Suara.com - Ketua Tim Hukum Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengatakan tidak ada mahkamah internasional yang khusus menangani sengketa hasil pemilu suatu negara.
Yusril menyebut, hanya ada dua mahkamah internasional, yakni International Court of Justice (ICJ) dan International Criminal Court, yang semuanya berkedudukan di Den Haag, Belanda.
Ia menuturkan, ICJ merupakan mahkamah internasional yang khusus mengadili sengketa antarnegara.
Sedangkan ICC merupakan mahkamah internasional khusus mengadili kejahatan genosida, kejahatan kemanusiaan, kejahatan perang dan kejahatan melakukan agresi terhadap negara lain.
"Jadi, kalau mengingat kewenangan atau yurisdiksi dari ICJ dan ICC itu, kelihatannya agak mustahil untuk membawa sengketa pilpres ke mahkamah internasional," kata Yusril saat jumpa pers di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019).
Pernyataan itu disampaikan Yusril sekaligus untuk menanggapi wacana kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang akan membawa sengketa Pilpres 2019 ke mahkamah internasional. Yusril menilai wacana itu mustahil.
Yusril menegaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 bersifat final dan mengikat. Dengan demikian, tidak ada lagi upaya hukum yang bisa ditempuh.
"Jadi tidak ada upaya hukum banding kasasi, peninjauan kembali (PK), itu sudah tidak ada dan selesai sampai di situ. Putusan MK itu harus dilaksanakan, dieksekusi oleh KPU dalam waktu tiga hari sejak putusan dibacakan."
Sebelumnya, Prabowo - Sandiaga dalam pernyataannya mengakui menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang diketok palu pada Kamis (27/6/2019) malam.
Baca Juga: Belum Ada Putusan Sengketa Pilpres, Pendemo MK Bubar: Berdoa di Jalan
Namun, mereka masih berupaya mencari celah hukum untuk tetap bisa memenangkan Pilpres 2019 ini.
Tag
Berita Terkait
-
Kecewa Ditolak MK, Pendukung Minta Prabowo - Sandiaga Dirikan Bank Sendiri
-
Rekor Politik Jokowi yang Tak Pernah Keok di Setiap Pemilu
-
Di Komnas HAM, TPGKR: Hakim MK Sidang Hingga Subuh Tak Meninggal Kelelahan
-
Fadli Zon: Kita Kehilangan Kesempatan Dipimpin Negarawan, Bukan Salesman
-
Sebelum Putusan MK, Fadli Zon Ternyata Sudah Melihat 2 Sikap Ini
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik