Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya menjatuhkan sanksi terhadap anggota Brimob yang melakukan pengeroyokan terhadap Andri Bibir.
Dedi menerangkan, pihaknya telah memeriksa anggota Brimob yang melakukan pengeroyokan. Anggota Brimob tersebut telah diketahui berasal dari kesatuan pada salah satu Polda.
“Sudah ditemukan, yang bersangkutan juga sudah diperiksa. Perintah pimpinan agar tetap ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Dedi di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2019).
Dedi menjelaskan, pemberian sanksi akan dilakukan di kesatuan asal anggota Brimob tersebut. Berkenaan dengan itu, pengembalian pasukan akan dilakukan terlebih dahulu.
“Pasukan Brimob nusantara dan shabara akan dikembalikan secara berkala terlebih dahulu. Setelah itu penindakan akan dilakukan di kesatuan,” sambungnya.
Meski telah diperiksa, Dedi menyebut pihaknya belum menentukan jenis pelanggaran yang akan dijatuhkan pada anggota Brimob tersebut. Pasukan Brimob tersebtlut akan menjalani sidang terlebih dahulu guna diketahui jenis pelanggran yang dilakukan.
“Nanti dalam sidang ketahuan apakah pelanggaran etik atau pelanggaran lainnya. Setelah itu baru dikenakan sanksi,” tutup Dedi.
Sebelumnyaberedar video yang memperlihatkan oknum kepolisian tengah melakukan pemukulan kepada seorang pria bernama Harun viral di media sosial pada 22 Mei 2019, atau saat ada aksi 22 Mei yang berujung kerusuhan di Jakarta.
Namun, belakangan Andri Bibir menyebut kalau pria yang berada di video itu bukanlah Harun melainkan dirinya.
Baca Juga: Bandar Narkoba Tewas di Surabaya, Polisi Bidik Bandar Besar di Lapas Madiun
Sebelumnya, video itu sempat tersebar dengan narasi kalau yang dipukuli polisi tersebut ialah Harun, pemuda 15 tahun hingga meninggal dunia.
Andri Bibir menegaskan, kalau video itu justru memperlihatkan saat dirinya ditangkap oleh kepolisian di kawasan Kampung Bali, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019) pagi hari.
"Saya bilang pak itu video saya, pas penangkapan saya waktu ditangkap petugas," kata Andri di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).
Berita Terkait
-
Cari Perekam Video Pengeroyokan, Komnas HAM Ragukan Pengakuan Andri Bibir
-
Pasca Kerusuhan 22 Mei, Brimob Penjaga Bawaslu Diberikan Mawar
-
2 Tweet Diposting Mustofa Nahra soal Andi Bibir Sebelum Diciduk Polisi
-
Begini Cerita Sebenarnya Andri Bibir yang Dipukuli Polisi dan Viral
-
Polisi Selidiki Penyebar Hoaks Video Pengeroyokan Almarhum Harun
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu