Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal MUI Ustaz Tengku Zulkarnain dikecam Jaringan Nasional Advokasi (JALA) PRT, karena dinilai menghina profesi pembantu rumah tangga.
Mereka menyesalkan ucapan Tengku Zul, apa pun alasannya. JALA PRT mengungkapkan hal itu sebagai tanggapan untuk berita Suara.com yang berjudul 'Bikin Geger Lagi, Kicauan Tengku Zul Dinilai Hina Pekerja Rumah Tangga'
Berikut respons lengkap dari JALA PRT untuk hinaan Tengku Zul terhadap pekerjaan PRT:
Menanggapi ucapan Tengku Zul, Pertama, kami menyesalkan ucapan Tengku Zul apa pun alasannnya. Karena sudah seharusnya setiap orang menghormati semua profesi/pekerjaan semua orang.
Ucapan Tengku Zul dan juga PNS yang lalu menandakan bahwa masyarakat masih sangat diskriminatif terhadap profesi Pekerja Rumah Tangga.
Sudah seharusnya kita masyarakat mengakhiri sikap diskriminatif, perendahan, dan kekerasan terhadap Pekerja Rumah Tangga. Termasuk dalam candaan dan penggunaan istilah yang tidak layak.
Ucapan diskriminatif menandakan bahwa betapa feodal, bias kelas, bias gender, dan tertinggalnya budaya dan cara berpikir masyarakat dalam perspektif HAM, hak pekerja, hak perempuan, keberagaman, dan profesi.
Kedua, sikap masyarakat seperti yang diucapkan oleh Tengku Zul dan PNS yang lalu memandakan bahwa hal tersebut akibat dari absennya dan abainya negara dalam pengakuan dan perlindungan terhadap Pekerja Rumah Tangga di dalam negeri.
Hingga kini, sebanyak 4,5 juta PRT di Indonesia (data ILO 2015) belum memiliki UU Perlindungan PRT yang RUU-nya sudah diajukan sejak 2004.
Baca Juga: Cuitan Ustaz Tengku Zul Dianggap Melecehkan Profesi PRT
Artinya, tiga kali periode pemerintahan dan DPR tidak ada kehendak politik konkrit untuk perlindungan PRT.
Negara lepas tangan tidak melakukan pendidikan terhadap warganya dan menyerahkan nasib 4,5 juta PRT di tangan majikan, dan sebagaimana data kasus kami, mayoritas PRT bekerja dalam situasi tidak layak: jam kerja panjang, upah hanya 20-30% dari UMR, tidak ada libur mingguan, tidak ada jam SOS, dibatasi akses komunikasi sosialisasi, tidak ada THR.
Sebagaimana data kasus JALA PRT di tahun 2018, ada 427 kekerasan dan pelecehan terhadap PRT dalam berbagai bentuk: dari fisik, psikis, ekonomi upah tidak dibayar, dipotong, kekerasan seksual.
Ketiga, sementara 4,5 juta PRT adalah pekerja dan warga negara seperti yang lain. PRT menjadi salah satu tulang punggung berbagai aspek aktivitas kehidupan dari yang kelompok kecil warga majikan, keluarganya, lokal, nasional, regional, dan global.
Jadi, sudah saatnya Negara, Presiden, dan DPR segera mewujudkan UU Perlindungan PRT dan meratifikasi Konvensi ILO 189 tentang Kerja Layak PRT serta Konvensi ILO 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.
Sebagaimana slogan SGDs bahwa tidak seorang pun boleh ditinggalkan dalam pembangunam, maka Negara jangan meninggalkan 4,5 juta PRT di dalam negeri dalam situasi yang tidak layak.
Berita Terkait
-
Meski Cuma PRT, Pembunuh Tentara Sudah Dianggap Anak Sang Majikan
-
Ustaz Tengku Zul: Jangan Bantu, Biar Mereka Bekerja dengan Pendukungnya
-
Klarifikasi Ustaz Tengku Zul soal Foto dan Kicauan Sebut Cewek SMA 'Gemes'
-
Bandingkan Indonesia dan Rusia, Teuku Zul Dirisak Warganet Salah Beri Data
-
Ustaz Tengku Zul: Sengketa Pilpres 2019 Gampang Diselesaikan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang