Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta semua pihak untuk menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan sengketa Pilpres 2019. Dalam putusan tersebut, MK menolak seluruh gugatan yang diajukan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga.
Tito menegaskan, putusan MK tersebut bersifat mengikat, oleh karena itu perlu dihormati oleh semua pihak.
"Kita juga harus hormati putusan MK yang dibuat UU oleh rakyat itu bersifat final dan mengikat," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).
Mantan Kapolda Metro Jaya itu kemudian mengapresiasi respons dari kedua paslon baik Prabowo - Sandiaga maupun Jokowi - Maruf Amin soal putusan MK.
Menurut Tito, pernyata yang disampaikan Jokowi - Maruf dan Prabowo - Sandiaga memberikan pesan perdamaian, ketenangan untuk merajut kembali persatuan.
"Saya menangkap pesannya perdamaian ketenangan dan merajut kembali persatuan. Pesan seperti ini yang harus kita hormati daripada kontestan yang memiliki legal standing yang memiliki kekuatan hukum dalam kontestasi ini," kata Tito.
Berita Terkait
-
Buka Peluang Masuk Koalisi Jokowi, PAN: Kalau Diajak
-
Menang Pilpres, Jokowi Banjir Ucapan Selamat dari Pemimpin Dunia di KTT G20
-
KPU Ajak Semua Pihak Awasi Kepemimpinan Jokowi - Ma'ruf Amin
-
Ahok Beri Ucapan Selamat untuk Jokowi dan Ma'ruf Amin, Ada Pesan Khusus
-
Menang Pilpres, Jokowi Dapat 3 Tugas Penting dari Pakar Hukum Tata Negara
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian