Suara.com - Koordinator Barisan Masyarakat Peduli Pemilu Adil dan Bersih, Marwan Batubara meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menunda sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
Marwan mengatakan Hakim MK tak perlu terburu-buru menggelar sidang pembacaaan putusan karena gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga dianggap masih ada yang harus diaudit.
"Kami minta MK memundurkan untuk mengumumkan dan memutuskan perkara. Sebab banyak yang perlu diaudit terlebih dahulu sebelum MK mengambil keputusan," kata Marwan saat berorasi di hadapan perserta aksi 'Tahlil Akbar 266' di depan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu diaudit oleh majelis hakim MK. Pertama, terkait dugaan penggunaan dana APBN untuk dana kampanye pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin.
Kedua, audit sistem IT KPU RI dan ketiga audit hasil penghitungan suara Pilpres 2019.
"Jadi kami minta, MK lakukan audit terlebih dahulu. Kalau memang diperlukan waktu maka pengumuman keputusan bisa diperpanjang. Setelah itu, bisa dengan gampang kecurangan ditemukan oleh hakim MK," ujarnya.
Diketahui, Hakim MK akan membacakan sidang putusan terkait gugatan sengketa Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019) besok.
Berita Terkait
-
Halau Pengerahan Massa ke MK, Pintu Tol Malang-Pandaan Dijaga Ketat Polisi
-
Protes Pengamanan di Sekitar MK, BPN Prabowo: Emang Masyarakat Mau Nyerbu?
-
Jelang Putusan PHPU, Masyarakat Diminta Tak Terpancing Provokasi dan Hoaks
-
Cegah Massa Serbu MK, Prabowo Gelar Nobar Sidang Putusan di Kertanegara
-
Ini Dia Sosok Emak-emak Ngamuk di Depan MK, Paksa Mau Ketemu Jokowi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya