Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun sebagai tersangka, dalam kasus suap perizinan prinsip dan lokasi pemanfaatan laut proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepri.
Selain Nurdin, KPK turut menetapkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Edy Sofyan, serta Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepri Budi Hartono sebagai tersangka. Sementara sebagai pemberi suap yakni Abu Bakar dari unsur swasta juga menjadi tersangka.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, hal ihwal terjadinya praktik suap yang melibatkan Gubernur Nurdin.
Awalnya, Pemprov Kepri mengajukan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) untuk dibahas DPRD.
Raperda tersebut akan menjadi acuan hukum pemanfaatan Pengelolaan wilayah kelautan Kepri terkait Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Kepri.
Diketahui pula, terdapat beberapa pihak yang mengajukan permohonan izin pemanfaatan laut untuk proyek reklamasi untuk diakomodasi dalam RZW3K Provinsi Kepri
"Jadi, pada Mei 2019, Abu Bakar mengajukan izin pemanfaatan laut untuk melakukan reklamasi di Tanjung Piayu, Batam untuk pembangunan resor dan kawasan wisata seluas 10,2 Hektare. Padahal, Tanjung Piayu merupakan area yang memiliki diperuntukkan sebagai kawasan budidaya dan hutan lindung," ungkap Basaria.
Menurut Basaria, Nurdin diduga memerintahkan Budi dan Edi untuk membantu Abu bakar supaya izin yang diajukan segera disetujui.
Baca Juga: KPK Tetapkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun Tersangka Suap Reklamasi
Agar izin tersebut disetujui, Budi meminta Abu Bakar nantinya mengklaim permohonan izin itu untuk membangun restoran dengan keramba sebagai budi daya ikan di bagian bawahnya.
"Di mana upaya ini dilakukan agar seolah-olah terlihat seperti fasilitas budidaya," ucap Basaria.
Selanjutnya, Budi kembali memerintahkan Edi untuk melengkapi dokumen dan data pendukung agar izin Abu Bakar segera disetujui.
"Diduga, dokumen dan data dukung yang dibuat Edi tidak berdasarkan analisis apa pun. Edi hanya menjiplak dari daerah lain agar cepat selesai persyaratannya," kata Basaria.
Basaria menambahkan, Nurdin diduga telah menerima suap dalam beberapa tahap dari Abu Bakar, baik secara langsung maupun melalui Edi.
“Pada tanggal 30 Mei 2019, diterima SGD 5 ribu dan Rp 45 juta. Esoknya, 31 Mei 2019, terbit izin prinsip reklamasi untuk ABK, seluas 10,2 hektare,” jelas Basaria.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan