Suara.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD Jakarta Gembong Warsono berharap pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera bertemu dengan mantan Gubernur Jakarta lainnya untuk menuntaskan polemik pulau reklamasi. Salah satunya dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Gembong menilai perdebatan antara Anies dengan Ahok hanya terjadi di media, tidak pernah secara langsung duduk bersama membahas permasalahan.
"Supaya ini tidak silang pendapat boleh saja usulan pertemuan disampaikan ke pak Anies. Sampeyan duduk bareng lah, ngopi bareng, untuk merumuskan bagaimana Jakarta ke depannya," kata Gembong di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat (Rabu (26/6/2019).
Gembong yakin setiap gubernur DKI mempunyai kontribusi yang baik terhadap kemajuan Ibu Kota.
"Pak Anies kan juga butuh masukan dari siapa saja, termasuk orang pinggir jalan itu boleh berikan masukan kepada Gubernur kita, apalagi sekelas mantan gubernur, boleh lah. Misalnya pak Anies menundang mantan-mantan Gubernur yang masih ada misalnya bang Yos (Sutiyoso), Ahok, foke (Faizi Bowo), duduk bareng ayok kita rumuskan bersama sama," tegasnya
Senada dengan Gembong, Ketua Fraksi Nasdem Bestari Barus juga menyampaikan bahwa pertemuan mantan-mantan Gubernur juga diperlukan, terlebih saat ini masih dalam nuansa idul fitri
"Mumpung masih bulan syawal ya ketemu saja. Enggak salah kan. Ulang Tahun Jakarta di undang enggak? bisanya gubernur-gubernur lama diundang, yang lalu biarlah berlalu ke depan kita bangun bersama," ucap Bestari.
Belakangan polemik antara Anies dan Ahok soal pulau reklamasi kembali mencuat setelah Pemprov DKI menerbitkan 932 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pulau D atau Pantai Maju.
Anies enggan disebut melanggar janji kampanye stop reklamasi karena IMB itu diterbitkan atas dasar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 121 Tahun 2012 tentang Penataan Ruang Kawasan Reklamasi Pantai Utara Jakarta, serta Pergub Nomor 206/2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta buatan Ahok.
Baca Juga: Batalkan Ceramah Felix Siauw, Eks Jubir HTI: Pemprov DKI Terprovokasi
Sementara Ahok menilai Pergub itu tidak bisa digunakan Anies untuk menerbitkan IMB karena Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) masih mandek di meja DPRD DKI.
Berita Terkait
-
Anies Tanya Ahok: Kenapa Minta Kontribusi Tambahan 15 Persen ke Pengembang?
-
Kualitas Udara Semakin Buruk, Anies Ingin Jakarta Kembali ke Tahun 1998
-
Anies Jamin Jakarta Aman Saat Sidang Putusan MK
-
Dinilai Pro HTI, Ustaz Felix Siauw Siap Diskusi Soal Agama dengan Banser NU
-
Tolak Ustaz Felix Siauw! Banser NU Demo Kantor Anies Baswedan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender