Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan alternatif hukum terkahir yang dapat membebaskan Baiq Nuril dari hukuman, yakni amnesti dari Presiden Joko Widodo. Menurut Yasona jika kesempatan tersebut tidak diberikan kepada Baiq Nuril dikhawatirkan akan menyebabkan banyak perempuan korban kekerasan seksual seperti Baiq Nuril akan takut bersuara.
Menurut Yasona kasus yang menjerat Baiq Nuril bukankah perkara kecil. Lebih dari itu, dia menilai perkara yang dihadapi Baiq Nuril berkaitan dengan rasa keadilan bagi korban kekerasan seksual.
"Kalau ini tidak diberikan kesempatan untuk kewenangan konstitusional amnesti kepada beliau (Baiq Nuril), ada banyak mungkin ribuan wanita-wanita korban kekerasan seksual atau pelecehan tidak akan berani bersuara. Karena takut bisa bisa kalau saya mengadu aku yang dikorbanin," tutur Yasona usai menerima Baiq Nuril di Kantor Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).
Berkenaan dengan itu, Yasona mengaku telah diminta Jokowi untuk mengkaji solusi konstitusional dan konstruksi hukum yang dapat dilakukan untuk mengatasi perkara hukum yang menjerat Baiq Nuril.
Untuk itu, kata dia, malam ini dirinya akan menggelar forum group discussion (FGD) bersama pakar hukum guna menyusun pendapat hukum bahwa kemungkinan alternatif hukum yang dapat diberikan presiden kepada Baiq Nuril yakni adalah amnesti.
"Maka kami akan menyusun pendapat hukum kepada bapak presiden tentang hal ini, bahwa kemungkinan yang paling tepat adalah amnesti. Yetapi untuk meyakinkan ini, nanti malam supaya saya merasa di dukung oleh pakar-pakar, nanti malam ada FGD dari pakar hukum," ujarnya.
Untuk diketahui, setelah permohonan PK dalam kasus penyebaran konten perbuatan asusila ditolak MA, Baiq Nuril kembali menagih janji Jokowi untuk membantu dirinya terlepas dari jeratan hukum.
Permintaan tersebut dituliskan Nuril melalui tulisan tangan yang dibubuhkannya dalam secarik kertas. Dalam surat itu, Nuril meminta Jokowi untuk bisa memenuhi janjinya dengan membebaskan Nuril dari ancaman hukuman penjara.
"Bapak presiden, PK saya ditolak. Saya memohon dan menagih janji bapak untuk memberikan amnesti karena hanya jalan ini satu-satunya harapan terakhir saya," tulis Nuril dalam suratnya, Jumat (5/7/2019).
Baca Juga: Menkumham Sebut Jalan Satu-satunya Baiq Nuril adalah Amnesti
Berita Terkait
-
Menkumham Sebut Jalan Satu-satunya Baiq Nuril adalah Amnesti
-
MA Bongkar Alasan Putuskan Baiq Nurul Tetap Bersalah dan Harus Dipenjara
-
Tagih Janji Jokowi, Baiq Nuril Temui Menkumham Yasonna Bahas Amnesti
-
Komnas Perempuan Minta Presiden Jokowi Beri Amnesty kepada Baiq Nuril
-
MA Ungkap Alasan Tolak PK Baiq Nuril
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan