Suara.com - Berbagai Ormas Islam berencana melakukan aksi bertajuk tahlilan akbar 266 di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Rabu (26/6/2019). Salah satu elemen yang tergabung dalam massa aksi tersebut bernama Pecinta Habib Bahar (PHB).
Pantuan suara.com, massa aksi PHB tersebut sudah mulai berkumpul di sebelah patung kuda, Jakarta Pusat. Massa PHB tersebut juga terlihat kebanyakan masih anak-anak.
Sambil mengenakan sarung dan peci, mereka kerap bernyanyi sambil berorasi. Salah satu orator berteriak meminta agar Habib Bahar Bin Smith, yang dianggap gurunya, segera dibebaskan.
"Tugasmu mengayomi, pak Polisi bebaskan guru kami Habib Bahar," ujar salah satu orator.
Massa PHB ini juga ikut bergabung bersama massa dari Persaudaraan Alumni (PA 212), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) dan Front Pembela Islam (FPI). Mereka membentangkan spanduk bertuliskan 'Pecinta Habib Bahar'.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Habib Bahar Bin Smith 6 tahun penjara. Habib Bahar Bin Smith menganiaya dua remaja santri.
Jaksa yakin Habib Bahar Bin Smith bersalah dan tebukti telah menganiaya dua remaja santri sesuai dengan fakta-fakta persidangan.
"Menuntut kepada majelis hakim untuk menjatuhkan pidana 6 tahun dan denda sebesar 50 juta rupiah, subsider 3 bulan kepada terdakwa Bahar Smith," kata jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong, Purwanto Joko Wiranto saat membacakan tuntutan dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, Kamis (13/6/2019).
Baca Juga: Tim Hukum Jokowi Yakin 99,99 Persen Gugatan Prabowo Akan Ditolak MK
Berita Terkait
-
Hakim MK Sudah Punya Putusan Sengketa Pilpres, Apakah Prabowo Menang?
-
Aksi Perempuan Berdaster Hebohkan Gedung MK, Ngamuk Ingin Ketemu Jokowi
-
Banyak Massa Luar Jakarta Berdatangan ke Gedung MK, Begini Reaksi Polisi
-
Massa Aksi Tahlil Akbar Mulai Berdatangan, Begini Suasana Terkini Gedung MK
-
Massa Santri Jawa Barat Ikut Ramaikan Tahlil Akbar 266 di Depan Gedung MK
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar