Suara.com - Partai NasDem akan memecat Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dari kader partai. Pemecatan dilakukan bila sudah ada keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan sebagai tersangka.
Nurdin disebut-sebut terkena operasi tangkap tangan KPK terkait izin lokasi rencana reklamasi.
"Kalau terbukti tentunya akan segera diberhentikan karena tindakannya tidak sesuai platform partai," kata kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Johnny G Plate, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Nasdem mengklaim tidak akan menolerir kadernya yang terlibat kasus korupsi karena partainya sudah berupaya melakukan kaderisasi agar kadernya memiliki integritas.
Menurut dia, di internal Partai NasDem sendiri ada sedikitnya tiga tindak pidana utama yang bisa memberhentikan seseorang dari kepartaian jika melanggar, yakni melakukan tindak pidana korupsi, tindak pidana narkotika dan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak.
"Jika sudah ada keterangan resmi dari penegak hukum yang menangani, kami tidak perlu menunggu keputusan pengadilan untuk memberhentikan. Ini yang berkali-kali selalu kami tekankan kepada seluruh kader," tegasnya.
Diketahui, Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditangkap bersama lima orang lainnya di Kepri pada Rabu. Adapun lima orang lainnya terdiri dari unsur kepala dinas di bidang kelautan, kepala bidang, dua staf dinas, dan pihak swasta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (10/7/2019).
Uang tersebut diduga terkait dengan izin lokasi rencana reklamasi di Kepri. Febri menyatakan tim KPK telah membawa pihak-pihak yang ditangkap tersebut ke gedung KPK, Jakarta. (Antara)
Baca Juga: Gubernur Kepri Terjaring OTT KPK, Ketum Nasdem Akan Beri Keterangan Pers
Tag
Berita Terkait
-
Gubernur Kepri Terjaring OTT KPK, Ketum Nasdem Akan Beri Keterangan Pers
-
KPK Tetapkan Status Gubernur Kepri Nurdin Basirun Kamis Sore Ini
-
Ditangkap KPK, Kekayaan Gubernur Kepri Capai Rp 5,8 Miliar
-
Kena OTT, Gubernur Kepri Nurdin Basirun Terbang ke KPK Jakarta
-
Setelah Terjaring OTT, KPK Segel Ruang Kerja Gubernur Kepri Nurdin Basirun
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera