Suara.com - Ketua Tim Hukum Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengatakan tidak ada mahkamah internasional yang khusus menangani sengketa hasil pemilu suatu negara.
Yusril menyebut, hanya ada dua mahkamah internasional, yakni International Court of Justice (ICJ) dan International Criminal Court, yang semuanya berkedudukan di Den Haag, Belanda.
Ia menuturkan, ICJ merupakan mahkamah internasional yang khusus mengadili sengketa antarnegara.
Sedangkan ICC merupakan mahkamah internasional khusus mengadili kejahatan genosida, kejahatan kemanusiaan, kejahatan perang dan kejahatan melakukan agresi terhadap negara lain.
"Jadi, kalau mengingat kewenangan atau yurisdiksi dari ICJ dan ICC itu, kelihatannya agak mustahil untuk membawa sengketa pilpres ke mahkamah internasional," kata Yusril saat jumpa pers di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019).
Pernyataan itu disampaikan Yusril sekaligus untuk menanggapi wacana kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang akan membawa sengketa Pilpres 2019 ke mahkamah internasional. Yusril menilai wacana itu mustahil.
Yusril menegaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 bersifat final dan mengikat. Dengan demikian, tidak ada lagi upaya hukum yang bisa ditempuh.
"Jadi tidak ada upaya hukum banding kasasi, peninjauan kembali (PK), itu sudah tidak ada dan selesai sampai di situ. Putusan MK itu harus dilaksanakan, dieksekusi oleh KPU dalam waktu tiga hari sejak putusan dibacakan."
Sebelumnya, Prabowo - Sandiaga dalam pernyataannya mengakui menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang diketok palu pada Kamis (27/6/2019) malam.
Baca Juga: Belum Ada Putusan Sengketa Pilpres, Pendemo MK Bubar: Berdoa di Jalan
Namun, mereka masih berupaya mencari celah hukum untuk tetap bisa memenangkan Pilpres 2019 ini.
Tag
Berita Terkait
-
Kecewa Ditolak MK, Pendukung Minta Prabowo - Sandiaga Dirikan Bank Sendiri
-
Rekor Politik Jokowi yang Tak Pernah Keok di Setiap Pemilu
-
Di Komnas HAM, TPGKR: Hakim MK Sidang Hingga Subuh Tak Meninggal Kelelahan
-
Fadli Zon: Kita Kehilangan Kesempatan Dipimpin Negarawan, Bukan Salesman
-
Sebelum Putusan MK, Fadli Zon Ternyata Sudah Melihat 2 Sikap Ini
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Manuver Projo Merapat ke Gerindra: Rocky Gerung Sebut 'Gempa Bumi Politik' dan Minta Media Bongkar
-
Usai Jebol Bikin Banjir, Pramono Mau Kunjungi Tanggul Baswedan Besok
-
Tragis! Polisi Tewas di Tangan Pemabuk, Kronologi Ngeri Kasus Brigadir Abraham
-
Harta Karun Harvey Moeis-Sandra Dewi Siap Dilelang! Cek Daftar Rumah Mewah hingga Perhiasannya
-
Ahli Media Sosial di Sidang MKD Soroti Penyebaran Hoaks Cepat dan Respons Lambat DPR
-
Bahlil Temui Prabowo, Minta Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Sudah Sangat Layak
-
Tragis! Niat Numpang Tidur di Masjid, Mahasiswa Tewas Dihajar, Kepala Dilempar Kelapa
-
Kesaksian di Sidang MKD Dugaan Pelanggaran Etik: Tak Ada Bahasan Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR
-
Heboh Gudang Ompreng MBG di Jakut Palsukan Label Halal, APMAKI: Pelaku Harus Ditindak Tegas!
-
Prabowo Pertimbangkan Nama Soeharto jadi Pahlawan Nasional