Suara.com - Calon Presiden nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi) mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama kembali membangun negara Indonesia.
Hal itu disampaikan Jokowi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Saya mengajak seluruh rakyat indonesia untuk bersatu kembali bersama sama membangun indonesia, bersmaa sama memajukan negara imdoensia tanah air kita tercinta," kata Jokowi saat jumpa pers dengan didampingi Cawapres Ma'ruf Amin di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (27/6/2019) malam.
Jokowi meminta agar warga menyudahi adanya perbedaaan pandangan politik karena kontenstasi Pemilu sudah berakhir dengan adanya hasil putusan yang diumumkan MK.
"Tidak ada lagi 01 dan 02, yang ada hanyalah persatuan Indonesia. Walau pilihan politik berbeda, kita harus saling menghormati," kata dia.
"Walau pilihan politik berbeda pada saat Pilpres, namun kami sampaikan bahwa presiden dan wapres terpilih adalah presiden dan wapres bagi seluruh anak bangsa bagi seluruh rakyat Indonesia," imbuhnya.
Diketahui, Hakim MK menolak seluruh dalil permohonan dari Tim Hukum Prabowo-Sandiaga. Hal itu merupakan konklusi dalam sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK, Kamis malam.
"Mengadili, menyatakan dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk keseluruhan. Dalam pokok permohonan, majelis menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman membacakan kesimpulan amar putusan.
Sebelum menyatakan menolak, Anwar menyatakan dalam berkas putusan, MK menyatakan berwenang mengadili permohonan a quo dari pemohon.
Baca Juga: Isi Lengkap Pidato Prabowo Setelah Kalah Gugatan Pilpres 2019 di MK
Pemohon, dalam hal ini Prabowo - Sandiaga, dipastikan memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo.
"MK juga menilai permohonan pihak pemohon diajukan sesuai tenggat waktu yang diatur dalam perundang-undangan."
Berita Terkait
-
Isi Lengkap Pidato Prabowo Setelah Kalah Gugatan Pilpres 2019 di MK
-
Ditanya Kapan Bertemu Jokowi, Prabowo: Kamu Saja yang Atur
-
Resmi Kalah di MK, Jokowi: Saya Yakini Kebesaran Hati Prabowo dan Sandiaga
-
PBNU: Terima Putusan MK, Jangan Nodai Martabat Bangsa
-
Putusan Sengketa Pilpres 2019 MK Setebal 1.944 Halaman, Ini Isi Lengkapnya
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO