Suara.com - Jagat media sosial dibuat heboh oleh keberadaan pantai syariah di Banyuwangi, Jawa Timur.
Sebagai pantai yang mengutamakan unsur syariah, pengunjung laki-laki dan perempuan dipisah di pantai tersebut.
Pada bagian depan pantai terdapat tulisan "Syariah Beach Pulau Santen". Pengunjung wanita diizinkan memasuki kawasan pantai dengan memasuki area pantai di sebelah kiri.
Sementara untuk pengunjung laki-laki dapat memasuki area pantai di sebelah kanan.
Banyak warganet yang terkejut mengetahui keberadaan Pantai Syariah. Tak sedikit dari warganet yang merasa keberatan dengan keberadaan pantai tersebut.
Lantas, seperti apa Pantai Syariah Pulau Santen sebenarnya?
Pantai Syariah memang benar ada di kawasan Karangrejo, Banyuwangi, Jawa Timur. Lokasi pantai tersebut hanya berjarak sekitar sepuluh menit dari Kantor Bupati Banyuwangi yang berada di kawasan Taman Baru.
Sebelum diresmikan menjadi Pantai Syariah, pantai dengan nama asli Pantai Pandanan atau Pantai Bidadari ini dikenal sebagai pusat lokalisasi Pakem.
Setelah dilakukan penutupan, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas memutuskan untuk menjadikan pantai tersebut sebagai pantai Islami agar lokalisasi tidak kembali muncul.
Baca Juga: Usai Jalani Operasi, PPSU Cantik yang Ditabrak Pemotor Sudah Ingat Pacar
Pantai Syariah diresmikan pada pertengahan 2017. Pantai tersebut disulap menjadi pantai pertama di Indonesia yang menerapkan konsep halal.
Di pantai dengan pasir berwarna hitam ini, pemerintah menyediakan payung-payung cantik yang berwarna-warni menghiasi tepian pantai.
Tak hanya itu, ada pula laybag sebagai tempat duduk pengunjung yang ingin bersatai ria di tepi Pantai Syariah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau
-
Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri