Suara.com - Persidangan mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak yang tersangkut kasus korupsi dan pencucian uang dijadwalkan akan dimulai bulan Agustus depan.
Pengumuman tersebut dirilis oleh Pengadilan Tinggi Malaysia setelah Jaksa Agung Tommy Thomas meminta persidangan ditunda.
Mantan perdana menteri itu diduga mentransfer 42 juta ringgit Malaysia (USD14 juta) dari SRC International, salah satu anak perusahaan 1MDB, ke rekening bank pribadinya.
“Ini adalah penundaan ketiga dan pengadilan tidak akan lagi memberikan penundaan," kata hakim Pengadilan Tinggi Collin Lawrence Sequerah seperti dilansir oleh Kantor Berita Bernama.
"Oleh karena itu, persidangan akan dimulai pada 19 Agustus pukul 9 pagi," tambah dia.
Najib telah menyangkal semua tuduhan, termasuk pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan.
Sementara itu, kejaksaan telah menyerahkan dokumen setebal lebih dari 3.000 halaman dan akan memanggil 50 saksi yang akan memberikan keterangan selama persidangan.
Sumber: Kantor Berita Anadolu
Baca Juga: Anak Tiri Mantan PM Malaysia Najib Razak Tersangkut Skandal Korupsi 1MDB
Berita Terkait
-
Anak Tiri Mantan PM Malaysia Najib Razak Tersangkut Skandal Korupsi 1MDB
-
Istri Mantan PM Malaysia Diadili Atas Tuduhan Suap Proyek Tenaga Surya
-
Mantan PM Malaysia Najib Razak Bakal Disidang Rabu Siang Ini
-
Tertunda 2 Bulan, Sidang Korupsi Najib Razak Digelar Pekan Depan
-
Dijerat Tuduhan Baru, Najib Razak Hadapi 42 Dakwaan Pidana
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik