Suara.com - Camat Tebet, Dyan Airlangga mengakui Kampung Bali Matraman, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, yang menjadi lokasi kebakaran pada Rabu (10/7/2019) siang merupakan kawasan berisiko tinggi terjadi bencana tersebut.
"Lokasi antar rumah berhimpitan dengan gang sempit berpotensi menyebabkan api mudah menyebar" kata Dyan.
Selain itu, menurut dia, banyaknya rumah yang disewakan sebagai rumah kontrakan juga menyebabkan adanya potensi bencana kebakaran.
"Masih ada pemilik rumah kontrakan yang memasang instalasi listrik kurang memenuhi standar keamanan," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah terus gencar menyosialisasikan untuk pencegahan kebakaran kepada masyarakat dengan melakukan sejumlah tips, seperti pemasangan instalasi listrik dan penggunaan kompor sesuai dengan standar keamanan.
"Kami juga menyosialisasikan ke masyarakat untuk menghindari kebiasaan buruk lainnya yang berpotensi memicu kebakaran, seperti terlalu lama mengisi daya baterai telepon genggam, penggunaan obat nyamuk bakar secara sembarangan, dan lupa mematikan alat listrik saat meninggalkan rumah," kata Dyan.
Sementara itu, Lurah Manggarai Budi Santoso mengklaim bahwa warga di Kampung Bali Matraman sebenarnya sudah terbiasa sigap dalam antisipasi kebakaran.
"Buktinya, kebakaran besar seperti sekarang ini terakhir terjadi pada 1974 dan lebih dari empat dekade tidak ada lagi kejadian serupa," ujar Dyan.
Menurut Budi, kebakaran besar terjadi kembali di Kampung Bali Matraman karena dipicu angin yang bertiup kencang pada saat bencana itu terjadi.
Baca Juga: Bantuan untuk Korban Kebakaran Tebet Terus Mengalir
"Kalau tidak ada angin besar, mungkin upaya pemadaman bisa lebih cepat dilakukan dan tidak berdampak seluas seperti sekarang ini," tutur Dyan.
Budi berharap di waktu mendatang masyarakat dapat lebih waspada pada potensi kebakaran yang terjadi di permukiman padat penduduk.
"Semoga peristiwa ini tidak kembali terulang di masa mendatang," Budi berharap.
Sebelumnya, Pemadam Kebakaran (Damkar) DKI Jakarta akhirnya berhasil memadamkan kebakaran di permukiman padat penduduk di Kampung Bali Matraman, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (10/7) sekitar pukul 15.30 WIB, sedangkan api berkobar sejak pukul 10.50 WIB.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kebakaran diduga dipicu meledaknya kompor salah satu warga setempat.
Akibat peristiwa ini, sekitar 1.400 warga mengungsi ke tiga titik pusat pengungsian tak jauh dari lokasi kebakaran. (Antara)
Berita Terkait
-
Bantuan untuk Korban Kebakaran Tebet Terus Mengalir
-
Sekda DKI Sebut Penanganan Kebakaran di Tebet Sudah Sesuai SOP
-
Kebakaran di Kampung Bali Matraman Hanguskan 50 Rumah
-
Kebakaran di Kampung Bali Matraman Makin Besar, Api Sulit Dipadamkan
-
Tempat Hiburan Malam di Cilegon Terbakar, Petugas Damkar Pecahkan Kaca Ruko
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar