Suara.com - Tensi politik di tanah air pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilpres 2019 dinilai belum turun. Khususnya pada kubu Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga yang belum sepenuhnya menerima putusan MK.
Pengamat politik Jerry Sumampouw menilai tensi politik masih tinggi. Ia menerangkan, tensi politik mulai tinggi saat masa kampanye, pencoblosan, dan penetapan hasil rekapitulasi suara oleh KPU.
"Setelah hari H yang kita harapkan turun malah makin naik, sampai pada penetapan hasil oleh KPU dan setelah pertama hasil KPU juga mustinya setelah ada kepastian seperti itu ya, turun juga, tapi enggak turun juga," ujar Jerry dalam diskusi bertajuk "Sesudah MK : Silahturahmi atau Negosiasi" di Kantor Formappi, Jakarta, Jum'at (28/6/2019).
Menurutnya, keputusan sidang MK yang menolak seluruhnya gugatan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga belum menunjukan tensi politik di Indonesia turun secara signifikam
"Malah masih harus menunggu putusan Mahkamah Konstitusi, tapi ternyata setelah putusan Mahkamah Konstitusi enggak turun-turun banget gitu ya," kata dia.
Menurut Jerry, ketegangan masih terjadi pada kedua kubu peserta Pilpres 2019. Hal tersebut terlihat dari pidato kedua capres yakni Jokowi dan Prabowo yang belum mengucapkan selamat usai hasil sidang keputusan MK.
"Dalam pidato tadi malam saya berharap ada kata-kata itu (ucapan selamat) dari 02, ternyata enggak ada. Saya enggak tahu apakah Pak Jokowi menunggu Pak Prabowo, 01 menyebut nama 02, tapi kalau 02 tidak menyebut pasangan calon 01," tutur Jerry.
Ia pun masih melihat ketegangan politik diantara pasangan Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga
"Kami belum tahu ya karena baru 1 hari setelah itu. Mungkin sekarang sedang konsolidasi apa lagi yang mau dilakukan (kedua kubu)," ucap dia.
Baca Juga: Prabowo Ditolak MK, Waketum Gerindra Arief Poyuono: Selamat Kangmas Jokowi
Lebih lanjut, Jerry menduga Prabowo masih mencari celah kemungkinan-kemungkinan hukum yang terlihat dari pidato yang disampaikan Prabowo.
"Saya kira jelas tadi malam apa pidato dari 02 (Prabowo) itu masih mau mencari celah untuk kemungkinan-kemungkinan hukum lain yang sudah disebut-sebut sih Mahkamah Internasional ya, meskipun agak sulit juga itu. Sama-sama sulitnya Ketika kita melihat dalil-dalil yang didalilkan dalam gugatan mereka di MK," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan