Suara.com - Komnas HAM belum bisa menyimpulkan terkait ada tidaknya kesalahan prosedur atau penanganan yang dilakukan oleh kepolisian dalam peristiwa pengeroyokan terhadap Andri Bibir di Kampung Bali, Jakarta Pusat pada 23 Mei 2019 lalu.
Komisioner Komnas HAM, Amiruddin, mengatakan meski pihaknya sudah melihat rekaman pengeroyokan terhadap Andri Bibir yang diduga dilakukan oleh oknum polisi, namun pihaknya belum mengambil kesimpulan.
"Ya belum, karena pertanyaannya yang ngerekam itu siapa? Yang di Kampung Bali itu kalian tahu enggak siapa yang ngerekamnya kasih tau saya biar saya panggil," kata Amiruddin di kantor Komnad HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).
Menurutnya, siapa pelaku perekaman di balik video yang kemudian viral tersebut sangat penting untuk diungkap sebagai bukti hukum.
"Ya iya dong, ini kan bukti hukum. Iya yang ngerekam siapa dulu karena dia nanti yang jadi saksinya kan," kata Amiruddin.
Selain itu, Amir menyebut Komnas HAM belum berani menyatakan bahwa yang dikeroyok ialah Andri Bibir sebagaimana pengakuan dirinya kepada polisi.
"Itu belum bisa dipastikan," ujarnya.
Video yang memperlihatkan oknum pihak kepolisian tengah melakukan pemukulan kepada seorang pria bernama Harun viral di media sosial pada 22 Mei 2019. Namun, belakangan Andri Bibir menyebut kalau pria yang berada di video itu bukanlah Harun melainkan dirinya.
Sebelumnya, video itu sempat tersebar dengan narasi kalau yang dipukuli polisi tersebut ialah Harun, pemuda 15 tahun hingga meninggal dunia.
Baca Juga: Gagalkan Penyelundupan Sabu Jaringan Pontianak, Polisi Bekuk Tiga Orang
Andri Bibir menegaskan, kalau video itu justru memperlihatkan saat dirinya ditangkap oleh kepolisian di kawasan Kampung Bali, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019) pagi hari.
"Saya bilang pak itu video saya, pas penangkapan saya waktu ditangkap petugas," kata Andri di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).
Andri kemudian menceritakan kronologis kejadian tersebut. Andri mengatakan kalau saat itu dirinya tengah beristirahat dan ketiduran usai melakukan aksi yang berlangsung rusuh di depan Gedung Bawaslu pada 22 Mei malam.
Saat ditangkap, Andri sempat berusaha untuk kabur ke arah belakang, namun ternyata di sana ia bertemu dengan banyak petugas dari satuan Brimob dan akhirnya tertangkap.
"Kebetulan lagi sedang istirahat sempat tertidur dan pagi ketangkap dan sempat saya mau melarikan diri kebelakang ternyata sudah banyak Brimob, akhirnya saya ketangkap di parkiran," ujarnya.
Berita Terkait
-
Update Kasus Kerusuhan 22 Mei, Komnas HAM Usaha Temukan Pengajak Demo
-
Tanpa Polri, Komnas HAM Kerja Sendiri Telisik Kerusuhan 22 Mei
-
Komnas HAM Tunggu Inisiatif Jokowi Bentuk TGPF Kerusuhan 22 Mei
-
Kapolri Target Investigasi Kerusuhan 22 Mei Rampung 23 Juni 2019
-
Telisik Kerusuhan 22 Mei, Polisi Gandeng Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Haji, KPK Sebut Kerugian Negara Masih Dihitung
-
Soal Pemangkasan Dana Transfer, Pramono Pilih Cari 'Creative Financing' Ketimbang Protes ke Kemenkeu
-
Modus Ammar Zoni Edarkan Narkoba dari Balik Penjara Rutan Salemba
-
Rencana Terbitkan Obligasi Belum Bisa Dilaksanakan, Pramono Anung Tunggu Arahan Pusat
-
Terjaring OTT tapi Tak Tersangka, Komisaris Inhutani V Raffles Panjaitan Diperiksa KPK Hari Ini
-
Perintah Pimpinan, TNI Beri Santunan Rp350 Juta Pada Dua Keluarga Prajurit yang Gugur saat HUT TNI
-
Polisi Klaim Ledakan Dahsyat di Gedung Nucleus Farma Tangsel Bukan Bom, Lalu Apa?
-
Strategi Baru Tito Karnavian: 3 Wamendagri Diberi 'Kavling' Wilayah, dari Sumatera hingga Papua
-
KPK Kasak-Kusuk Soal Jumlah dan Harga Kuota Haji Khusus yang Diperjualbelikan
-
BMKG Rilis Peringatan Cuaca Ekstrem di Puluhan Provinsi