Suara.com - Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan menegaskan kalau lembaga Komando Satuan Tugas Bersama atau Kogasma yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) adalah legal. Kogasma Demokrat disebut Hinca telah diatur dalam Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat menuding kalau kepemimpinan AHY di Kogasma Partai Demokrat tidaklah resmi.
Menjawab tudingan itu, Hinca menegaskan kalau penunjukkan AHY telah disetujui bahkan melewati Rapat Pengurus DPP Partai Demokrat pada tanggal 9 Februari 2018. Selain itu penetapan AHY menjadi Kogasma juga tercantum ke dalam UU No.2/ 2011 tentang Partai Politik, AD/ ART Partai Demokrat.
"Untuk itu, tudingan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menilai Kogasma ilegal merupakan tudingan yang keliru dan tidak berdasar," kata Hinca melalui keterangan tertulisnya, Kamis (4/7/2019).
Selain itu, FKPD menilai kalau Kogasma tidak memiliki pengaruh signifikan untuk Partai Demokrat pada Pemilu 2019. Atas tudingan itu, Hinca menjawab, bahwa Kogasma Partai Demokrat telah terbukti mampu mendorong kekuatan lebih bagi soliditas kader.
Sebelumnya, Demokrat sedang dalam kondisi susah payah saat Pemilu 2019 yang dilakukan secara serentak. Di mana di saat yang sama Ketua Umum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus merawat sang istri almarhum Ani Yudhoyono di National University Hospital (NUH) Singapura.
Dengan demikian, Hinca menilai kalau tanggapan FKPD tersebut sangat tidak mendasar. Pasalnya, dengan kondisi tersebut, AHY dan Kogasma mampu mempertahankan suara Partai Demokrat dengan pembuktian mendapatkan 10.876.507 suara atau 7,77 persen.
"Untuk itu, apresiasi yang tinggi patut disampaikan kepada Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan seluruh kader Partai Demokrat atas jasa, kerja keras dan pengabdiannya untuk berjuang demi kejayaan Partai Demokrat," tandasnya.
Baca Juga: Demokrat Jawab Tudingan Kogasma Pimpinan AHY Ilegal
Berita Terkait
-
Demokrat Jawab Tudingan Kogasma Pimpinan AHY Ilegal
-
Prabowo Dijagokan Maju Pilpres 2024, Demokrat: Masih Siap Kalah?
-
Gerindra Beri Sinyal Isi Menteri Jokowi, Demokrat: Tanda Nih Akan Gabung
-
Romy Masih di Penjara, Ferdinand: Arsul Sani Berpeluang Jadi Menteri Jokowi
-
Bantah Ferdinand, Forum Deklarator Demokrat: Kami Punya Hak Suara
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kritik Pedas Ray Rangkuti: Di Indonesia, Musibah Sering Jadi Peluang Bisnis Pejabat!
-
Gerindra Dukung Pilkada Balik ke DPRD: Anggaran Rp37 Triliun Lebih Baik Buat Kesejahteraan Rakyat!
-
PDIP Integrasikan Politik Tata Ruang dan Mitigasi Bencana, Terjemahkan Visi Politik Hijau Megawati
-
Demo Buruh Tolak UMP 2026, Pramono Anung: Kami Tetap Berikan Layanan Terbaik
-
Bawa Pesan Kemanusiaan dari Megawati, PDIP Kirim 30 Ambulans dan Tim Medis ke Sumatra
-
Bupati Bireuen Tinjau Jembatan Krueng Tingkeum, Siap Dukung Kelancaran Logistik Aceh-Medan
-
APBD DKI 2026 Menyusut, Ini Sektor yang Akan Jadi Fokus Utama
-
Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, YLKI Minta Audit Independen dan Tanggung Jawab Operator!
-
1.392 Personel Siaga di Silang Monas, Kawal Aksi Buruh Hari Ini!
-
Aturan Royalti Musik Tak Kunjung Jelas, Pelaku Usaha Butuh Kepastian Hukum di Momen Nataru