Suara.com - Ketua Tim Hukum Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengatakan tidak ada mahkamah internasional yang khusus menangani sengketa hasil pemilu suatu negara.
Yusril menyebut, hanya ada dua mahkamah internasional, yakni International Court of Justice (ICJ) dan International Criminal Court, yang semuanya berkedudukan di Den Haag, Belanda.
Ia menuturkan, ICJ merupakan mahkamah internasional yang khusus mengadili sengketa antarnegara.
Sedangkan ICC merupakan mahkamah internasional khusus mengadili kejahatan genosida, kejahatan kemanusiaan, kejahatan perang dan kejahatan melakukan agresi terhadap negara lain.
"Jadi, kalau mengingat kewenangan atau yurisdiksi dari ICJ dan ICC itu, kelihatannya agak mustahil untuk membawa sengketa pilpres ke mahkamah internasional," kata Yusril saat jumpa pers di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019).
Pernyataan itu disampaikan Yusril sekaligus untuk menanggapi wacana kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang akan membawa sengketa Pilpres 2019 ke mahkamah internasional. Yusril menilai wacana itu mustahil.
Yusril menegaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 bersifat final dan mengikat. Dengan demikian, tidak ada lagi upaya hukum yang bisa ditempuh.
"Jadi tidak ada upaya hukum banding kasasi, peninjauan kembali (PK), itu sudah tidak ada dan selesai sampai di situ. Putusan MK itu harus dilaksanakan, dieksekusi oleh KPU dalam waktu tiga hari sejak putusan dibacakan."
Sebelumnya, Prabowo - Sandiaga dalam pernyataannya mengakui menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang diketok palu pada Kamis (27/6/2019) malam.
Baca Juga: Belum Ada Putusan Sengketa Pilpres, Pendemo MK Bubar: Berdoa di Jalan
Namun, mereka masih berupaya mencari celah hukum untuk tetap bisa memenangkan Pilpres 2019 ini.
Tag
Berita Terkait
-
Kecewa Ditolak MK, Pendukung Minta Prabowo - Sandiaga Dirikan Bank Sendiri
-
Rekor Politik Jokowi yang Tak Pernah Keok di Setiap Pemilu
-
Di Komnas HAM, TPGKR: Hakim MK Sidang Hingga Subuh Tak Meninggal Kelelahan
-
Fadli Zon: Kita Kehilangan Kesempatan Dipimpin Negarawan, Bukan Salesman
-
Sebelum Putusan MK, Fadli Zon Ternyata Sudah Melihat 2 Sikap Ini
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung