Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengutip sebuah kadiah fikih. Kaidah fikih tersebut menggambarkan sengketa Pilpres 2019 yang telah berakhir dengan keluarnya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut disampaikan oleh Pramono Ubaid Tanthowi melalui akun Twitter miliknya @pramonoutan. Cuitan tersebut dibuat sesaat setelah ketua majelis hakim MK Anwar Usman membacakan amar putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Kamis (27/6/2019) malam.
"Putusan MK sudah dikeluarkan. Lepas dari apapun isinya, saya ingat salah satu kaidah fiqh: "hukmul hakim ilzamun wa yarfa'ul khilaf" (Putusan hakim berlaku mengikat dan mengakhiri silang sengketa). Semoga," kata Pramono Ubaid Tanthowi seperti dikutip Suara.com, Jumat (28/6/2019).
Sebelumnya, MK telah memutuskan menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh pemohon capres cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sebab, dalil-dalil gugatan yang diajukan oleh tim hukum Prabowo dinilai tidak relevan dan tidak kuat.
Cuitan Pramono Ubaid Tanthowi tersebut ramai dikomentari oleh warganet. Banyak warganet mengapresiasi kerja para hakim MK yang memutuskan perkara seadil-adilnya.
Rais Syuriah PCINU Australia Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir juga memberikan komentar. Ia mengaku terkesima dengan sosok Pramono Ubaid Tanthowi yang masih mengingat kaidah fikih meski telah menjadi orang penting di KPU.
"Wah bro @pramonoutan ini meski sudah jadi orang penting di KPU tapi belum lupa kajian fiqh-ya. Beliau ini dulu adik kelas saya di Fakultas Syari'ah IAIN Syarif Hidayatullah," ungkap Gus Nadir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM