Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera senang 2 komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU diberhentikan dari jabatannya. Pemberhentian itu direkomendasikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dua komisioner KPU itu adalah Ilham Saputra dan Evi Novida Ginting Manik. Ilham Saputra diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik KPU RI. Evi diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Diklat dan Litbang KPU RI.
"Kami apresiasi pada DKPP yang sudah keluarkan putusan dengan tegas. Sebetulnya bukan komisonernya yang digugurkan namun tugasnya di divisi yang bersangkutan yang digugurkan dan harus diganti lain," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Putusan DKPP itu menunjukkan indahnya demokrasi di Indonesia bahwa tidak ada satu pun institusi yang dominan di negeri ini. KPU yang memiliki otoritas besar namun diawasi DKPP.
"Kalau prosedurnya sudah berjalan dengan baik, kami apresiasi pada DKPP dan apresiasi pada KPU yang seharusnya menerima kecuali kalau ternyata ajukan banding," ujarnya.
Dia menilai pemecatan tersebut tidak akan mengganggu kinerja KPU karena kerja lembaga tersebut kolektif dan kolegial sehingga apabila ada dua komisioner tidak menjadi Ketua Divisi maka biasanya digantikan orang dari sekretariat jenderal KPU.
Politisi PKS itu menilai putusan DKPP itu merupakan tamparan bagi KPU Pusat agar lebih hati-hati dalam menjalankan tugasnya karena meskipun mereka sudah bekerja namun apakah cermat khususnya ketika Pemilu serentak.
"Kondisi tiap Kabupaten/Kota berbeda-beda karena ada yang harus pergantian komisonernya saat Pemilu. Februari lalu, kami ke Jawa Timur, dari 38 kabupaten/kota, 36 diantaranya masa berakhirnya berbarengan," katanya.
Sebelumnya DKPP memberhentikan Ilham dan Evi dari jabatannya, karena terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Ilham melakukan pelanggaran kode etik dalam kasus tidak menindaklanjuti SK PAW Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII dari Partai Hanura.
Baca Juga: Dicopot DKPP dari Jabatan Ketua Divisi di KPU, Ilham Saputra Menerima
Evi melakukan pelanggaran kode etik dalam kasus proses Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara Periode 2018-2023. (Antara)
Berita Terkait
-
Dicopot DKPP dari Jabatan Ketua Divisi di KPU, Ilham Saputra Menerima
-
Langgar Etik, DKPP Copot Jabatan Dua Komisioner KPU RI dari Ketua Divisi
-
Fahri Analogikan Manusia vs Iblis, Aria Bima: Mardani Bukan Iblis Kan?
-
KPU Siapkan Jawaban Gugatan Sengketa Pemilu Legislatif
-
Prabowo Ajukan Gugatan Lagi ke MA, KPU: Bagi Kami Sudah Selesai
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen
-
DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta
-
Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?