Suara.com - Amnesty International menyerahkan hasil investigasi terkait kerusuhan 21-22 Mei ke Ombudsman RI.
Harapannya, ORI bisa memperkuat selisik mereka, yakni ada indikasi pelanggaran HAM oleh oknum polisi saat kerusuhan.
Manajer Riset Amnesty International Papang Hidayat menjelaskan, hasil investigasi mereka sengaja diserahkan kepada ORI karena lembaga tersebut memunyai mandat mengawasi perilaku parat negara, termasuk Polri.
"Kami berharap ORI memperkuat temuan AI Indonesia. Kalau dari perspektif ORI adalah, maladministrasi. Kalau bahasa aktivis kan pelanggaran HAM," tutur Papang di Kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).
Menurut Papang, ORI sebagai institusi negara diharapkan bisa lebih didengar Polri kalau nantinya memberikan rekomendasi.
Papang mengungkapkan, AI Indonesia telah menyerahkan kepada Ombudsman sekitar 20 lebih rekaman video terkait kekerasan polisi pada kerusuhan 21-22 Mei.
Video yang sama juga sebelumnya sudah diserahkan kepada Komnas HAM dan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono.
"Tapi yang baru diverifikasi sekitar 6 sampai 9 video. Yang 6 itu khusus penyiksaan. Semua sudah kami kasihkan," ujarnya.
Sementara anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu mengapresiasi kerja Amnesty International Indonesia yang turut mendukung pengungkapan dugaan kekerasan dalam kerusuhan 21-22 Mei.
Baca Juga: Perwakilan Polri Mau Diperiksa soal 22 Mei, 4 Hal Ini yang Digali Ombudsman
Ninik mengatakan, informasi yang diberikan Amnesty International akan menjadi informasi tambahan atas kajian yang tengah dilakukan ORI.
"Saya berterima kasih kepada Amnesty Internasional. Kami juga mendapatkan dukungan informasi maupun data dari institusi lain seperti AJI (Aliansi Jurnalis Indepeden), LBH, serta Koalisi Masyarakat Sipil. Nah itu menjadi tambahan dari penelusuran kami. Tapi kami belum bisa menyampaikan hasilnya kepada teman-teman hari ini, jadi bersabar," kata Ninik.
Berita Terkait
-
Perwakilan Polri Mau Diperiksa soal 22 Mei, 4 Hal Ini yang Digali Ombudsman
-
Soal Pelesiran Idrus, Pimpinan KPK Belum Pasti Penuhi Panggilan Ombudsman
-
Pansel Capim KPI Bermasalah, DPR Teruskan Pemilihan Calon Anggota
-
Hasil Investigasi Ombudsman: Pansel Calon Anggota KPI Bermasalah
-
Soal Rusuh 22 Mei, Amnesti International Temui 3 Lembaga Hari Ini
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar