Suara.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD Jakarta Gembong Warsono berharap pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera bertemu dengan mantan Gubernur Jakarta lainnya untuk menuntaskan polemik pulau reklamasi. Salah satunya dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Gembong menilai perdebatan antara Anies dengan Ahok hanya terjadi di media, tidak pernah secara langsung duduk bersama membahas permasalahan.
"Supaya ini tidak silang pendapat boleh saja usulan pertemuan disampaikan ke pak Anies. Sampeyan duduk bareng lah, ngopi bareng, untuk merumuskan bagaimana Jakarta ke depannya," kata Gembong di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat (Rabu (26/6/2019).
Gembong yakin setiap gubernur DKI mempunyai kontribusi yang baik terhadap kemajuan Ibu Kota.
"Pak Anies kan juga butuh masukan dari siapa saja, termasuk orang pinggir jalan itu boleh berikan masukan kepada Gubernur kita, apalagi sekelas mantan gubernur, boleh lah. Misalnya pak Anies menundang mantan-mantan Gubernur yang masih ada misalnya bang Yos (Sutiyoso), Ahok, foke (Faizi Bowo), duduk bareng ayok kita rumuskan bersama sama," tegasnya
Senada dengan Gembong, Ketua Fraksi Nasdem Bestari Barus juga menyampaikan bahwa pertemuan mantan-mantan Gubernur juga diperlukan, terlebih saat ini masih dalam nuansa idul fitri
"Mumpung masih bulan syawal ya ketemu saja. Enggak salah kan. Ulang Tahun Jakarta di undang enggak? bisanya gubernur-gubernur lama diundang, yang lalu biarlah berlalu ke depan kita bangun bersama," ucap Bestari.
Belakangan polemik antara Anies dan Ahok soal pulau reklamasi kembali mencuat setelah Pemprov DKI menerbitkan 932 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pulau D atau Pantai Maju.
Anies enggan disebut melanggar janji kampanye stop reklamasi karena IMB itu diterbitkan atas dasar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 121 Tahun 2012 tentang Penataan Ruang Kawasan Reklamasi Pantai Utara Jakarta, serta Pergub Nomor 206/2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta buatan Ahok.
Baca Juga: Batalkan Ceramah Felix Siauw, Eks Jubir HTI: Pemprov DKI Terprovokasi
Sementara Ahok menilai Pergub itu tidak bisa digunakan Anies untuk menerbitkan IMB karena Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) masih mandek di meja DPRD DKI.
Berita Terkait
-
Anies Tanya Ahok: Kenapa Minta Kontribusi Tambahan 15 Persen ke Pengembang?
-
Kualitas Udara Semakin Buruk, Anies Ingin Jakarta Kembali ke Tahun 1998
-
Anies Jamin Jakarta Aman Saat Sidang Putusan MK
-
Dinilai Pro HTI, Ustaz Felix Siauw Siap Diskusi Soal Agama dengan Banser NU
-
Tolak Ustaz Felix Siauw! Banser NU Demo Kantor Anies Baswedan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz