Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra menerima dirinya dicopot dari jabatan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik. Dia menyatakan menghormati putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ilham menjelaskan putusan itu menjadi evaluasi bagi KPU. Menurut dia, perubahan ketua divisi bisa saja diubah dipleno, tanpa harus ada putusan DKPP.
“Kami menghormati putusan DKPP,” kata Ilham saat dihubungi, Kamis (11/7/2019).
Ketika ditanyakan apakah ada upaya hukum atas putusan itu karena menyangkut nama baik dan reputasi sebagai penyelenggara pemilu, Ilham mengatakan putusan DKPP sudah final.
“Segera kami plenokan,” ujar Ilham.
DKPP memerintahkan KPU untuk memberhentikan Ilham Saputra dari jabatan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik karena melanggar kode etik terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Dalam dokumen putusan DKPP Nomor: 61-PKE-DKPP/IV/2019 yang diunggah dalam situs resmi DKPP, Rabu (10/7), kader Partai Hanura Tulus Sukariyanto mengadukan staf Sekretariat KPU RI Indra Jaya, Kasubbag PAW dan Pengisian DPR, DPD dan DPRD Wilayah 2 Sekretariat KPU RI Novayani serta Komisioner KPU RI Ilham Saputra.
"Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik kepada teradu III Ilham Saputra selaku anggota KPU RI terhitung sejak dibacakan putusan ini," tulis dalam putusan itu.
Sementara untuk Indra Jaya dan Novayani, DKPP memerintahkan untuk direhabilitasi nama baiknya. DKPP memerintahkan agar putusan tersebut dilaksanakan paling lambat dalam kurun waktu tujuh hari kemudian.
Baca Juga: Langgar Etik, DKPP Copot Jabatan Dua Komisioner KPU RI dari Ketua Divisi
Pada 20 September 2018, Tulus mendapat surat keputusan PAW untuk menggantikan kursi Dossy Iskandar Prasetyo karena pindah ke Partai NasDem. Sebelumnya, Sisca Dewi yang ditunjuk, tetapi diberhentikan karena melakukan tindakan tercela dan mencemarkan nama baik partai berupa tindak pidana pemerasan.
Namun KPU RI tidak segera memproses PAW karena menunggu gugatan Siska Dewi kepada Mahkamah Partai Hanura meski sudah diklarifikasi apabila lebih dari 14 hari kerja tidak menggugat, PAW dapat dilanjutkan. (Antara)
Berita Terkait
-
Langgar Etik, DKPP Copot Jabatan Dua Komisioner KPU RI dari Ketua Divisi
-
KPU Siapkan Jawaban Gugatan Sengketa Pemilu Legislatif
-
Prabowo Ajukan Gugatan Lagi ke MA, KPU: Bagi Kami Sudah Selesai
-
Kenapa Pilkada Serentak 2020 Digelar di Tanggal 2 Digit, Bukan 1 Digit?
-
Besok KPU Kumpulkan KPUD Bahas Gugatan Sengketa Pileg 2019 ke MK
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Diversifikasi Kearifan Lokal Desa Citengah dalam Pengembangan Desain Batik
-
Bisakah Sea Farming Berbasis Adat Menyelamatkan Ekonomi Nelayan Pesisir?
-
Indonesia Hadapi Tiga Krisis Lingkungan: Apa Dampaknya dan Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama
-
PDIP Soroti Prajurit TNI di Bawah Kendali BOP: Beresiko Tinggi Secara Politik Maupun Militer
-
Bamsoet Kenalkan Buku Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung, Ungkap Sikap Ekonomi-Politik
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Bukan Sekadar Hujan Biasa! Ini Alasan Ilmiah BMKG Prediksi Curah Hujan Ekstrem Pekan Depan
-
Dialog dengan Wakil Presiden RI dan Kementerian Pariwisata, InJourney Paparkan Usulan Strategis
-
Bamsoet Sebut Prabowo Ogah Punya Lawan, Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto