Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menanggapi terkait pencopota dua komisioner KPU RI Ilham Saputra dan Evi Novida Ginting Manik yang dilakukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Mardani menilai, pencopotan tersebut merupakan peringatan bagi KPU RI supaya lebih berhati-hati dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
"Ini tentu peringatan, tamparan juga boleh kepada, bagi KPU pusat agar lebih hati-hati," kata Mardani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019).
Adanya pencopotan dua komisioner KPU, kata Mardani membuktikan bahwa tidak ada institusi yang memiliki kewenangan penuh lantaran kinerjanya pasti selalu mendapat pengawasan.
"Pertama inilah indahnya demokrasi di Indonesia. Betapa tidak ada satu pun institusi yang dominan, KPU punya otoritas besar tapi yang awasi adalah DKPP. Kami apresiasi pada DKPP yang sudah keluarkan putusan yang tegas," ujarnya.
Terkait keberlangsungan kinerja KPU RI pasca pencopotan dua komisionernya, Mardani tidak melihat bakal ada hambatan berarti.
"Yang jelas KPU itu kolektif dan kolegial, dari tujuh kalau dua tidak jadi ketua divisi, biasanya digantikan sekretariat jenderal. Salah satu dari sekretariat jenderal naik untuk jadi Plt dan organisasi berjalan seperti biasa," tandasnya.
Diketahui, DKPP menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras kepada dua Komisioner KPU RI Ilham Saputra dan Evi Novida Ginting Manik.
Ilham dicopot dari jabatannya selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik, sementara Evi dicopot dari jabatannya selaku Ketua Divisi SDM, Organisasi, Diklat, dan Litbang.
Baca Juga: Fahri Analogikan Manusia vs Iblis, Aria Bima: Mardani Bukan Iblis Kan?
Sanksi tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim DKPP, Harjono dalam sidang kode etik penyelenggara Pemilu yang digelar di Kantor DKPP, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019) hari ini.
“Sanksi berlaku terhitung sejak dibacakannya Putusan ini,” kata Harjono.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki