Suara.com - Amnesty International menyerahkan hasil investigasi terkait kerusuhan 21-22 Mei ke Ombudsman RI.
Harapannya, ORI bisa memperkuat selisik mereka, yakni ada indikasi pelanggaran HAM oleh oknum polisi saat kerusuhan.
Manajer Riset Amnesty International Papang Hidayat menjelaskan, hasil investigasi mereka sengaja diserahkan kepada ORI karena lembaga tersebut memunyai mandat mengawasi perilaku parat negara, termasuk Polri.
"Kami berharap ORI memperkuat temuan AI Indonesia. Kalau dari perspektif ORI adalah, maladministrasi. Kalau bahasa aktivis kan pelanggaran HAM," tutur Papang di Kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).
Menurut Papang, ORI sebagai institusi negara diharapkan bisa lebih didengar Polri kalau nantinya memberikan rekomendasi.
Papang mengungkapkan, AI Indonesia telah menyerahkan kepada Ombudsman sekitar 20 lebih rekaman video terkait kekerasan polisi pada kerusuhan 21-22 Mei.
Video yang sama juga sebelumnya sudah diserahkan kepada Komnas HAM dan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono.
"Tapi yang baru diverifikasi sekitar 6 sampai 9 video. Yang 6 itu khusus penyiksaan. Semua sudah kami kasihkan," ujarnya.
Sementara anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu mengapresiasi kerja Amnesty International Indonesia yang turut mendukung pengungkapan dugaan kekerasan dalam kerusuhan 21-22 Mei.
Baca Juga: Perwakilan Polri Mau Diperiksa soal 22 Mei, 4 Hal Ini yang Digali Ombudsman
Ninik mengatakan, informasi yang diberikan Amnesty International akan menjadi informasi tambahan atas kajian yang tengah dilakukan ORI.
"Saya berterima kasih kepada Amnesty Internasional. Kami juga mendapatkan dukungan informasi maupun data dari institusi lain seperti AJI (Aliansi Jurnalis Indepeden), LBH, serta Koalisi Masyarakat Sipil. Nah itu menjadi tambahan dari penelusuran kami. Tapi kami belum bisa menyampaikan hasilnya kepada teman-teman hari ini, jadi bersabar," kata Ninik.
Berita Terkait
-
Perwakilan Polri Mau Diperiksa soal 22 Mei, 4 Hal Ini yang Digali Ombudsman
-
Soal Pelesiran Idrus, Pimpinan KPK Belum Pasti Penuhi Panggilan Ombudsman
-
Pansel Capim KPI Bermasalah, DPR Teruskan Pemilihan Calon Anggota
-
Hasil Investigasi Ombudsman: Pansel Calon Anggota KPI Bermasalah
-
Soal Rusuh 22 Mei, Amnesti International Temui 3 Lembaga Hari Ini
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran