Suara.com - Wakil Ketua Tim Hukum Jokowi - Maruf Amin, I Wayan Sudirta meyakini Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga. Putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) akan dibacakan pada Kamis 27 Juni.
Wayan menuturkan, hakim MK tidak akan mengalami kesulitan dalam memutus perkara tersebut. Menurutnya, hal itu terlihat dari keputusan hakim yang akan membacakan putusan pada Kamis (27/6), padahal batas akhir pembacaan putusan adalah Jumat (28/6).
"Kalau tanggal 27 jadi (pembacaan) putusan, itu hanya secara logika membayangkan bahwa majelis tidak mengalami kesulitan untuk membuat putusan. Jadi, tentu saja tetap optimistis, karena optimisme kami tidak kecil," kata Wayan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Menurutnya, optimisme pihaknya itu bukan hanya asumsi, namun ada bukti surat-surat, keterangan pihak terkait, saksi, pendapat ahli dan petunjuk, yang semuanya dimiliki tim hukum Jokowi - Maruf.
Ia kemudian menganggap tim hukum Prabowo - Sandiaga tidak memiliki satu pun bukti untuk memperkuat gugatannya di MK.
"Dengan menghargai majelis hakim, kita yakin 99,99 persen gugatan pihak pemohon itu ditolak atau setidak-tidaknya tidak dapat diterima," tegasnya.
Wayan juga menganggap permohonan gugatan sengketa yang diajukan BPN tidak menyangkut substansi dan tidak didukung bukti-bukti yang kuat.
Selain itu, Wayan juga optimistis gugatan tersebut ditolak karena selama masa persidangan keterangan saksi tidak ada yang menguatkan gugatan ada kecurangan.
"Ini salah satu permohonan yang paling tidak bagus, paling lemah, yang paling tidak lazim, dan ini dikuatkan oleh para pengamat, bukan hanya kami," ujarnya. (Antara)
Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Prabowo Sebut Adu Bukti C-1 Bakal Habiskan Waktu 365 Tahun
Berita Terkait
-
Bertajuk Tahlil Akbar 266, GNPF hingga FPI Demo Dekat MK Besok
-
Isu Gerindra Gabung Jokowi, Hary Tanoe: Semakin Banyak yang Merapat Bagus
-
TKN Sebut Bukti yang Disampaikan Tim Hukum Prabowo di MK Hanya Halusinasi
-
Kuasa Hukum Prabowo: MK Harus Menegakkan Kebenaran dan Keadilan Secara Utuh
-
Jelang Putusan MK, Massa Berbaju Putih Gelar Salat Gaib di DPRD Kota Malang
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen
-
Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal