Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal MUI Ustaz Tengku Zulkarnain dikecam Jaringan Nasional Advokasi (JALA) PRT, karena dinilai menghina profesi pembantu rumah tangga.
Mereka menyesalkan ucapan Tengku Zul, apa pun alasannya. JALA PRT mengungkapkan hal itu sebagai tanggapan untuk berita Suara.com yang berjudul 'Bikin Geger Lagi, Kicauan Tengku Zul Dinilai Hina Pekerja Rumah Tangga'
Berikut respons lengkap dari JALA PRT untuk hinaan Tengku Zul terhadap pekerjaan PRT:
Menanggapi ucapan Tengku Zul, Pertama, kami menyesalkan ucapan Tengku Zul apa pun alasannnya. Karena sudah seharusnya setiap orang menghormati semua profesi/pekerjaan semua orang.
Ucapan Tengku Zul dan juga PNS yang lalu menandakan bahwa masyarakat masih sangat diskriminatif terhadap profesi Pekerja Rumah Tangga.
Sudah seharusnya kita masyarakat mengakhiri sikap diskriminatif, perendahan, dan kekerasan terhadap Pekerja Rumah Tangga. Termasuk dalam candaan dan penggunaan istilah yang tidak layak.
Ucapan diskriminatif menandakan bahwa betapa feodal, bias kelas, bias gender, dan tertinggalnya budaya dan cara berpikir masyarakat dalam perspektif HAM, hak pekerja, hak perempuan, keberagaman, dan profesi.
Kedua, sikap masyarakat seperti yang diucapkan oleh Tengku Zul dan PNS yang lalu memandakan bahwa hal tersebut akibat dari absennya dan abainya negara dalam pengakuan dan perlindungan terhadap Pekerja Rumah Tangga di dalam negeri.
Hingga kini, sebanyak 4,5 juta PRT di Indonesia (data ILO 2015) belum memiliki UU Perlindungan PRT yang RUU-nya sudah diajukan sejak 2004.
Baca Juga: Cuitan Ustaz Tengku Zul Dianggap Melecehkan Profesi PRT
Artinya, tiga kali periode pemerintahan dan DPR tidak ada kehendak politik konkrit untuk perlindungan PRT.
Negara lepas tangan tidak melakukan pendidikan terhadap warganya dan menyerahkan nasib 4,5 juta PRT di tangan majikan, dan sebagaimana data kasus kami, mayoritas PRT bekerja dalam situasi tidak layak: jam kerja panjang, upah hanya 20-30% dari UMR, tidak ada libur mingguan, tidak ada jam SOS, dibatasi akses komunikasi sosialisasi, tidak ada THR.
Sebagaimana data kasus JALA PRT di tahun 2018, ada 427 kekerasan dan pelecehan terhadap PRT dalam berbagai bentuk: dari fisik, psikis, ekonomi upah tidak dibayar, dipotong, kekerasan seksual.
Ketiga, sementara 4,5 juta PRT adalah pekerja dan warga negara seperti yang lain. PRT menjadi salah satu tulang punggung berbagai aspek aktivitas kehidupan dari yang kelompok kecil warga majikan, keluarganya, lokal, nasional, regional, dan global.
Jadi, sudah saatnya Negara, Presiden, dan DPR segera mewujudkan UU Perlindungan PRT dan meratifikasi Konvensi ILO 189 tentang Kerja Layak PRT serta Konvensi ILO 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.
Sebagaimana slogan SGDs bahwa tidak seorang pun boleh ditinggalkan dalam pembangunam, maka Negara jangan meninggalkan 4,5 juta PRT di dalam negeri dalam situasi yang tidak layak.
Berita Terkait
-
Meski Cuma PRT, Pembunuh Tentara Sudah Dianggap Anak Sang Majikan
-
Ustaz Tengku Zul: Jangan Bantu, Biar Mereka Bekerja dengan Pendukungnya
-
Klarifikasi Ustaz Tengku Zul soal Foto dan Kicauan Sebut Cewek SMA 'Gemes'
-
Bandingkan Indonesia dan Rusia, Teuku Zul Dirisak Warganet Salah Beri Data
-
Ustaz Tengku Zul: Sengketa Pilpres 2019 Gampang Diselesaikan
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Media Asing Soroti Progres IKN, Kekhawatiran soal Lingkungan dan Demokrasi Jadi Perhatian Utama
-
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Rp231 M Dibakar, Komisi III DPR: Ini Kejahatan Terencana
-
Jeritan Buruh 'Generasi Sandwich', Jadi Alasan KASBI Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen
-
KontraS Ungkap Keuntungan Prabowo Jika Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
-
Penuhi Permintaan Publik, Dasco: Dana Reses Per Anggota DPR Dipangkas Rp 200 Juta
-
Tari Jaipong Meriahkan Aksi Buruh KASBI di Depan DPR RI
-
Kampung Bahari Digeruduk BNN: 18 Orang Diciduk, Target Operasi Kakap Diburu
-
Targetkan Rumah dengan Lampu Menyala Siang Hari, Dua Residivis Pembobol Rumah Kosong Ditangkap
-
Residivis Spesialis Rumah Kosong Beraksi Lagi di Jakarta Barat: Lampu Menyala Jadi Incaran!