Suara.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD Jakarta Gembong Warsono berharap pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera bertemu dengan mantan Gubernur Jakarta lainnya untuk menuntaskan polemik pulau reklamasi. Salah satunya dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Gembong menilai perdebatan antara Anies dengan Ahok hanya terjadi di media, tidak pernah secara langsung duduk bersama membahas permasalahan.
"Supaya ini tidak silang pendapat boleh saja usulan pertemuan disampaikan ke pak Anies. Sampeyan duduk bareng lah, ngopi bareng, untuk merumuskan bagaimana Jakarta ke depannya," kata Gembong di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat (Rabu (26/6/2019).
Gembong yakin setiap gubernur DKI mempunyai kontribusi yang baik terhadap kemajuan Ibu Kota.
"Pak Anies kan juga butuh masukan dari siapa saja, termasuk orang pinggir jalan itu boleh berikan masukan kepada Gubernur kita, apalagi sekelas mantan gubernur, boleh lah. Misalnya pak Anies menundang mantan-mantan Gubernur yang masih ada misalnya bang Yos (Sutiyoso), Ahok, foke (Faizi Bowo), duduk bareng ayok kita rumuskan bersama sama," tegasnya
Senada dengan Gembong, Ketua Fraksi Nasdem Bestari Barus juga menyampaikan bahwa pertemuan mantan-mantan Gubernur juga diperlukan, terlebih saat ini masih dalam nuansa idul fitri
"Mumpung masih bulan syawal ya ketemu saja. Enggak salah kan. Ulang Tahun Jakarta di undang enggak? bisanya gubernur-gubernur lama diundang, yang lalu biarlah berlalu ke depan kita bangun bersama," ucap Bestari.
Belakangan polemik antara Anies dan Ahok soal pulau reklamasi kembali mencuat setelah Pemprov DKI menerbitkan 932 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pulau D atau Pantai Maju.
Anies enggan disebut melanggar janji kampanye stop reklamasi karena IMB itu diterbitkan atas dasar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 121 Tahun 2012 tentang Penataan Ruang Kawasan Reklamasi Pantai Utara Jakarta, serta Pergub Nomor 206/2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta buatan Ahok.
Baca Juga: Batalkan Ceramah Felix Siauw, Eks Jubir HTI: Pemprov DKI Terprovokasi
Sementara Ahok menilai Pergub itu tidak bisa digunakan Anies untuk menerbitkan IMB karena Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) masih mandek di meja DPRD DKI.
Berita Terkait
-
Anies Tanya Ahok: Kenapa Minta Kontribusi Tambahan 15 Persen ke Pengembang?
-
Kualitas Udara Semakin Buruk, Anies Ingin Jakarta Kembali ke Tahun 1998
-
Anies Jamin Jakarta Aman Saat Sidang Putusan MK
-
Dinilai Pro HTI, Ustaz Felix Siauw Siap Diskusi Soal Agama dengan Banser NU
-
Tolak Ustaz Felix Siauw! Banser NU Demo Kantor Anies Baswedan
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan
-
Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol