Okelah, andaipun kita masih mau menggunakan hadits itu. Mengapa ketika ada kejadian semisal ini, lantas mereka yang "sok bijak" menyampaikan, "dulu Rasul begini dan dulu Rasul begitu", hanya ketika disampaikan dulu Rasul juga menerap syariat Islam dalam tiap keputusannya, mereka katakan "itu zaman dulu", "perlu re-intepretasi", dan sebagainya
Mengapa ketika Rasulullah bersabda, "Akan ada khalifah (yang mengurusi kalian agar sesuai perintah Nabi)". atau "kemudian akan datang lagi masa kekhilafahan atas manhaj kenabian", lantas mereka yang "sok bijak" itu berucap, "Khilafah itu makar, radikal, teroris". Tanya kenapa
Kalau ingin mengutip kisah hidup Nabi, mbok ya o (mother yes please) yang kaaffah, yang keseluruhan. Jangan yang sesuai hawa nafsu kita bilang "dulu Nabi begini dan begitu", sedangkan kalau tak cocok dengan hawa nafsu kita, kita sampaikan "perlu de-konstruksi sesui zaman". Hadieh.
Sebelumnya, beredar video viral di media sosial, seorang wanita yang membawa anjing ke dalam masjid pada Minggu (30/6/2019) siang. Selain membawa anjing, wanita tersebut juga marah-marah tanpa sebab yang jelas kepada jemaah masjid.
Alhasil, para jemaah di lokasi pun geram dan berusaha mengusir wanita berbaju putih dengan kacamata hitam itu ke luar.
Bukannya sadar atas perilakunya, wanita itu justru makin meradang hingga sempat cek cok dengan jemaah masjid.
SM (52), perempuan yang membawa anjing ke Masjid Al-Munawaroh, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu, dikabarkan terancam pasal penistaan agama.
Polisi masih akan menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan kepada SM. Menurut polisi, SM diduga mengalami gangguan jiwa karena tidak dapat memberikan keterangannya secara konsisten kepada penyidik.
"Kita terapkan Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama, ancamannya di atas 5 tahun penjara," kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky kepada wartawan, Senin (1/7/2019).
Baca Juga: PSI Tuding Anies Lindungi Felix Siauw Ceramah di Balai Kota
Berita Terkait
-
Polisikan Wanita Pembawa Anjing ke Masjid, DKM Dibekingi Belasan Pengacara
-
Gara-gara Bawa Anjing ke Masjid, SM Terancam Dilaporkan 3 Kasus Sekaligus
-
Viral Video! Ngaku Pribumi Bogor, Orang Ini Ancam Para Perantau
-
Mengamuk, Wanita Pembawa Anjing Jotos Satpam Masjid sampai Giginya Rontok
-
Lepas Anjing di Dalam Masjid, Ferdinand: Selesaikan Baik-baik
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag