Suara.com - Partai NasDem akan memecat Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dari kader partai. Pemecatan dilakukan bila sudah ada keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan sebagai tersangka.
Nurdin disebut-sebut terkena operasi tangkap tangan KPK terkait izin lokasi rencana reklamasi.
"Kalau terbukti tentunya akan segera diberhentikan karena tindakannya tidak sesuai platform partai," kata kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Johnny G Plate, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Nasdem mengklaim tidak akan menolerir kadernya yang terlibat kasus korupsi karena partainya sudah berupaya melakukan kaderisasi agar kadernya memiliki integritas.
Menurut dia, di internal Partai NasDem sendiri ada sedikitnya tiga tindak pidana utama yang bisa memberhentikan seseorang dari kepartaian jika melanggar, yakni melakukan tindak pidana korupsi, tindak pidana narkotika dan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak.
"Jika sudah ada keterangan resmi dari penegak hukum yang menangani, kami tidak perlu menunggu keputusan pengadilan untuk memberhentikan. Ini yang berkali-kali selalu kami tekankan kepada seluruh kader," tegasnya.
Diketahui, Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditangkap bersama lima orang lainnya di Kepri pada Rabu. Adapun lima orang lainnya terdiri dari unsur kepala dinas di bidang kelautan, kepala bidang, dua staf dinas, dan pihak swasta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (10/7/2019).
Uang tersebut diduga terkait dengan izin lokasi rencana reklamasi di Kepri. Febri menyatakan tim KPK telah membawa pihak-pihak yang ditangkap tersebut ke gedung KPK, Jakarta. (Antara)
Baca Juga: Gubernur Kepri Terjaring OTT KPK, Ketum Nasdem Akan Beri Keterangan Pers
Tag
Berita Terkait
-
Gubernur Kepri Terjaring OTT KPK, Ketum Nasdem Akan Beri Keterangan Pers
-
KPK Tetapkan Status Gubernur Kepri Nurdin Basirun Kamis Sore Ini
-
Ditangkap KPK, Kekayaan Gubernur Kepri Capai Rp 5,8 Miliar
-
Kena OTT, Gubernur Kepri Nurdin Basirun Terbang ke KPK Jakarta
-
Setelah Terjaring OTT, KPK Segel Ruang Kerja Gubernur Kepri Nurdin Basirun
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Sembunyi di Plafon dan Jatuh, Sahroni Ungkap Detik-detik Mencekam Penjarahan Rumahnya
-
Manuver Projo Merapat ke Gerindra: Rocky Gerung Sebut 'Gempa Bumi Politik' dan Minta Media Bongkar
-
Usai Jebol Bikin Banjir, Pramono Mau Kunjungi Tanggul Baswedan Besok
-
Tragis! Polisi Tewas di Tangan Pemabuk, Kronologi Ngeri Kasus Brigadir Abraham
-
Harta Karun Harvey Moeis-Sandra Dewi Siap Dilelang! Cek Daftar Rumah Mewah hingga Perhiasannya
-
Ahli Media Sosial di Sidang MKD Soroti Penyebaran Hoaks Cepat dan Respons Lambat DPR
-
Bahlil Temui Prabowo, Minta Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Sudah Sangat Layak
-
Tragis! Niat Numpang Tidur di Masjid, Mahasiswa Tewas Dihajar, Kepala Dilempar Kelapa
-
Kesaksian di Sidang MKD Dugaan Pelanggaran Etik: Tak Ada Bahasan Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR
-
Heboh Gudang Ompreng MBG di Jakut Palsukan Label Halal, APMAKI: Pelaku Harus Ditindak Tegas!