Suara.com - DPRD DKI Jakarta akan memindahkan para imigran pencari suaka dari berbagai negara ke Islamic Center, Jakarta Utara. Para imigran tersebut tinggal di sepanjang Jalan Kebon Sirih menggunakan tenda.
Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, pemindahan akan dilaksanakan esok pagi, Rabu (10/7/2019).
Malam ini perwakilan dari para imigran akan berkoordinasi dengan 241 imigran lainnya untuk menentukan akan menerima pemindahan atau tidak.
"Mereka malam ini berkoordinasi dengan 241 orang, rencananya akan (dipindah) ke Islamic Center," ujar Prasetyo di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Prasetyo mengaku belum menentukan batas waktu para imigran akan menempati Islamic Center. Namun, pihaknya akan mencoba menjembatani permasalahan pencarian suaka para imigran tersebut.
"Tergantung mereka, tapi kan mereka bilang kalau tuntutannya tidak dikabulkan akan ke sini lagi, jadi kita mencoba menjembatani," kata Prasetyo.
Namun Prasetyo mengatakan tidak bisa membantu para imigran mendapatkan suakanya. Sebab hal itu merupakan urusan United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR) atau Komisi tinggi PBB untuk pengungsi.
"Itu masalah mereka dengan UNHCR, saya enggak bisa ikut-ikut. Karena permasalahan dia suaka politik. Jadi bukan kapasitas saya," kata Prasetyo.
Di Islamic Center, para imigran pencari suaka ini akan dipenuhi kebutuhan dasarnya. Diantaranya seperti makanan, tempat tinggal dan obat-obatan.
Baca Juga: Pencari Suaka Jadi Gelandangan di Kebon Sirih, Prasetyo: Tolong Mereka
Pemindahan tersebut merupakan keputusan yang diambil setelah Prasetyo melakukan pertemuan dengan perwakilan imigran, Satpol PP, UNHCR, dan Pemprov DKI.
Ia juga mengaku sempat menghubungi pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
"Saya juga tadi juga sudah bicara tadi dari Kemenlu bapak Habibie, UNHCR juga harus bertanggung jawab karena ini permasalahan mereka," pungkasnya.
Berita Terkait
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
Tak Peduli Status Non-Aktif, Uya Kuya Terbang ke Jember Sambut Jenazah PMI dari Hong Kong
-
Belum Ada Keputusan soal Pengurangan Tunjangan Perumahan, DPRD DKI: Nggak Mungkin Buru-buru
-
Rencana 'Privatisasi' PAM Jaya Mentok di DPRD, Fraksi-Fraksi Khawatir Air Bersih Jadi Ladang Bisnis
-
Tunjangan Rp70 Miliar Anggota DPRD DKI: PKS Cuci Tangan, Salahkan Pusat?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu