Suara.com - Tensi politik di tanah air pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilpres 2019 dinilai belum turun. Khususnya pada kubu Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga yang belum sepenuhnya menerima putusan MK.
Pengamat politik Jerry Sumampouw menilai tensi politik masih tinggi. Ia menerangkan, tensi politik mulai tinggi saat masa kampanye, pencoblosan, dan penetapan hasil rekapitulasi suara oleh KPU.
"Setelah hari H yang kita harapkan turun malah makin naik, sampai pada penetapan hasil oleh KPU dan setelah pertama hasil KPU juga mustinya setelah ada kepastian seperti itu ya, turun juga, tapi enggak turun juga," ujar Jerry dalam diskusi bertajuk "Sesudah MK : Silahturahmi atau Negosiasi" di Kantor Formappi, Jakarta, Jum'at (28/6/2019).
Menurutnya, keputusan sidang MK yang menolak seluruhnya gugatan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga belum menunjukan tensi politik di Indonesia turun secara signifikam
"Malah masih harus menunggu putusan Mahkamah Konstitusi, tapi ternyata setelah putusan Mahkamah Konstitusi enggak turun-turun banget gitu ya," kata dia.
Menurut Jerry, ketegangan masih terjadi pada kedua kubu peserta Pilpres 2019. Hal tersebut terlihat dari pidato kedua capres yakni Jokowi dan Prabowo yang belum mengucapkan selamat usai hasil sidang keputusan MK.
"Dalam pidato tadi malam saya berharap ada kata-kata itu (ucapan selamat) dari 02, ternyata enggak ada. Saya enggak tahu apakah Pak Jokowi menunggu Pak Prabowo, 01 menyebut nama 02, tapi kalau 02 tidak menyebut pasangan calon 01," tutur Jerry.
Ia pun masih melihat ketegangan politik diantara pasangan Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga
"Kami belum tahu ya karena baru 1 hari setelah itu. Mungkin sekarang sedang konsolidasi apa lagi yang mau dilakukan (kedua kubu)," ucap dia.
Baca Juga: Prabowo Ditolak MK, Waketum Gerindra Arief Poyuono: Selamat Kangmas Jokowi
Lebih lanjut, Jerry menduga Prabowo masih mencari celah kemungkinan-kemungkinan hukum yang terlihat dari pidato yang disampaikan Prabowo.
"Saya kira jelas tadi malam apa pidato dari 02 (Prabowo) itu masih mau mencari celah untuk kemungkinan-kemungkinan hukum lain yang sudah disebut-sebut sih Mahkamah Internasional ya, meskipun agak sulit juga itu. Sama-sama sulitnya Ketika kita melihat dalil-dalil yang didalilkan dalam gugatan mereka di MK," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram