Suara.com - Aktivis pro demokrasi sekaligus artis beken Hong Kong, Denise Ho, dua kali diinterupsi seorang diplomat asal Beijing, China saat berpidato untuk Dewan Hak Asasi Manusia Persatuan Bangsa-Bangsa (HAM PBB), Senin (8/7/2019).
Dalam pidatonya, sang penyanyi pop mendesak komunitas internasional untuk meningkatkan tekanan terhadap China.
Diberitakan Channel News Asia, ia mengutuk undang-undang yang baru-baru ini memicu krisis terburuk dalam sejarah Hong Kong, yakni undang-undang yang memungkinkan ekstradisi ke daratan China, yang saat ini masih ditangguhkan.
"Akankah PBB menggelar sidang darurat untuk melindungi rakyat Hong Kong?" tanyanya pada anggota dewan, dengan bersikeras bahwa kebebasan di Hong Kong sedang menghadapi serangan yang serius.
Pidato Denise Ho dua kali disela oleh sekretaris pertama dari utusan China, Dai Demao. Ia menilai Denise Ho tak tertib sebagai pembicara dan telah melanggar peraturan PBB.
Dai Demao menuding Deniso Ho melakukan penghinaan terhadap Beijing karena menyamakan Hong Kong dengan China, bukannya menyebut Hong Kong sebagai bagian dari China.
Setelah berpidato, Denise Ho mengatakan kepada wartawan bahwa dirinya tidak memposisikan China dan Hong Kong pada level yang sama.
Namun, ia menambahkan, "Kita semua dalam bahaya di Hong Kong karena sebentar lagi akan menjadi kota baru (di China -red), di mana kita akan kehilangan kebebasan berbicara."
"Ini benar-benar titik kritis di mana kita bisa melindungi kota kita atau sebaliknya," tambahnya.
Baca Juga: Diprotes Jutaan Warga, RUU Ekstradisi Hong Kong Dinyatakan Batal
Para pengunjuk rasa ingin agar RUU Ekstradisi dihapuskan. Selain itu, mereka juga mendesak agar dilakukan penyelidikan independen terhadap taktik polisi yang digunakan terhadap para pengunjuk rasa, amnesti bagi mereka yang ditangkap.
Mereka bahkan menginginkan supaya pemimpin Hong Kong yang pro-Beijing Carrie Lam mundur.
Berita Terkait
-
Gunakan Buah Busuk, Gerai Bubble Tea Ini Diprotes Banyak Orang
-
Bisa Dihukum, Kota Ini Melarang Pria Memamerkan Perut di Area Publik
-
Diprotes Jutaan Warga, RUU Ekstradisi Hong Kong Dinyatakan Batal
-
CEK FAKTA: Viral Kornet Impor dari China Berisi Daging Manusia, Benarkah?
-
Gara-Gara Unggahan Istri di Medsos, Seorang Dokter Diskors
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri