Suara.com - Lantaran ditolak untuk berhubungan badan, Anton Nuryanto (37) nekat menganiaya sang istri yang bernama Fauziah (34). Kejadian tersebut terjadi di sebuah rumah di Jalan Sunter Agung, Tanjug Priok, Jumat (5/7) pekan lalu.
"Perkaranya sepele, mereka ingin berhubungan badan, tetapi istrinya diminta, tidak mau," kata Kapolsek Tanjung Priok Komisiaris Supriyanto saat dikonfirmasi, Senin (8/7/2019).
Supriyanto menerangkan, Anton mulanya hanya mengelus-elus perut sang istri. Namun, saat Anton hendak mengajak berhubungan intim, penolakan datang dari Fauziah.
"Tapi oleh korban permintaan pelaku ditolak" sambungnya.
Anton naik pitam seusai ditolak berhungan badan dengan sang istri. Ia lantas meraih golok di dapur dan langsung menusuk Fauziah.
Mulanya, pisau yang mengarah ke wajah ditangkis Fauziah menggunakan tangan. Kala Fauziah terjatuh, Anton langsung menggorok lehernya.
"Mau ditusuk mukanya, ditangkis korban, berdarah terus kena tangannya sobek, dan istrinya jatuh langsung digorok. Lalu korban berteriak hingga didengar warga dan warga yang kesal dengan perbuatan pelaku, kemudian menghakiminya," sambungnya.
Warga yang mendengar teriakan korban langsung mengamankan Anton dan menyerahakan ke pihak kepolisian. Sementara, Fauziah langsung dilarikan menuju RSUD Koja untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit," singkat Supriyanto.
Baca Juga: Dibakar Cemburu, Suami Aniaya Isteri dengan Senjata Tajam
Atas perbuatannya, Anton dijerat pasal 44 Undang-undang RI tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Lanjutkan Pembangunan Pelabuhan Marunda, Pemerintah Diminta Turun Tangan
-
Pencuri Mobil Damkar Sunter Ternyata Oknum PNS Pemadam Kebakaran Jakbar
-
Ikuti Lewat Tetesan Air, Mobil Damkar yang Hilang Ditemukan di Pasar Baru
-
Pelabuhan Marunda Solusi Kepadatan Bongkar Muat Tanjung Priok
-
Isu Warga Tanjungpriok akan Serang Matraman, Polisi: Tidak Betul
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?