Suara.com - Calon Presiden nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi) mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama kembali membangun negara Indonesia.
Hal itu disampaikan Jokowi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Saya mengajak seluruh rakyat indonesia untuk bersatu kembali bersama sama membangun indonesia, bersmaa sama memajukan negara imdoensia tanah air kita tercinta," kata Jokowi saat jumpa pers dengan didampingi Cawapres Ma'ruf Amin di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (27/6/2019) malam.
Jokowi meminta agar warga menyudahi adanya perbedaaan pandangan politik karena kontenstasi Pemilu sudah berakhir dengan adanya hasil putusan yang diumumkan MK.
"Tidak ada lagi 01 dan 02, yang ada hanyalah persatuan Indonesia. Walau pilihan politik berbeda, kita harus saling menghormati," kata dia.
"Walau pilihan politik berbeda pada saat Pilpres, namun kami sampaikan bahwa presiden dan wapres terpilih adalah presiden dan wapres bagi seluruh anak bangsa bagi seluruh rakyat Indonesia," imbuhnya.
Diketahui, Hakim MK menolak seluruh dalil permohonan dari Tim Hukum Prabowo-Sandiaga. Hal itu merupakan konklusi dalam sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK, Kamis malam.
"Mengadili, menyatakan dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk keseluruhan. Dalam pokok permohonan, majelis menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman membacakan kesimpulan amar putusan.
Sebelum menyatakan menolak, Anwar menyatakan dalam berkas putusan, MK menyatakan berwenang mengadili permohonan a quo dari pemohon.
Baca Juga: Isi Lengkap Pidato Prabowo Setelah Kalah Gugatan Pilpres 2019 di MK
Pemohon, dalam hal ini Prabowo - Sandiaga, dipastikan memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo.
"MK juga menilai permohonan pihak pemohon diajukan sesuai tenggat waktu yang diatur dalam perundang-undangan."
Berita Terkait
-
Isi Lengkap Pidato Prabowo Setelah Kalah Gugatan Pilpres 2019 di MK
-
Ditanya Kapan Bertemu Jokowi, Prabowo: Kamu Saja yang Atur
-
Resmi Kalah di MK, Jokowi: Saya Yakini Kebesaran Hati Prabowo dan Sandiaga
-
PBNU: Terima Putusan MK, Jangan Nodai Martabat Bangsa
-
Putusan Sengketa Pilpres 2019 MK Setebal 1.944 Halaman, Ini Isi Lengkapnya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR