Suara.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arya Sinulingga menilai vonis penjara dua tahun yang dijatuhkan kepada eks juru kampanye nasional Prabowo-Sandiaga, Ratna Sarumpaet sudah pantas. Terkait vonis tersebut, kubu Jokowi pun mengaku sudah memaafkan Ratna.
Menurut Arya, tindakan Ratna yang mengaku mengalami penganiayaan memang harus diproses secara hukum meski sudah mengaku berbohong.
"Coba kalau tidak ketahuan dampaknya kan gila-gilaan, elite politik yang sangat kuat kan dulu sampai turun, pak Prabowo sampai ikut turun support beliau," kata Arya saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta, Jumat (12/7/2019).
Eks Direktur Komunikasi dan Media Prabowo pada Pilpres 2014 lalu itu mengaku menghormati putusan hakim tersebut. Dia pun berharap ancaman dua tahun penjara itu bisa membuat Ratna jera untuk tidak lagi menyebarkan hoaks.
"Kami sih menghargai apapun keputusan hakim, kalau hakim melihat sebagai hal yang wajar ya begitu, cukuplah itu (2 tahun) mudah-mudahan ke depan enggak lagi lah buat seperti itu," tegas Arya.
Sebelumnya, Majelis Hakim telah menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Ratna Sarumpaet. Vonis tersebut dijatukan karena Ratna terbukti bersalah telah menyebarkan hoaks di media sosial.
Hakim Krisnugroho menilai hoaks yang disebar Ratna Sarumpaet telah menimbulkan benih-benih keonaran.
"Menurut majelis dapat diterapkan pasal ini. Keonaran tidak harus benar-benar terjadi, akan tetapi cukup benih-benih keonaran tampak muncul di masyarakat," tutur Krisnugroho saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, kemarin.
Lantaran dianggap bersalah menyebarkan hoaks sehingga menimbulkan benih keonaran, Ratna dijerat Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1947 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Baca Juga: Tanggapi Vonis Ringan Ratna Sarumpaet, JPU Pikir-pikir Ajukan Banding
Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menjerat Ratna Sarumpaet dengan hukuman 6 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tanggapi Vonis Ringan Ratna Sarumpaet, JPU Pikir-pikir Ajukan Banding
-
Divonis Ringan Hakim, Ratna Tetap Tak Diterima Disebut Pemicu Keonaran
-
Tas Ratna Sarumpaet Diambil, Isi Pemeriksaan Komjen Irawan di Kasus Novel
-
Drama Wajah Lebam, Hakim Sebut Ratna Sarumpaet Sebar Benih Keonaran
-
Hoaks Wajah Bonyok Jadi Alat Propaganda Ratna Sarumpaet Cari Perhatian
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Terbangun karena Hawa Panas! Warga Berhasil Menyelamatkan Diri Saat 30 Rumah di Johar Baru Terbakar
-
Korupsi Massal! Selain Wamen Silmy Karim, KPK Tahan Plt Dirjen Imigrasi hingga Pejabat Kanwil Jabar
-
Ketegangan Meningkat! Drone Iran Hantam Bandara Kuwait, Satu Orang Tewas
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Sidang Vonis Kasus K3: Akankah Eks Wamenaker Noel Dihukum 5 Tahun Bui?
-
Jurus Senyap Prabowo Bongkar Borok BGN: Gandeng BPKP dan PPATK Sebelum 'Gilas' Orang Kepercayaan
-
Dinilai Ilegal Dunia Internasional, Israel Ngotot Bangun Permukiman Besar-besaran di Tepi Barat
-
Netanyahu Abaikan Trump! Zionis Israel Bunuh 9 Warga Lebanon Termasuk Tenaga Medis
-
Kasus Korupsi BGN: Prabowo Panggil BPKP dan PPATK Usai Terima Laporan
-
Keamanan AS Mencekam Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Aksi Penyanderaan 12 Jam Berujung Tragis