Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Viryan Aziz mempersilakan pihak Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan gugatan kasasi lagi ke Mahkamah Agung (MA), tetapi juga menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final.
"Kita sama-sama ketahui MK telah menyidangkan dan memutuskan, putusan MK final dan mengikat, jadi bagi kami sudah selesai," ujar Viryan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Ia yakin MA memiliki penilaian tersendiri atas gugatan tersebut, meski KPU menilai perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilpres sudah selesai.
Secara terpisah, Ketua KPU RI Arief Budiman mengaku belum mengetahui gugatan kasasi kedua yang mengatasnamakan pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandi ke Mahkamah Agung (MA) tersebut.
"Ya nanti saya baca dulu. Saya baca dulu. Saya belum tahu. Saya baru baca beritanya saja," kata Arief seperti dilansir Antara.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan gugatan itu diajukan tanpa sepengetahuan partainya dan Prabowo-Sandi.
"Saya sudah konfirmasi ke Sandiaga, beliau tidak tahu soal itu karena yang dipakai kuasa yang lama," kata Dasco.
Dasco yang merupakan mantan Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi itu mengatakan kasasi kedua itu merupakan perkara yang sebelumnya ditolak MA karena persoalan administrasi.
"Terkait ini, saya akan koordinasikan dulu dengan Prabowo secepatnya," katanya.
Baca Juga: Foto Prabowo Diedit hingga Fakta di Balik Foto Wanita Berjilbab Tahun 1700
Berita Terkait
-
Bebas, Syafruddin Arsyad: Saya Terilhami Perjalanan Nelson Mandela
-
Di KPK, Ahmad Yani: Tepat 00.00 WIB, Syafruddin Harus Dibebaskan
-
Rizieq Jadi Mahar Damai Prabowo - Jokowi, Moeldoko: Pulang Saja Sendiri
-
MA Kabulkan Kasasi Syafruddin, Pimpinan KPK: Putusan Aneh bin Ajaib
-
Kasasi Dikabulkan MA, Syafruddin Dibebaskan dari Kasus BLBI
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis