Suara.com - Seorang pemuda bernisial J (24) diringkus polisi lantaran telah melalukan pemerkosaan terhadap R, gadis belia di Aceh Utara.
Aksi cabul itu dilakukan tersangka setelah memergoki korban sedang berduaan dengan kekasihnya pada Jumat (14/6/2019) lalu. Sebelum diperkosa, pelaku sempat merampas telepon seluler milik korban yang masih berusia 15 tahun.
Aksi perampasan ponsel itu dilakukan sebagai jaminan agar lelaki yang sudah beristri itu tak akan melaporkan R kepada orang tuanya saat dipergoki berduansama sang pacar.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Rezki Kholiddiansyah mengatakan, modus penyitaan ponsel itu dimanfaatkan pelaku untuk bisa memuaskan libidonya. Lewat dalih akan mengembalikan ponsel itu, J lalu mencabuli korban di belakang rumahnya.
"Pelaku melakukan perbuatannya pada Jumat, 14 Juni 2019 malam, di belakang rumah korban. Saat itu pelaku berujar kepada korban, akan mengembalikan handphone-nya apabila bersedia melayani pelaku," kata Rezki seperti dilansir Portalsatu.com--jaringan Suara.com, Selasa (25/6/2019).
Setelah puas mencabuli, ternyata J berbohong. Ponsel tersebut tetap tak diberikan kepada korban.
"Namun ternyata, pelaku tidak mengembalikan handphone korban, walau telah mencabulinya. Kepada penyidik, pelaku mengaku telah menyerahkan handphone korban kepada geuchik (kepala kampung) setempat," kata dia.
Kasus pencabulan anak ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2), jo pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014.
Baca Juga: Tiga Guru Perkosa Siswi SMP di Serang, KPAI: Sekolah Lalai Lindungi Anak
"Pelaku sudah kami amankan. Kasus ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta