Suara.com - Komnas HAM belum bisa menyimpulkan terkait ada tidaknya kesalahan prosedur atau penanganan yang dilakukan oleh kepolisian dalam peristiwa pengeroyokan terhadap Andri Bibir di Kampung Bali, Jakarta Pusat pada 23 Mei 2019 lalu.
Komisioner Komnas HAM, Amiruddin, mengatakan meski pihaknya sudah melihat rekaman pengeroyokan terhadap Andri Bibir yang diduga dilakukan oleh oknum polisi, namun pihaknya belum mengambil kesimpulan.
"Ya belum, karena pertanyaannya yang ngerekam itu siapa? Yang di Kampung Bali itu kalian tahu enggak siapa yang ngerekamnya kasih tau saya biar saya panggil," kata Amiruddin di kantor Komnad HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).
Menurutnya, siapa pelaku perekaman di balik video yang kemudian viral tersebut sangat penting untuk diungkap sebagai bukti hukum.
"Ya iya dong, ini kan bukti hukum. Iya yang ngerekam siapa dulu karena dia nanti yang jadi saksinya kan," kata Amiruddin.
Selain itu, Amir menyebut Komnas HAM belum berani menyatakan bahwa yang dikeroyok ialah Andri Bibir sebagaimana pengakuan dirinya kepada polisi.
"Itu belum bisa dipastikan," ujarnya.
Video yang memperlihatkan oknum pihak kepolisian tengah melakukan pemukulan kepada seorang pria bernama Harun viral di media sosial pada 22 Mei 2019. Namun, belakangan Andri Bibir menyebut kalau pria yang berada di video itu bukanlah Harun melainkan dirinya.
Sebelumnya, video itu sempat tersebar dengan narasi kalau yang dipukuli polisi tersebut ialah Harun, pemuda 15 tahun hingga meninggal dunia.
Baca Juga: Gagalkan Penyelundupan Sabu Jaringan Pontianak, Polisi Bekuk Tiga Orang
Andri Bibir menegaskan, kalau video itu justru memperlihatkan saat dirinya ditangkap oleh kepolisian di kawasan Kampung Bali, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019) pagi hari.
"Saya bilang pak itu video saya, pas penangkapan saya waktu ditangkap petugas," kata Andri di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).
Andri kemudian menceritakan kronologis kejadian tersebut. Andri mengatakan kalau saat itu dirinya tengah beristirahat dan ketiduran usai melakukan aksi yang berlangsung rusuh di depan Gedung Bawaslu pada 22 Mei malam.
Saat ditangkap, Andri sempat berusaha untuk kabur ke arah belakang, namun ternyata di sana ia bertemu dengan banyak petugas dari satuan Brimob dan akhirnya tertangkap.
"Kebetulan lagi sedang istirahat sempat tertidur dan pagi ketangkap dan sempat saya mau melarikan diri kebelakang ternyata sudah banyak Brimob, akhirnya saya ketangkap di parkiran," ujarnya.
Berita Terkait
-
Update Kasus Kerusuhan 22 Mei, Komnas HAM Usaha Temukan Pengajak Demo
-
Tanpa Polri, Komnas HAM Kerja Sendiri Telisik Kerusuhan 22 Mei
-
Komnas HAM Tunggu Inisiatif Jokowi Bentuk TGPF Kerusuhan 22 Mei
-
Kapolri Target Investigasi Kerusuhan 22 Mei Rampung 23 Juni 2019
-
Telisik Kerusuhan 22 Mei, Polisi Gandeng Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka
-
Kemenkes Kerahkan 513 Nakes ke Wilayah Paling Terisolir di Aceh
-
KPK Endus Perintah Petinggi Maktour Travel untuk Hancurkan Barang Bukti Kasus Haji
-
Pejabat OJK-BEI Mundur Saja Tak Cukup, Ketua Banggar DPR Desak Rombak Aturan 'Free Float'