2019) lalu. Sebelum diperkosa, pelaku sempat merampas telepon seluler milik korban yang masih berusia 15 tahun.
Aksi perampasan ponsel itu dilakukan sebagai jaminan agar lelaki yang sudah beristri itu tak akan melaporkan R kepada orang tuanya saat dipergoki berduansama sang pacar.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Rezki Kholiddiansyah mengatakan, modus penyitaan ponsel itu dimanfaatkan pelaku untuk bisa memuaskan libidonya. Lewat dalih akan mengembalikan ponsel itu, J lalu mencabuli korban di belakang rumahnya.
"Pelaku melakukan perbuatannya pada Jumat, 14 Juni 2019 malam, di belakang rumah korban. Saat itu pelaku berujar kepada korban, akan mengembalikan handphone-nya apabila bersedia melayani pelaku," kata Rezki seperti dilansir Portalsatu.com--jaringan Suara.com, Selasa (25/6/2019).
Setelah puas mencabuli, ternyata J berbohong. Ponsel tersebut tetap tak diberikan kepada korban.
"Namun ternyata, pelaku tidak mengembalikan handphone korban, walau telah mencabulinya. Kepada penyidik, pelaku mengaku telah menyerahkan handphone korban kepada geuchik (kepala kampung) setempat," kata dia.
Kasus pencabulan anak ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2), jo pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014.
Baca Juga: Tiga Guru Perkosa Siswi SMP di Serang, KPAI: Sekolah Lalai Lindungi Anak
"Pelaku sudah kami amankan. Kasus ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital