Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra menerima dirinya dicopot dari jabatan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik. Dia menyatakan menghormati putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ilham menjelaskan putusan itu menjadi evaluasi bagi KPU. Menurut dia, perubahan ketua divisi bisa saja diubah dipleno, tanpa harus ada putusan DKPP.
“Kami menghormati putusan DKPP,” kata Ilham saat dihubungi, Kamis (11/7/2019).
Ketika ditanyakan apakah ada upaya hukum atas putusan itu karena menyangkut nama baik dan reputasi sebagai penyelenggara pemilu, Ilham mengatakan putusan DKPP sudah final.
“Segera kami plenokan,” ujar Ilham.
DKPP memerintahkan KPU untuk memberhentikan Ilham Saputra dari jabatan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik karena melanggar kode etik terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Dalam dokumen putusan DKPP Nomor: 61-PKE-DKPP/IV/2019 yang diunggah dalam situs resmi DKPP, Rabu (10/7), kader Partai Hanura Tulus Sukariyanto mengadukan staf Sekretariat KPU RI Indra Jaya, Kasubbag PAW dan Pengisian DPR, DPD dan DPRD Wilayah 2 Sekretariat KPU RI Novayani serta Komisioner KPU RI Ilham Saputra.
"Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik kepada teradu III Ilham Saputra selaku anggota KPU RI terhitung sejak dibacakan putusan ini," tulis dalam putusan itu.
Sementara untuk Indra Jaya dan Novayani, DKPP memerintahkan untuk direhabilitasi nama baiknya. DKPP memerintahkan agar putusan tersebut dilaksanakan paling lambat dalam kurun waktu tujuh hari kemudian.
Baca Juga: Langgar Etik, DKPP Copot Jabatan Dua Komisioner KPU RI dari Ketua Divisi
Pada 20 September 2018, Tulus mendapat surat keputusan PAW untuk menggantikan kursi Dossy Iskandar Prasetyo karena pindah ke Partai NasDem. Sebelumnya, Sisca Dewi yang ditunjuk, tetapi diberhentikan karena melakukan tindakan tercela dan mencemarkan nama baik partai berupa tindak pidana pemerasan.
Namun KPU RI tidak segera memproses PAW karena menunggu gugatan Siska Dewi kepada Mahkamah Partai Hanura meski sudah diklarifikasi apabila lebih dari 14 hari kerja tidak menggugat, PAW dapat dilanjutkan. (Antara)
Berita Terkait
-
Langgar Etik, DKPP Copot Jabatan Dua Komisioner KPU RI dari Ketua Divisi
-
KPU Siapkan Jawaban Gugatan Sengketa Pemilu Legislatif
-
Prabowo Ajukan Gugatan Lagi ke MA, KPU: Bagi Kami Sudah Selesai
-
Kenapa Pilkada Serentak 2020 Digelar di Tanggal 2 Digit, Bukan 1 Digit?
-
Besok KPU Kumpulkan KPUD Bahas Gugatan Sengketa Pileg 2019 ke MK
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Prabowo Bakal Sampaikan Langsung KEM-PPKF 2027 di DPR Besok, Dasco: Mungkin Ini Baru Pertama Kali
-
Media Turkiye Soroti Langkah Hukum Indonesia usai WNI Ditahan Israel di Global Sumud Flotilla
-
BRIN Ingatkan Prabowo soal Reformasi Politik, Khawatir Pemilu 2029 Bisa Bermasalah
-
Gubernur Bobby Nasution Targetkan RS Internasional Sumut Beri Layanan Medis Kelas Dunia
-
Bakal 'Sakti' Seperti KPK, Komnas HAM Diusulkan Bisa Lakukan Penyidikan dan Tuntut Pelanggar HAM
-
DPR Desak Pemerintah Jamin Keselamatan 9 WNI yang Ditangkap Militer Israel
-
Tutup Pintunya! Kata-kata Terakhir Amin Abdullah Sebelum Dibunuh Pelaku Penembakan Masjid San Diego
-
Amnesty: Kritik Pemerintah Dibungkam Lewat Kampanye Disinformasi 'Antek Asing'
-
Kedubes Palestina Kutuk Israel usai Cegat Konvoi Global Sumud Flotilla ke Gaza
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Luncurkan Bedah Rumah BSPS di Provinsi Wilayah Maluku-Bali-Nusra