Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera senang 2 komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU diberhentikan dari jabatannya. Pemberhentian itu direkomendasikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dua komisioner KPU itu adalah Ilham Saputra dan Evi Novida Ginting Manik. Ilham Saputra diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik KPU RI. Evi diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Diklat dan Litbang KPU RI.
"Kami apresiasi pada DKPP yang sudah keluarkan putusan dengan tegas. Sebetulnya bukan komisonernya yang digugurkan namun tugasnya di divisi yang bersangkutan yang digugurkan dan harus diganti lain," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Putusan DKPP itu menunjukkan indahnya demokrasi di Indonesia bahwa tidak ada satu pun institusi yang dominan di negeri ini. KPU yang memiliki otoritas besar namun diawasi DKPP.
"Kalau prosedurnya sudah berjalan dengan baik, kami apresiasi pada DKPP dan apresiasi pada KPU yang seharusnya menerima kecuali kalau ternyata ajukan banding," ujarnya.
Dia menilai pemecatan tersebut tidak akan mengganggu kinerja KPU karena kerja lembaga tersebut kolektif dan kolegial sehingga apabila ada dua komisioner tidak menjadi Ketua Divisi maka biasanya digantikan orang dari sekretariat jenderal KPU.
Politisi PKS itu menilai putusan DKPP itu merupakan tamparan bagi KPU Pusat agar lebih hati-hati dalam menjalankan tugasnya karena meskipun mereka sudah bekerja namun apakah cermat khususnya ketika Pemilu serentak.
"Kondisi tiap Kabupaten/Kota berbeda-beda karena ada yang harus pergantian komisonernya saat Pemilu. Februari lalu, kami ke Jawa Timur, dari 38 kabupaten/kota, 36 diantaranya masa berakhirnya berbarengan," katanya.
Sebelumnya DKPP memberhentikan Ilham dan Evi dari jabatannya, karena terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Ilham melakukan pelanggaran kode etik dalam kasus tidak menindaklanjuti SK PAW Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII dari Partai Hanura.
Baca Juga: Dicopot DKPP dari Jabatan Ketua Divisi di KPU, Ilham Saputra Menerima
Evi melakukan pelanggaran kode etik dalam kasus proses Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara Periode 2018-2023. (Antara)
Berita Terkait
-
Dicopot DKPP dari Jabatan Ketua Divisi di KPU, Ilham Saputra Menerima
-
Langgar Etik, DKPP Copot Jabatan Dua Komisioner KPU RI dari Ketua Divisi
-
Fahri Analogikan Manusia vs Iblis, Aria Bima: Mardani Bukan Iblis Kan?
-
KPU Siapkan Jawaban Gugatan Sengketa Pemilu Legislatif
-
Prabowo Ajukan Gugatan Lagi ke MA, KPU: Bagi Kami Sudah Selesai
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Menteri PPPA Tegas Soal MBG: Hak Anak yang Tak Boleh Dilanggar
-
Mendagri Dorong Percepatan Relokasi Warga dan Penguatan Tata Ruang Pascabencana Longsor
-
BMKG: Pagi Hari Jakarta Bakal Diguyur Hujan
-
Cegah Risiko Keamanan Pangan, BGN Minta SPPG dan Sekolah Sepakati Aturan Konsumsi MBG
-
Mengenang Capt. Andy: Pilot Senior yang Gugur dalam Tugas, Sosok Loyal dengan Selera Humor Tinggi
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana