Suara.com - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengakui optimistis putusan Mahkamah Agung yang menolak gugatan tim Prabowo Subianto - Sandiaga, tidak akan mempengaruhi putusan akhir Mahkamah Konstitusi.
Mardani Ali Sera berharap, MK bisa memberikan keputusan yang seadil-adilnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Mardani Ali Sera melalui akun Twitter miliknya @mardanialisera. Mardani sangat yakin putusan MA tidak akan mempengaruhi putusan MK.
"Saya percaya putusan MA tidak mempengaruhi putusan akhir MK, semoga hasil tersebut paling adil dan terbaik untuk bangsa Indonesia," kata Mardani Ali Sera seperti dikutip Suara.com, Kamis (27/6/2019).
Mardani Ali Sera yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi berharap, MK bisa memberikan putusan terbaik.
Ia juga mengakui mempercayai para hakim MK bersikap negarawan dalam memutuskan gugatan sengketa Pilpres 2019.
"Saya masih percaya Hakim MK memiliki jiwa negarawan yang memutuskan sengketa ini sesuai data dan fakta persidangan," ungkap Mardani Ali Sera.
Untuk diketahui, MA resmi menolak permohonan BPN Prabowo-Sandi terkait gugatan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Gugatan tersebut berisi pelanggaran administrasi Pemilu 2019 yang terstruktur,sistematis, dan masif (TSM).
Baca Juga: Nobar Putusan MK di Kertanegara, Demokrat: Belum Ada Pesan SBY buat Prabowo
MA beralasan tidak meberima gugatan tersebut karena objek gugatan bukanlah pelanggaran administrasi pemilu (PAP).
Putusan itu bernomor 27/P.PTS/VI/2019/1P/PAP/2019. Putusan tersebut juga merujuk pada musyawarah Hakim Agung urusan Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2019.
Sesuai putusan, Ketua Badan Pemenangan atau BPN Prabowo - Sandiaga, Djoko Santoso serta Sekretaris BPN, Hanafi Rais selaku pihak pemohon diharuskan membayar biaya perkara sebesar Rp 1 juta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
Video Viral Pegawai Ritel Dianiaya di Pasar Minggu, Polisi Masih Tunggu Laporan Korban
-
5 Fakta Aksi Warga Tolak Party Station di Kartika One Hotel Lenteng Agung
-
Gaza Diserang, Prabowo Komunikasi ke Board of Peace
-
Sempat Picu Korban Jiwa, Polisi Catat 1.000 Titik Jalan Rusak di Jakarta Mulai Diperbaiki
-
Jelang Hadapi Saksi, Nadiem Makarim Mengaku Masih Harus Jalani Tindakan Medis
-
Propam Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Pedagang Es Gabus, Aiptu Ikhwan Tetap Jalani Pembinaan
-
Suara.com akan Gelar Seminar Nasional tentang Profesionalisme Penegakan Hukum dan Iklim Usaha
-
Singgung Alasan Medis Nadiem Makarim, Pengacara Minta Penahanan Dibantarkan
-
Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional
-
Febri Diansyah: Dialog Publik soal Fakta Sidang Bukan Obstruction of Justice