Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan jawaban atas permohonan yang diajukan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif serta alat bukti tambahan.
"Kami akan merespon jawaban paling lambat hari Kamis (11/7) dan nanti akan kami sampaikan alat bukti juga paling lambat sampai dengan sebelum penutupan sidang, jadi Senin," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Dalam permohonan yang disampaikan kepada majelis hakim, sebagian pemohon mendalilkan terdapat kecurangan yang dilakukan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk memenangkan caleg tertentu.
Terkait hal tersebut, KPU akan memberikan jawaban dan alat bukti tambahan, sementara untuk saksi yang akan dihadirkan belum diputuskan.
"Soal nanti kami akan menghadirkan saksi atau tidak, kami akan lihat perkembangan," kata Arief.
Sebanyak 64 perkara PHPU Legislatif 2019 telah disidangkan dalam tiga panel yang masing-masing dipimpin tiga hakim konstitusi. Perkara tersebut dari Jawa Timur, Jawa Barat, Aceh, Papua dan Maluku Utara. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Ajukan Gugatan Lagi ke MA, KPU: Bagi Kami Sudah Selesai
-
Kenapa Pilkada Serentak 2020 Digelar di Tanggal 2 Digit, Bukan 1 Digit?
-
Besok KPU Kumpulkan KPUD Bahas Gugatan Sengketa Pileg 2019 ke MK
-
Jokowi - Ma'ruf Amin Disahkan Akhir Pekan Ini, 45 Ribu TNI - Polri Siaga
-
KPU Kutip Kaidah Fikih Pascaputusan MK, Begini Bunyinya
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
Terkini
-
Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus
-
Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum
-
Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah
-
Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar
-
Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer
-
Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan
-
Tragedi Berdarah di Stadion Kridosono, Dugaan Klitih Tewaskan Pemuda 18 Tahun
-
Thailand Tetapkan Virus Hanta sebagai Penyakit Menular Berbahaya, Indonesia Kapan?
-
Pastikan MBG Lanjut Terus, Prabowo: Ini Program Strategis untuk Rakyat
-
Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok