Suara.com - Kepala Divisi Permasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Jawa Barat, Abdul Aris mengatakan bahwa fenomena perubahan perilaku seks terjadi di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang tersebar di Jawa Barat. Mereka sebelumnya penyuka lawan jenis, menjadi penyuka sesama jenis.
Pihak penjaga lapas pernah menemukan napi yang dipaksa melakukan oral seks hingga menemukan alat bantu seks di dalam sel tahanan.
Kapatitas lapas yang seharusnya dihuni oleh 15.600 napi kini malah diisi 23.800 napi. Sempitnya jarak antara satu napi dan napi lainnya saat tidur serta masa hukuman yang lama memicu adanya kelainan orientasi seksual di dalam lapas baik untuk perempuan maupun laki-laki.
"Kalau seperti ini yang cowo kan sudah lama enggak pulang. Ada yang disuruh dipaksa melakukan oral seks. Itu namanya penyimpangan," kata Aris saat dihubungi Suara.com, Selasa (9/7/2019).
Aris tidak tahu persis terkait jumlah napi yang cenderung menjadi gay atau lesbian. Namun, mereka kadang tertangkap tengah berduaan di lingkungan lapas.
Selain itu, tak jarang pihaknya juga menemukan alat bantu seks atau sex toys di dalam sel saat penggeledahan.
"Ketahuannya di lingkungan lapas itu lah. Jadi sering berduaan, 'lu ngapain?' 'enggak pak, cuman ini aja...' 'Yasudah sana-sana' Kita tegur," ujarnya.
"Ada yang model-model untuk perempuan ada pisang-pisangan, kalau yang laki-laki (sex toysnya) bentuk perempuan ya itu kan karena kan bentuk penyimpangan tapi karena mungkin pidana dia lama gitu kan, kebutuhan seksnya tinggi," sambubgnya.
Aris mengaku pihaknya tidak bisa mendata berapa jumlah napi yang memiliki kelainan orientasi seksual. Selain bersifat privasi, terkadang dari mereka pun ada yang enggan mengungkapkan secara transparan.
Baca Juga: Narapidana Bisa Jadi Gay dan Lesbian di Penjara Indonesia
Oleh karena itu pihaknya menyiasati dengan cara mendeteksi sejak awal napi tersebut masuk ke dalam lapas, terutama bagi napi yang tampak berbeda. Semisal, napi perempuan berpenampilan seperti laki-laki dan napi laki-laki yang terlihat seperti wanita.
Dengan melihat itu, kemudian pihaknya melakukan pemisahan semata-mata hanya untuk menghindari perluasan adanya fenomena gay dan lesbian.
"Kita nggak bisa me-justice, tapi kita punya catatan sendiri, wah ini begini, ya dipisahin... Kadang dijadikan satu dengan orang yang lebih tua. Nah dia kan jadinya enggak ada ketertarikan," tandasnya
Untuk diketahui, fenomena gay dan lesbian mencuat saat diungkapkan oleh Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Liberti Sitinjak.
Fenomena itu muncul dikarenakan jumlah penghuni sel melampaui kapasitas yang ada. Sehingga menurutnya malah cenderung berdampak kepada perilaku seksual para narapidana.
Berita Terkait
-
Narapidana Bisa Jadi Gay dan Lesbian di Penjara Indonesia
-
Girl Crush, 2 Artis Korea Ini Paling Populer di Kalangan Lesbian
-
Ikuti Jejak India, Bhutan Legalisasi Homoseksualitas
-
Dipecat karena Gay, Pengacara Bantah Brigadir TT Bolos Dinas 30 Hari
-
Dipecat karena Gay, Pengacara Brigadir TT: Polri Diskriminasi ke Minoritas
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Kemenkes Percepat Sertifikat Higiene untuk SPPG, Cegah Risiko Keracunan MBG
-
KPK Cecar Kabiro Humas Kemnaker Soal Aliran Uang Hasil Pemerasan K3
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut