Suara.com - Persidangan kasus korupsi mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak akhirnya akan digelar pekan depan, setelah tertunda hampir dua bulan, demikian keterangan dari pengacaranya, Kamis (28/3/2019).
Najib dikenai sejumlah dakwan yang terkait dengan skandal miliaran dolar di perusahaan investasi negara, 1MDB.
Penundaan sidang Najib dianggap sebagai kemunduran besar bagi pemerintahan Mahathir Mohamad, yang kembali membuka penyelidikan atas dugaan pencurian uang sebesar 4,5 miliar dolar AS dari 1MDB, pasca kemenangannya dalam pemilu Mei lalu. Mahathir bersumpah akan segera menyelesaikan kasus tersebut.
Awalnya persidangan Najib direncanakan digelar pada 12 Februari, namun ditunda lantaran pengajuan banding atas masalah prosedural dalam persidangan pra-peradilan.
Persidangan akan dimulai pada Rabu (pekan depan), kata pengacara Farhan Read seperti dilansir Reuters dalam sebuah pesan singkat.
Najib menyatakan tidak bersalah atas tujuh tuduhan pelanggaran kepercayaan, pencucian uang dan penyalah-gunaan kekuasaan atas dugaan transfer sebesar 42 juta ringgit yang masuk ke rekening banknya dari SRC International, bekas unit 1MDB.
Persidangan tersebut merupakan yang pertama dari sejumlah proses pidana yang dihadapi Najib atas skandal 1MDB. Para penyelidik menuduh jumlah sebagian kecil dari satu miliar dolar AS yang mengalir ke rekeningnya.
Ia akan mendekam beberapa tahun di penjara jika divonis dengan total 42 dakwaan pidana, sebagian besar terkait dengan 1MDB.
Sedikitnya enam negara, termasuk Amerika Serikat, Swiss dan Singapura, meluncurkan penyelidikan pencucian uang dan korupsi terhadap 1MDB, yang didirikan Najib pada 2009.
Baca Juga: Khilafah ISIS Runtuh, Bagaimana Proses Pemulangan WNI di Suriah?
Jaksa AS menyatakan uang yang dicuri dari 1MDB digunakan Najib untuk membeli jet pribadi, real estate mewah, karya seni Picasso dan Monet, serta pembelian perhiasaan untuk istrinya, Rosmah Mansor, yang juga terseret dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor