Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tak menampik masih banyak permasalahan dalam penerapan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang berbasis zonasi. Salah satu permasalahannya adalah sekolah swasta yang takut kekurangan siswa karena kebijakan tersebut.
Menurut Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud Catharina Muliana Girsang, penyebab masalah tersebut adalah sekolah swasta yang tidak diikutsertakan dalam PPDB zonasi sekolah negeri.
Catharina mengatakan banyak pihak sekolah swasta yang khawatir para calon siswa sudah masuk ke sekolah negeri.
"Karena tadi, dalam penetapan zonasi mereka tidak menghitung sekolah swasta," ujar Catharina dalam diskusi dengan tajuk 'Dibalik Kebijakan Zonasi' di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat (1/7/2019).
Menurut Catharina seharusnya pihak sekolah swasta tidak perlu khawatir karena calon siswa yang tidak masuk sekolah negeri bisa mendaftar di sekolah swasta. Namun, Catharina juga membenarkan adanya kekhawatiran soal biaya sekolah swasta yang lebih mahal daripada sekolah negeri.
Dia mengatakan, solusinya adalah dengan membiayai para siswa yang tidak mampu untuk bersekolah di sekolah swasta dengan biaya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Meskipun, belum diterapkan secara menyeluruh, kebijakan tersebut sudah dilakukan di beberapa daerah.
"Kalau di Malang, kan yang tidak tertampung di sekolah negeri di sekolahkan di swasta. Banyumas juga demikian. Lalu diibiayai dengan APBD," kata Catharina.
Ia juga mengatakan nantinya PPDB sekolah swasta akan dilakukan bersama dengan sekolah negeri karena sekolah swasta juga menjadi penerima Bantuan Operasioal Sekolah (BOS). Jadi, kata Catharina, siswa yang tidak diterima di sekolah negeri akan diterima di sekolah swasta.
"Makanya mulai tahun depan, sekolah swasta penerima BOS, PPDB-nya harus sama dengan sekolah negeri. Supaya nanti sekolah negerinya tidak tertampung, sekolah swasta penerima bos wajib menerima," pungkasnya.
Baca Juga: PPDB Online Hari Pertama, Warnet di Tanjungpinang Ramai 'Diserbu' Warga
Berita Terkait
-
PPDB Online Hari Pertama, Warnet di Tanjungpinang Ramai 'Diserbu' Warga
-
PPDB 2019, Disdikpora Gunungkidul Klaim Tak Ada Lagi Jatah untuk Anak Guru
-
Endus Praktik Manipulasi Domisili, DPR: Pemerintah Harus Usut Tuntas!
-
Geram Tak Bisa Akses Hasil Kelulusan, Wali Murid: PPDB Banten Semrawut!
-
DPRD Jabar Terima 36 Aduan Terkait PPDB, Surat Keterangan Palsu Mendominasi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Vladimir Putin Ingin Prabowo Subianto Kembali Berkunjung pada Mei dan Juli 2026
-
Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!