Suara.com - Mahkamah Konstitusi telah resmi menolak gugatan yang diajukan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait sengketa Pilpres 2019. Pascaputusan tersebut dibacakan, beragam reaksi bermunculan.
Para pendukung Prabowo-Sandi menyerukan untuk membentuk bank sendiri hingga posisi Jokowi yang menjadi sorotan saat bertemu dengan pimpinan negara dunia.
Berikut Suara.com merangkum 5 berita terpopuler pascaputusan MK sepanjang Jumat (28/6/2019).
1. Posisi Berdiri Jokowi Jadi Sorotan
Sesaat setelah MK mengumumkan putusan sengketa Pilpres 2019, Jokowi langsung bertolak menuju Osaka, Jepang untuk menghadiri pertemuan G20 Summit 2019.
Dalam kesempatan tersebut, para pimpinan negara dunia melakukan sesi pemotretan. Posisi berdiri Jokowi yang berada di barisan paling depan menjadi sorotan warganet.
Simak berita selanjutnya di sini.
2. Denny Indriyana Di-bully Karena Pernah Terbitkan Buku
Penolakan dalil kecurangan dalam sengketa Pilpres 2019 membuat tim hukum Prabowo menjadi sorotan. Salah satu yang paling disorot adalah sosok anggota tim hukum Prabowo Denny Indrayana.
Sebab, tim hukum Prabowo dinilai tidak mampu menghimpun bukti dan saksi yang mampu memperkuat gugatan. Sehingga dengan mudah dapat dibantah dalam persidangan.
Terlebih, sosok Denny Indrayana pernah menulis sebuah buku berjudul Strategi Memenangkan Sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi. Namun, Denny Indrayana gagal memberikan kemenangan untuk Prabowo dalam persidangan.
Baca Juga: Jaksa Agung HM Prasetyo Akui Ada Anak Buahnya Kena OTT KPK
Simak berita selanjutnya di sini.
3.Fadli Zon: Kita Kehilangan Kesempatan Dipimpin Negarawan, Bukan Salesman
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengaku kecewa dengan putusan hakim MK yang menolak seluruh permohonaan gugatan sengketa Pilpres 2019.
Menurutnya, bangsa Indonesia telah kehilangan kesempatan untuk dipimpin oleh negarawan.
Sayangnya, bangsa ini telah kehilangan kesempatan dipimpin oleh seorang berkualitas negarawan, bukan ‘salesman’, amatiran, atau politikus yang sering bicara ngawur atau mengancam-ancam anak bangsanya sendiri," kata Fadli Zon.
Simak berita selanjutnya di sini.
4. Pendukung Minta Prabowo-Sandiaga Dirikan Bank Sendiri
Sejumlah pendukung Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, merasa kecewa terhadap putusan Mahkamah Konstitusi. Mereka lantas mengusulkan agar Prabowo - Sandiaga mendirikan bank sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah