Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menanggapi terkait pencopota dua komisioner KPU RI Ilham Saputra dan Evi Novida Ginting Manik yang dilakukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Mardani menilai, pencopotan tersebut merupakan peringatan bagi KPU RI supaya lebih berhati-hati dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
"Ini tentu peringatan, tamparan juga boleh kepada, bagi KPU pusat agar lebih hati-hati," kata Mardani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019).
Adanya pencopotan dua komisioner KPU, kata Mardani membuktikan bahwa tidak ada institusi yang memiliki kewenangan penuh lantaran kinerjanya pasti selalu mendapat pengawasan.
"Pertama inilah indahnya demokrasi di Indonesia. Betapa tidak ada satu pun institusi yang dominan, KPU punya otoritas besar tapi yang awasi adalah DKPP. Kami apresiasi pada DKPP yang sudah keluarkan putusan yang tegas," ujarnya.
Terkait keberlangsungan kinerja KPU RI pasca pencopotan dua komisionernya, Mardani tidak melihat bakal ada hambatan berarti.
"Yang jelas KPU itu kolektif dan kolegial, dari tujuh kalau dua tidak jadi ketua divisi, biasanya digantikan sekretariat jenderal. Salah satu dari sekretariat jenderal naik untuk jadi Plt dan organisasi berjalan seperti biasa," tandasnya.
Diketahui, DKPP menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras kepada dua Komisioner KPU RI Ilham Saputra dan Evi Novida Ginting Manik.
Ilham dicopot dari jabatannya selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik, sementara Evi dicopot dari jabatannya selaku Ketua Divisi SDM, Organisasi, Diklat, dan Litbang.
Baca Juga: Fahri Analogikan Manusia vs Iblis, Aria Bima: Mardani Bukan Iblis Kan?
Sanksi tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim DKPP, Harjono dalam sidang kode etik penyelenggara Pemilu yang digelar di Kantor DKPP, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019) hari ini.
“Sanksi berlaku terhitung sejak dibacakannya Putusan ini,” kata Harjono.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan
-
Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!
-
PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang
-
Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
-
Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus
-
KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa
-
KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
-
Inflasi April Terkendali 2,42%, Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah
-
Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil