Suara.com - Publik dihebohkan dengan beredarnya lagu kebangsaan Indonesia yang dinyanyikan dalam bentuk Bahasa Mandarin.
Beredar spekulasi bahwa lagu tersebut akan menggantikan lagu kebangsaan Indonesia yang selama ini menggunakan Bahasa Indonesia.
Video lagu kebangsaan berbahasa Mandarin tersebut diunggah pertama kali oleh akun Facebook bernama Fina Hidayat.
Ia menampilkan potongan lagu dengan lirik berisi pujian untuk Indonsia namun menggunakan Bahasa Mandarin.
"Terima kasih sudah dibuatkan lagu kebangsaan baru," tulis akun tersebut seperti dikutip Suara.com, Kamis (4/7/2019).
Video tersebut kemudian diunggah ulang oleh Ustaz Haikal Hasan. Video ini menjadi sorotan publik dan memancing kemarahan publik.
Beredarnya video tersebut langsung direspon oleh Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo).
Melalui akun Twitter @turnbackhoax, Mafindo menegaskan bahwa kabar lagu kebangsaan berbahasa Mandarin merupakan kabar hoaks alias tidak benar.
"Bukan lagu kebangsaan baru, lagu berjudul “Jayalah Indonesiaku Versi Mandarin” adalah lagu wajib untuk lomba Paduan Suara Che Bin Sai Kota Pekalongan tahun 2012," ungkap Mafindo.
Baca Juga: Saksi Mata: Penembak Pos Polisi Kulon Progo 2 Orang, Pakai Motor
Dari hasil penelusuran, video berjudul 'Jayalah Indonesiaku Versi Mandarin' dipublikasikan melalui akun YouTube Pashaiful Channel pada 28 September 2012.
Versi asli dari lagu tersebut telah diunggah melalui akun YouTube GNP Music pada 18 Agustus 2010.
Lagu 'Jayalah Indonesiaku' diciptakan oleh KRT Hendarmin Susilo dengan produser Gema Nada Pertiwi (GNP).
"Jadi lagu tersebut bukan lagu kebangsaan baru seperti narasi yang ditulis oleh akun Fina Hidayat," pungkasnya.
Simak video penuh lagu 'Jayalah Indonesiaku versi Mandarin' berikut:
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Kepala BGN Ngaku Tak Semua Dapur MBG Punya Sanitasi Air yang Bersih
-
Terbuai Ramalan Kiamat Seorang Pastor, Ratusan Warga Rela ke Hutan Tinggalkan Segalanya
-
Pemerintah Wajibkan Rapid Test di Dapur MBG, Perpres Darurat Segera Terbit
-
Modus Keji Predator Seks di Apartemen Kalibata: Imingi Hadiah Ultah, Rekam Aksi dengan Handycam!
-
Geger Keracunan Massal, Program Makan Bergizi Gratis Didesak Setop, Kantin Sekolah Jadi Solusi?
-
Dokter Tifa Tawarkan Obat Autoimun Manjur untuk Jokowi, Syaratnya Cuma Satu: Tobat Nasuha!
-
KPK Panggil Eks Dirut PGN untuk Kasus Korupsi Jual Beli Gas
-
Dituduh Cabul Hingga Diusir Warga, Benarkah Eks Dosen UIN Malang Ini Korban Fitnah Tetangga Sendiri?
-
Sebar ShopeePay: Tebar Saldo Gratis hingga 2,5 Juta, Klik Linknya Sekarang Juga!
-
Viral Perang Tetangga di Malang: Yai Mim Diusir Warga Dituduh Cabul, Ternyata Ini Akar Masalahnya