Suara.com - Komisioner KPU, Wahyu Setiawan menilai perlu ada revisi terkait undangan-undang pemilu. Wahyu menyatakan, KPU akan merekomendasikan kepada pemerintah dan DPR RI selaku pembuat undang-undang untuk membagi pemilu serentak dalam dua tingkat.
Wahyu menjelaskan, pemilu serentak dapat dibagi menjadi dua kelompok yakni pemilu tingkat lokal dan nasional. Pemilu tingkat lokal itu sendiri mencakup Pileg DPRD provinsi, Pileg DPRD kabupaten/kota, bubernur, dan bupati. Sedangkan pemilu nasional mencakup, pilpres dan pileg DPR RI.
"Kami fokus pada keserantakan pemilu. Nanti kita akan membuat rekomendasi kebijakan kepada pembuat UUD, pemerintah dan DPR RI. Salah satu keserentakan yang akan kita rekomendasikan adalah pemilu tetap serentak, tapi kita bagi dalam dua jenis besar, yaitu pemilu lokal dan nasional," kata Wahyu di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019).
Menurut Wahyu, dasar rekomendasi tersebut ialah berkaca dari Pemilu Serentak 2019. Menurut Wahyu penyebab banyaknya ratusan petugas KPPS meninggal dunia Pemilu 2019 akibat beban kerja yang terlalu berat.
"Sebab, kalau kemudian serentak dalam pengertian lokal dan nasional digabung, salah satu evaluasi kita adalah beban pekerjaan penyelenggara pemilu terutama di KPPS, itu tak rasional antara kemampuan manusiawi dengan beban pekerjaan," ujarnya.
"Salah satu penyebab banyaknya korban penyelenggara KPPS ataupun Panwaslu, kepolisian, itu antara lain disebabkan karena volume pekerjaan yang tak sebanding kemampuan manusiawi," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Jokowi : Tanyakan Pak Prabowo, Kapan Ketemu Pak Jokowi?
-
Alasan Prabowo Tak Hadiri Penetapan Capres Terpilih di KPU Sore Ini
-
Amankan Gedung KPU, Polisi Pastikan Tak Gunakan Senjata Api
-
Ini Rekayasa Lalu Lintas Jelang Penetapan Pemenang Pilpres 2019 di KPU
-
Jelang Penetapan Capres-Cawapres, Polisi Pasang Kawat Berduri di KPU
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta
-
Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok
-
Bandingkan Dirinya dengan Febrie, Nadiem Makarim Curhat Langsung Diborgol Saat Ditahan
-
Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa
-
26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat
-
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas
-
Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu
-
Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!
-
92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?
-
Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026