Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengutip sebuah kadiah fikih. Kaidah fikih tersebut menggambarkan sengketa Pilpres 2019 yang telah berakhir dengan keluarnya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut disampaikan oleh Pramono Ubaid Tanthowi melalui akun Twitter miliknya @pramonoutan. Cuitan tersebut dibuat sesaat setelah ketua majelis hakim MK Anwar Usman membacakan amar putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Kamis (27/6/2019) malam.
"Putusan MK sudah dikeluarkan. Lepas dari apapun isinya, saya ingat salah satu kaidah fiqh: "hukmul hakim ilzamun wa yarfa'ul khilaf" (Putusan hakim berlaku mengikat dan mengakhiri silang sengketa). Semoga," kata Pramono Ubaid Tanthowi seperti dikutip Suara.com, Jumat (28/6/2019).
Sebelumnya, MK telah memutuskan menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh pemohon capres cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sebab, dalil-dalil gugatan yang diajukan oleh tim hukum Prabowo dinilai tidak relevan dan tidak kuat.
Cuitan Pramono Ubaid Tanthowi tersebut ramai dikomentari oleh warganet. Banyak warganet mengapresiasi kerja para hakim MK yang memutuskan perkara seadil-adilnya.
Rais Syuriah PCINU Australia Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir juga memberikan komentar. Ia mengaku terkesima dengan sosok Pramono Ubaid Tanthowi yang masih mengingat kaidah fikih meski telah menjadi orang penting di KPU.
"Wah bro @pramonoutan ini meski sudah jadi orang penting di KPU tapi belum lupa kajian fiqh-ya. Beliau ini dulu adik kelas saya di Fakultas Syari'ah IAIN Syarif Hidayatullah," ungkap Gus Nadir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru