Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid berencana akan menemui petinggi Polri untuk membahas perkembangan penanganan kasus kericuhan 21-22 Mei 2019, pada Senin (8/7).
"Kami berencana ke Mabes Polri terkait insiden 21-23 Mei. Kami ingin menanyakan perkembangan dan kemajuan lebih jauh dari hasil investigasi kepolisian," kata Usman, Minggu (7/7/2019).
Usman mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Amnesty International Indonesia akan memberikan masukan dan saran karena pihaknya memiliki mekanisme terbuka dan tertutup untuk memberikan masukan.
"Keduanya (masukan) semata-mata untuk mendorong proses hukum demi kemanusiaan dan keadilan, baik bagi masyarakat termasuk anggota Polri yang menjalankan tugas," katanya.
Amnesty International Indonesia mengapresiasi Polri karena menjatuhkan sanksi disiplin berupa penahanan selama 21 hari kepada 10 anggota Brimob lantaran mereka diduga melakukan kekerasan terhadap seorang warga di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Namun pihaknya juga meminta Polri untuk menindak para anggota Brimob yang diduga menyiksa warga di beberapa titik lain di Jakarta pada 21-23 Mei 2019 yang buktinya didokumentasikan oleh Amnesty International Indonesia.
"Hukuman disiplin merupakan tindakan yang wajib dilakukan oleh Polri untuk menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran. Kami mengapresiasi langkah tersebut," kata Usman.
Ia menekankan Polri harus mengusut tuntas dan menghukum anggotanya yang diduga melakukan tindak kekerasan saat kericuhan 21-23 Mei 2019 sehingga kepercayaan publik terhadap Polri bisa kembali.
Sebelumnya polisi mengungkap delapan kelompok organisasi kemasyarakatan yang diduga memberikan perintah serta menjadi perusuh saat Aksi 22 Mei 2019, diantara mereka terdapat oknum anggota organisasi kemasyarakatan Islam serta relawan salah satu calon presiden.
Baca Juga: Mabes Polri: Ada 8 Kelompok yang Bermain dalam Kerusuhan 21-22 Mei
"Ada oknum, saya katakan oknum, kelompok Islam dari beberapa daerah," tutur Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Suyudi Seto, dalam konferensi pers di Jakarta.
Daerah asal oknum anggota ormas Islam itu adalah Banten (Serang dan Tangerang), Jawa Barat (Cianjur, Pandeglang, Majalengka, dan Tasikmalaya), Jawa Tengah (Banyumas), Jakarta, Lampung, dan Aceh.
Sementara nama ormas Islam yang terlibat, dikatakan Suyudi di antaranya berinisial GRS, FK, dan GR.
Seto mengatakan, relawan pendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden pun terlibat dalam kericuhan itu.
Kelompok-kelompok itu diduga berada di tingkat ketiga sebagai pemberi perintah, pemberi uang, serta penyedia batu. Sementara di tingkat empat sebagai pelaksana. Untuk pelaku di tingkatan di atasnya masih didalami.
Selain delapan organisasi masyarakat, polisi juga mengungkap sembilan orang pelaku penyerangan serta pembakaran sarana prasarana di lingkungan Asrama Brimob Petamburan.
Berita Terkait
-
Mabes Polri: Ada 8 Kelompok yang Bermain dalam Kerusuhan 21-22 Mei
-
Ditembak dari Jarak 11 Meter, Ini Proyektil yang Tewaskan Harun saat 22 Mei
-
Penembak Misterius Remaja saat 22 Mei Teridentifikasi, Ini Ciri-cirinya
-
Aniaya Warga saat 22 Mei, 10 Polisi Bakal Meringkuk 21 Hari di Sel Khusus
-
Update Kerusuhan 22 Mei, Aktor Intelektual Pembakar Asrama Brimob Buron
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi