Suara.com - Seorang pemuda bernisial J (24) diringkus polisi lantaran telah melalukan pemerkosaan terhadap R, gadis belia di Aceh Utara.
Aksi cabul itu dilakukan tersangka setelah memergoki korban sedang berduaan dengan kekasihnya pada Jumat (14/6/2019) lalu. Sebelum diperkosa, pelaku sempat merampas telepon seluler milik korban yang masih berusia 15 tahun.
Aksi perampasan ponsel itu dilakukan sebagai jaminan agar lelaki yang sudah beristri itu tak akan melaporkan R kepada orang tuanya saat dipergoki berduansama sang pacar.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Rezki Kholiddiansyah mengatakan, modus penyitaan ponsel itu dimanfaatkan pelaku untuk bisa memuaskan libidonya. Lewat dalih akan mengembalikan ponsel itu, J lalu mencabuli korban di belakang rumahnya.
"Pelaku melakukan perbuatannya pada Jumat, 14 Juni 2019 malam, di belakang rumah korban. Saat itu pelaku berujar kepada korban, akan mengembalikan handphone-nya apabila bersedia melayani pelaku," kata Rezki seperti dilansir Portalsatu.com--jaringan Suara.com, Selasa (25/6/2019).
Setelah puas mencabuli, ternyata J berbohong. Ponsel tersebut tetap tak diberikan kepada korban.
"Namun ternyata, pelaku tidak mengembalikan handphone korban, walau telah mencabulinya. Kepada penyidik, pelaku mengaku telah menyerahkan handphone korban kepada geuchik (kepala kampung) setempat," kata dia.
Kasus pencabulan anak ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2), jo pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014.
Baca Juga: Tiga Guru Perkosa Siswi SMP di Serang, KPAI: Sekolah Lalai Lindungi Anak
"Pelaku sudah kami amankan. Kasus ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Mengurai Benang Kusut Ijazah Gibran, Entrepreneur Ini Sebut Pembelaan Dian Hunafa Bohong
-
Dianggarkan Rp15,3 Miliar, Ahmad Luthfi Tinjau Langsung Perbaikan Jalan TodananNgawen Blora
-
Pecah Bintang! Ade Safri yang Jerat Eks Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kini Jabat Dirtipideksus
-
Komisi VI DPR Sepakat Hapus Status Kementerian BUMN, Kini Jadi Badan Pengaturan
-
Viral! Pelajar SMA di Jaktim Ditahan Polda Metro Jaya, Tulis Surat Minta Bantuan Hukum
-
Gubernur Bobby Nasution Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Labura-Toba Mulai Dikerjakan Tahun Ini
-
KPK Bongkar Korupsi Kuota Haji: Biro Travel Bermasalah Tersebar di Seluruh Indonesia
-
Bye-Bye Pungli! Makassar Siapkan Skema Parkir Bayar Sekali Gratis Setahun
-
Sebut Kewenangan Menag dalam Pembagian Kuota Haji Tak Melawan Hukum, Pakar Beri Penjelasan
-
Pemukulan Karyawan Zaskia Adya Mecca, Pelaku Ternyata Anggota TNI: Kini Diproses Denpom