Suara.com - Persidangan kasus korupsi mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak akhirnya akan digelar pekan depan, setelah tertunda hampir dua bulan, demikian keterangan dari pengacaranya, Kamis (28/3/2019).
Najib dikenai sejumlah dakwan yang terkait dengan skandal miliaran dolar di perusahaan investasi negara, 1MDB.
Penundaan sidang Najib dianggap sebagai kemunduran besar bagi pemerintahan Mahathir Mohamad, yang kembali membuka penyelidikan atas dugaan pencurian uang sebesar 4,5 miliar dolar AS dari 1MDB, pasca kemenangannya dalam pemilu Mei lalu. Mahathir bersumpah akan segera menyelesaikan kasus tersebut.
Awalnya persidangan Najib direncanakan digelar pada 12 Februari, namun ditunda lantaran pengajuan banding atas masalah prosedural dalam persidangan pra-peradilan.
Persidangan akan dimulai pada Rabu (pekan depan), kata pengacara Farhan Read seperti dilansir Reuters dalam sebuah pesan singkat.
Najib menyatakan tidak bersalah atas tujuh tuduhan pelanggaran kepercayaan, pencucian uang dan penyalah-gunaan kekuasaan atas dugaan transfer sebesar 42 juta ringgit yang masuk ke rekening banknya dari SRC International, bekas unit 1MDB.
Persidangan tersebut merupakan yang pertama dari sejumlah proses pidana yang dihadapi Najib atas skandal 1MDB. Para penyelidik menuduh jumlah sebagian kecil dari satu miliar dolar AS yang mengalir ke rekeningnya.
Ia akan mendekam beberapa tahun di penjara jika divonis dengan total 42 dakwaan pidana, sebagian besar terkait dengan 1MDB.
Sedikitnya enam negara, termasuk Amerika Serikat, Swiss dan Singapura, meluncurkan penyelidikan pencucian uang dan korupsi terhadap 1MDB, yang didirikan Najib pada 2009.
Baca Juga: Khilafah ISIS Runtuh, Bagaimana Proses Pemulangan WNI di Suriah?
Jaksa AS menyatakan uang yang dicuri dari 1MDB digunakan Najib untuk membeli jet pribadi, real estate mewah, karya seni Picasso dan Monet, serta pembelian perhiasaan untuk istrinya, Rosmah Mansor, yang juga terseret dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Memanas! Jet Tempur AS Tembak Jatuh Drone Iran yang Incar Kapal Induk USS Abraham Lincoln
-
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Februari 2026: BMKG Prediksi Hujan Siang Hari
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana