Suara.com - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengakui optimistis putusan Mahkamah Agung yang menolak gugatan tim Prabowo Subianto - Sandiaga, tidak akan mempengaruhi putusan akhir Mahkamah Konstitusi.
Mardani Ali Sera berharap, MK bisa memberikan keputusan yang seadil-adilnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Mardani Ali Sera melalui akun Twitter miliknya @mardanialisera. Mardani sangat yakin putusan MA tidak akan mempengaruhi putusan MK.
"Saya percaya putusan MA tidak mempengaruhi putusan akhir MK, semoga hasil tersebut paling adil dan terbaik untuk bangsa Indonesia," kata Mardani Ali Sera seperti dikutip Suara.com, Kamis (27/6/2019).
Mardani Ali Sera yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi berharap, MK bisa memberikan putusan terbaik.
Ia juga mengakui mempercayai para hakim MK bersikap negarawan dalam memutuskan gugatan sengketa Pilpres 2019.
"Saya masih percaya Hakim MK memiliki jiwa negarawan yang memutuskan sengketa ini sesuai data dan fakta persidangan," ungkap Mardani Ali Sera.
Untuk diketahui, MA resmi menolak permohonan BPN Prabowo-Sandi terkait gugatan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Gugatan tersebut berisi pelanggaran administrasi Pemilu 2019 yang terstruktur,sistematis, dan masif (TSM).
Baca Juga: Nobar Putusan MK di Kertanegara, Demokrat: Belum Ada Pesan SBY buat Prabowo
MA beralasan tidak meberima gugatan tersebut karena objek gugatan bukanlah pelanggaran administrasi pemilu (PAP).
Putusan itu bernomor 27/P.PTS/VI/2019/1P/PAP/2019. Putusan tersebut juga merujuk pada musyawarah Hakim Agung urusan Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2019.
Sesuai putusan, Ketua Badan Pemenangan atau BPN Prabowo - Sandiaga, Djoko Santoso serta Sekretaris BPN, Hanafi Rais selaku pihak pemohon diharuskan membayar biaya perkara sebesar Rp 1 juta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Industri Fesyen Sumbang PDB RI Rp 120,13 Triliun di Triwulan I 2026
-
Motor Bekas Terbaik dengan Harga Terjangkau di Bawah 5 Juta, Nggak Perlu Nyicil Baru
-
Beyond the Law Malam Ini: Duel Maut Mantan Detektif vs Gembong Mafia
-
Gerindra Kaji Komprehensif Putusan MK Soal Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan
-
Kasus Campak Sudah Turun 93 Persen, Namun Risiko Penularan di Sekolah Masih Ada
-
Potensi Kendaraan Listrik di Jawa Tengah Terus Menguat, Semarang Jadi Pasar Strategis
-
Pegadaian Raih Penghargaan ESG 2026 Berkat Inovasi Keuangan Inklusif
-
5 Daftar HP Baterai 8000mAh+ Terbaik 2026: Tipis, Gahar, dan Tahan Berhari-hari!
-
Big, Buku Anak yang Mengingatkan Bahaya Body Shaming Sejak Dini
-
Bukan Pajeon Biasa! Ini 5 Fakta Menarik Padakjeon, Pancake Korea Tinggi Protein yang Lagi Viral