Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan jawaban atas permohonan yang diajukan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif serta alat bukti tambahan.
"Kami akan merespon jawaban paling lambat hari Kamis (11/7) dan nanti akan kami sampaikan alat bukti juga paling lambat sampai dengan sebelum penutupan sidang, jadi Senin," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Dalam permohonan yang disampaikan kepada majelis hakim, sebagian pemohon mendalilkan terdapat kecurangan yang dilakukan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk memenangkan caleg tertentu.
Terkait hal tersebut, KPU akan memberikan jawaban dan alat bukti tambahan, sementara untuk saksi yang akan dihadirkan belum diputuskan.
"Soal nanti kami akan menghadirkan saksi atau tidak, kami akan lihat perkembangan," kata Arief.
Sebanyak 64 perkara PHPU Legislatif 2019 telah disidangkan dalam tiga panel yang masing-masing dipimpin tiga hakim konstitusi. Perkara tersebut dari Jawa Timur, Jawa Barat, Aceh, Papua dan Maluku Utara. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Ajukan Gugatan Lagi ke MA, KPU: Bagi Kami Sudah Selesai
-
Kenapa Pilkada Serentak 2020 Digelar di Tanggal 2 Digit, Bukan 1 Digit?
-
Besok KPU Kumpulkan KPUD Bahas Gugatan Sengketa Pileg 2019 ke MK
-
Jokowi - Ma'ruf Amin Disahkan Akhir Pekan Ini, 45 Ribu TNI - Polri Siaga
-
KPU Kutip Kaidah Fikih Pascaputusan MK, Begini Bunyinya
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021
-
Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M