Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal MUI Ustaz Tengku Zulkarnain dikecam Jaringan Nasional Advokasi (JALA) PRT, karena dinilai menghina profesi pembantu rumah tangga.
Mereka menyesalkan ucapan Tengku Zul, apa pun alasannya. JALA PRT mengungkapkan hal itu sebagai tanggapan untuk berita Suara.com yang berjudul 'Bikin Geger Lagi, Kicauan Tengku Zul Dinilai Hina Pekerja Rumah Tangga'
Berikut respons lengkap dari JALA PRT untuk hinaan Tengku Zul terhadap pekerjaan PRT:
Menanggapi ucapan Tengku Zul, Pertama, kami menyesalkan ucapan Tengku Zul apa pun alasannnya. Karena sudah seharusnya setiap orang menghormati semua profesi/pekerjaan semua orang.
Ucapan Tengku Zul dan juga PNS yang lalu menandakan bahwa masyarakat masih sangat diskriminatif terhadap profesi Pekerja Rumah Tangga.
Sudah seharusnya kita masyarakat mengakhiri sikap diskriminatif, perendahan, dan kekerasan terhadap Pekerja Rumah Tangga. Termasuk dalam candaan dan penggunaan istilah yang tidak layak.
Ucapan diskriminatif menandakan bahwa betapa feodal, bias kelas, bias gender, dan tertinggalnya budaya dan cara berpikir masyarakat dalam perspektif HAM, hak pekerja, hak perempuan, keberagaman, dan profesi.
Kedua, sikap masyarakat seperti yang diucapkan oleh Tengku Zul dan PNS yang lalu memandakan bahwa hal tersebut akibat dari absennya dan abainya negara dalam pengakuan dan perlindungan terhadap Pekerja Rumah Tangga di dalam negeri.
Hingga kini, sebanyak 4,5 juta PRT di Indonesia (data ILO 2015) belum memiliki UU Perlindungan PRT yang RUU-nya sudah diajukan sejak 2004.
Baca Juga: Cuitan Ustaz Tengku Zul Dianggap Melecehkan Profesi PRT
Artinya, tiga kali periode pemerintahan dan DPR tidak ada kehendak politik konkrit untuk perlindungan PRT.
Negara lepas tangan tidak melakukan pendidikan terhadap warganya dan menyerahkan nasib 4,5 juta PRT di tangan majikan, dan sebagaimana data kasus kami, mayoritas PRT bekerja dalam situasi tidak layak: jam kerja panjang, upah hanya 20-30% dari UMR, tidak ada libur mingguan, tidak ada jam SOS, dibatasi akses komunikasi sosialisasi, tidak ada THR.
Sebagaimana data kasus JALA PRT di tahun 2018, ada 427 kekerasan dan pelecehan terhadap PRT dalam berbagai bentuk: dari fisik, psikis, ekonomi upah tidak dibayar, dipotong, kekerasan seksual.
Ketiga, sementara 4,5 juta PRT adalah pekerja dan warga negara seperti yang lain. PRT menjadi salah satu tulang punggung berbagai aspek aktivitas kehidupan dari yang kelompok kecil warga majikan, keluarganya, lokal, nasional, regional, dan global.
Jadi, sudah saatnya Negara, Presiden, dan DPR segera mewujudkan UU Perlindungan PRT dan meratifikasi Konvensi ILO 189 tentang Kerja Layak PRT serta Konvensi ILO 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.
Sebagaimana slogan SGDs bahwa tidak seorang pun boleh ditinggalkan dalam pembangunam, maka Negara jangan meninggalkan 4,5 juta PRT di dalam negeri dalam situasi yang tidak layak.
Berita Terkait
-
Meski Cuma PRT, Pembunuh Tentara Sudah Dianggap Anak Sang Majikan
-
Ustaz Tengku Zul: Jangan Bantu, Biar Mereka Bekerja dengan Pendukungnya
-
Klarifikasi Ustaz Tengku Zul soal Foto dan Kicauan Sebut Cewek SMA 'Gemes'
-
Bandingkan Indonesia dan Rusia, Teuku Zul Dirisak Warganet Salah Beri Data
-
Ustaz Tengku Zul: Sengketa Pilpres 2019 Gampang Diselesaikan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing