Suara.com - Persidangan mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak yang tersangkut kasus korupsi dan pencucian uang dijadwalkan akan dimulai bulan Agustus depan.
Pengumuman tersebut dirilis oleh Pengadilan Tinggi Malaysia setelah Jaksa Agung Tommy Thomas meminta persidangan ditunda.
Mantan perdana menteri itu diduga mentransfer 42 juta ringgit Malaysia (USD14 juta) dari SRC International, salah satu anak perusahaan 1MDB, ke rekening bank pribadinya.
“Ini adalah penundaan ketiga dan pengadilan tidak akan lagi memberikan penundaan," kata hakim Pengadilan Tinggi Collin Lawrence Sequerah seperti dilansir oleh Kantor Berita Bernama.
"Oleh karena itu, persidangan akan dimulai pada 19 Agustus pukul 9 pagi," tambah dia.
Najib telah menyangkal semua tuduhan, termasuk pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan.
Sementara itu, kejaksaan telah menyerahkan dokumen setebal lebih dari 3.000 halaman dan akan memanggil 50 saksi yang akan memberikan keterangan selama persidangan.
Sumber: Kantor Berita Anadolu
Baca Juga: Anak Tiri Mantan PM Malaysia Najib Razak Tersangkut Skandal Korupsi 1MDB
Berita Terkait
-
Anak Tiri Mantan PM Malaysia Najib Razak Tersangkut Skandal Korupsi 1MDB
-
Istri Mantan PM Malaysia Diadili Atas Tuduhan Suap Proyek Tenaga Surya
-
Mantan PM Malaysia Najib Razak Bakal Disidang Rabu Siang Ini
-
Tertunda 2 Bulan, Sidang Korupsi Najib Razak Digelar Pekan Depan
-
Dijerat Tuduhan Baru, Najib Razak Hadapi 42 Dakwaan Pidana
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Pemerintah Bakal Gelontorkan Rp11 T untuk Rekening Massal, Apa Urgensinya?
-
Apa Itu Bedak Two Way Cake dan Bagaimana Cara Pakainya? Ini Penjelasannya
-
Cara Menempatkan Patung Katak Berkaki Tiga Chan Chu Penarik Rezeki, Jangan Sembarangan
-
Tim Gabungan Sita 2.188 Batang Rokok Ilegal di Wonosobo
-
Panas dengan Asia Barat, Aljazair Blokir Wilayah Udara untuk Pesawat UEA
-
PTPP Baru Bisa Lunasi Utang Bank Rp13,3 Triliun Hingga 2041
-
Harga Minyak Dunia Melonjak, Rupiah Mengkerut
-
'Tunggu ya, Pak. Maaf ya,' Gibran Mendadak Temui Warga yang Antre BBM di SPBU Palangka Raya
-
2 Cara Efektif Pakai Air Mawar untuk Mengempeskan Jerawat yang Membandel, Wajib Coba!
-
Kenali Perbedaan Sumber Energi Terbarukan dan Tak Terbarukan Beserta Contohnya