Suara.com - Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan menegaskan kalau lembaga Komando Satuan Tugas Bersama atau Kogasma yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) adalah legal. Kogasma Demokrat disebut Hinca telah diatur dalam Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat menuding kalau kepemimpinan AHY di Kogasma Partai Demokrat tidaklah resmi.
Menjawab tudingan itu, Hinca menegaskan kalau penunjukkan AHY telah disetujui bahkan melewati Rapat Pengurus DPP Partai Demokrat pada tanggal 9 Februari 2018. Selain itu penetapan AHY menjadi Kogasma juga tercantum ke dalam UU No.2/ 2011 tentang Partai Politik, AD/ ART Partai Demokrat.
"Untuk itu, tudingan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menilai Kogasma ilegal merupakan tudingan yang keliru dan tidak berdasar," kata Hinca melalui keterangan tertulisnya, Kamis (4/7/2019).
Selain itu, FKPD menilai kalau Kogasma tidak memiliki pengaruh signifikan untuk Partai Demokrat pada Pemilu 2019. Atas tudingan itu, Hinca menjawab, bahwa Kogasma Partai Demokrat telah terbukti mampu mendorong kekuatan lebih bagi soliditas kader.
Sebelumnya, Demokrat sedang dalam kondisi susah payah saat Pemilu 2019 yang dilakukan secara serentak. Di mana di saat yang sama Ketua Umum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus merawat sang istri almarhum Ani Yudhoyono di National University Hospital (NUH) Singapura.
Dengan demikian, Hinca menilai kalau tanggapan FKPD tersebut sangat tidak mendasar. Pasalnya, dengan kondisi tersebut, AHY dan Kogasma mampu mempertahankan suara Partai Demokrat dengan pembuktian mendapatkan 10.876.507 suara atau 7,77 persen.
"Untuk itu, apresiasi yang tinggi patut disampaikan kepada Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan seluruh kader Partai Demokrat atas jasa, kerja keras dan pengabdiannya untuk berjuang demi kejayaan Partai Demokrat," tandasnya.
Baca Juga: Demokrat Jawab Tudingan Kogasma Pimpinan AHY Ilegal
Berita Terkait
-
Demokrat Jawab Tudingan Kogasma Pimpinan AHY Ilegal
-
Prabowo Dijagokan Maju Pilpres 2024, Demokrat: Masih Siap Kalah?
-
Gerindra Beri Sinyal Isi Menteri Jokowi, Demokrat: Tanda Nih Akan Gabung
-
Romy Masih di Penjara, Ferdinand: Arsul Sani Berpeluang Jadi Menteri Jokowi
-
Bantah Ferdinand, Forum Deklarator Demokrat: Kami Punya Hak Suara
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Diancam Kehancuran Total oleh AS, Teheran Peringatkan Donald Trump: Anda yang Bakal Binasa!
-
Perang Iran Bakal Pecah Lagi! Sekutu Zionis Kirim Kapal Perang, Netanyahu Makin Nafsu
-
Hilang dari Publik, Media Iran Rilis 5 Indikator Benjamin Netanyahu Tewas
-
Menteri LH Pastikan Usut Pidana Longsor Bantargebang, Praktik Open Dumping Jadi Fokus
-
Konflik Kian Panas, Iran Tutup Pintu Gencatan Senjata Lawan Rezim Zionis
-
Tragedi Bantargebang Disebut Terbesar Kedua, Menteri LH Desak Praktik Open Dumping Segera Dihentikan
-
Rudal 'Kiamat' Iran Kheibar, Ghadr, Emad, dan FattahIran Siap Jadikan Israel Kota Mati
-
Gubernur Pramono Tegaskan Ormas Minta THR Tak Boleh Paksa Warga: Jaga Kondusivitas Jakarta!
-
Kelicikan Zionis, Malu Banget Mengakui Israel Hancur Dibom Iran
-
22 WNI dari Iran Tiba di Indonesia, Evakuasi Gelombang Kedua Segera Menyusul