Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan jawaban atas permohonan yang diajukan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif serta alat bukti tambahan.
"Kami akan merespon jawaban paling lambat hari Kamis (11/7) dan nanti akan kami sampaikan alat bukti juga paling lambat sampai dengan sebelum penutupan sidang, jadi Senin," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Dalam permohonan yang disampaikan kepada majelis hakim, sebagian pemohon mendalilkan terdapat kecurangan yang dilakukan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk memenangkan caleg tertentu.
Terkait hal tersebut, KPU akan memberikan jawaban dan alat bukti tambahan, sementara untuk saksi yang akan dihadirkan belum diputuskan.
"Soal nanti kami akan menghadirkan saksi atau tidak, kami akan lihat perkembangan," kata Arief.
Sebanyak 64 perkara PHPU Legislatif 2019 telah disidangkan dalam tiga panel yang masing-masing dipimpin tiga hakim konstitusi. Perkara tersebut dari Jawa Timur, Jawa Barat, Aceh, Papua dan Maluku Utara. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Ajukan Gugatan Lagi ke MA, KPU: Bagi Kami Sudah Selesai
-
Kenapa Pilkada Serentak 2020 Digelar di Tanggal 2 Digit, Bukan 1 Digit?
-
Besok KPU Kumpulkan KPUD Bahas Gugatan Sengketa Pileg 2019 ke MK
-
Jokowi - Ma'ruf Amin Disahkan Akhir Pekan Ini, 45 Ribu TNI - Polri Siaga
-
KPU Kutip Kaidah Fikih Pascaputusan MK, Begini Bunyinya
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
Terkini
-
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?
-
Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang
-
Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global
-
Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Paus Leo XIV: Yesus Tolak Doa Orang Pemicu Perang
-
Indonesia-Jepang Perkuat Kerja Sama Kehutanan, Dorong Investasi Karbon
-
Tetap Komit Jaga Perdamaian: RI Desak PBB Investigasi Serangan di Lebanon, Minta Israel Setop Agresi
-
Prabowo Bertemu Presiden Korsel, Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Ekonomi, Pertahanan, hingga AI